Apa itu Diplomat: Pengertian, Fungsi, dan Tugas Pokok
Kamu ingin menjadi seorang diplomat? Simak artikel berikut ini, ya!
Kalau kamu senang membangun relasi dengan pihak lain, diplomat merupakan pekerjaan yang cocok untukmu. Sebagai seorang diplomat, kamu akan banyak melakukan dialog dan bernegosiasi bersama pihak lain.
Kegiatan diplomasi sendiri dilakukan untuk meningkatkan hubungan antarnegara. Pada pelaksanaannya, kegiatan diplomasi mencakup bidang politik, ekonomi, budaya, dan sosial. Berikut artikel lebih lengkap mengenai diplomat.
Pengertian Diplomat
Jadi, diplomat itu sebenarnya apa, sih? Diplomat merupakan seseorang yang mengemban tugas sebagai perwakilan diplomatik sebuah negara. Sedangkan, diplomasi merupakan penyelenggaraan hubungan resmi antar negara. Singkatnya, kegiatan diplomasi biasa dilakukan oleh seorang diplomat.
Fungsi Diplomat
Pada pelaksaan kegiatan diplomasi, seorang diplomatlah yang bertugas melaksanakannya. Seorang diplomat diberikan tanggungjawab dari negara asalnya untuk mewakili dan memberikan perlindungan kepentingan negaranya di negara lain maupun organisasi internasional. Selain itu, diplomat memiliki fungsi lain sebagai berikut.
1. Fungsi Perwakilan
Sebagai seorang diplomat, tentu saja tugas paling utama yaitu mewakili negara Indonesia di negara lain.
2. Fungsi Promosi
Diplomat bertugas untuk mempromosikan dan membangun citra positif Indonesia di dunia. Lalu, mendorong bidang bisnis dan sosial budaya Indonesia di kancah Internasional.
3. Fungsi Negosiatior
Diplomat memiliki fungsi negosiator atau penengah. Maksudnya, diplomat harus mampu berdiskusi untuk memastikan bahwa kepentingan nasional Indonesia tetap terlindungi.
4. Fungsi Melindungi
Terakhir, diplomat bertugas untuk memastikan keamanan Warga Negara Indonesia (WNI) terjamin di luar negeri.
Tugas Pokok Diplomat
Dalam melaksanakan pekerjaannya, seorang diplomat memiliki tugas yang harus dilaksanakan. Berikut tugas pokok diplomat.
1. Negosiasi
Seorang diplomat bertugas untuk melakukan perundingan dengan kepala negara atau menteri luar negeri di negara penempatannya.
2. Proteksi
Diplomat bertugas untuk memberikan perlindungan kepentingan negara dan warga negara asalnya di negara penempatannya.
3. Representasi
Diplomat bisa melakukan tindakan protes, melakukan penyelidikan bersama pemerintah negara penerima, juga menjadi perwakilan kebijaksanaan dari politik pemerintah negaranya.
4. Persahabatan
Diplomat juga menjalani tugas persahabatan untuk menjalin hubungan baik antar negara dalam bidang ekonomi, budaya, serta IPTEK.
Nah, berikut artikel mengenai diplomat. Semoga informasi di atas bermanfaat, ya!

Sign up for our
newsletter