Dukung Startup Indonesia, Bekraf dan Kadin Sosialisasikan Program Karya Merah Putih
Fokus masalah pengurangan beban pajak khusus untuk startup lokal berbasis teknologi
Hari ini Bekraf dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mengumumkan sosialisasi program kerja bersama yang bernama Karya Merah Putih. Program kerja yang ditujukan kepada startup berbasis digital lokal ini diharapkan bisa menjembatani permasalahan yang kerap dihadapi oleh para pelaku startup saat ini. Kepada media, Kepala Bekraf Triawan Munaf menyebutkan berbeda dengan badan atau lembaga yang telah hadir saat ini, Karya Merah Putih memiliki agenda yang lebih luas untuk mendukung ekosistem startup terutama para pelakunya di Indonesia.
"Saat ini sudah banyak startup lokal yang mengalami kesulitan untuk berkompetisi dengan startup asing yang hadir di Indonesia. Dengan bergabungnya startup lokal tersebut dalam Karya Merah Putih, bisa membantu mengembangkan bisnis sekaligus mendukung para pelaku startup lokal."
Dalam kesempatan tersebut turut hadir pelaku startup yang sudah memiliki nama besar di tanah air, di antaranya Wiliam Tanuwijaya dari Tokopedia, Hadi Wenas dari MatahariMall, Muhamad Fadjrin Rasyid dari Bukalapak, Jonathan Sudharta dari Halodoc, Monica Oudang dari Go-Jek, Dannis Muhammad dari Traveloka, dan Stephanie Hardjo dari Ruangguru.
Di hadapan jajaran petinggi Bekraf hingga Kadin, para pelaku startup tersebut mengungkapkan suka dukanya selama menjalankan bisnis startup di Indonesia.
"Dari pengalaman saya mengembangkan bisnis di negara Asia Tenggara lainnya seperti di Thailand dan Vietnam, saya melihat pemerintah negara tersebut mendorong eksistensi startup lokal di negara tersebut. Saya berharap Karya Merah Putih bisa menerapkan perhatian tersebut kepada kami pelaku startup Indonesia," kata Dannis.
Dukungan pemerintah dan persoalan regulasi juga disebutkan pelaku startup lokal lainnya dalam kesempatan tersebut. Salah satunya adalah dari Go-Jek dan Ruangguru. Jajaran manajemen dari dua startup lokal tersebut mengungkapkan perubahan yang kerap terjadi dalam hal regulasi di pemerintah kota dan daerah, hingga belum mengertinya fungsi dan peranan disruptive innovation, menjadi kendala tersendiri bagi startup menjalankan bisnisnya setiap hari.
"Saya melihat hanya sebagian kecil orang-orang di pemkot dan pemda yang mengerti dengan benar apa itu aplikasi, startup dan bagaimana bisnis digital menjalankan kegiatan setiap hari. Sehingga masih sulit bagi kami untuk menjalankan bisnis di pelosok desa dengan minimnya dukungan dan pemahaman dari orang-orang tersebut," kata Monica.
Menjembatani pelaku startup lokal dengan pemerintah
Selain regulasi dan tantangan lainnya, permasalahan yang kerap dihadapi oleh pelaku startup saat ini adalah masalah perpajakan hingga kompetisi yang sulit dengan startup dan perusahaan teknologi asing, sehingga makin menyulitkan startup lokal yang baru maupun yang besar. Salah satu alasan dibentuknya kerja sama Kadin dan Bekraf dalam program Karya Merah Putih ini agar bisa membantu startup lokal bergabung dalam suatu wadah, dalam hal ini semua startup yang berbasis digital dan dimiliki oleh orang Indonesia asli.
Prioritas Karya Merah Putih adalah memberikan masukan kepada pemerintah untuk mengurangi beban pajak para pelaku startup lokal. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani menegaskan rencana tersebut.
"Tentunya tidak mudah untuk bisa mewujudkan rencana tersebut, namun saat ini melalui Karya Merah Putih hal tersebut menjadi prioritas kami untuk mendukung startup lokal membangun bisnisnya."
Ditambahkan Rosan, bukan hanya mengurangi beban pajak startup lokal, namun ke depannya Kadin juga ingin memberikan masukan kepada Menteri Keuangan untuk membebaskan pajak kepada startup baru agar bisa lebih baik menjalankan bisnisnya. Nantinya jika startup tersebut mulai tumbuh dan mendapatkan profit yang stabil, baru akan disesuaikan pembayaran pajak yang wajib dibayar.
"Dengan demikian startup bisa bernafas sedikit lebih longgar dan tentunya bisa fokus dalam hal mengembangkan bisnis dengan baik," kata Rosan.
Di sisi lain, Kadin dan Bekraf juga akan terus mendorong pemerintah untuk bisa mempertegas perusahaan teknologi, startup hingga layanan e-commerce asing untuk membayarkan beban pajak mereka kepada pemerintah Indonesia.
"Perlu disesuaikan juga biaya pajak yang dikenakan kepada mereka. Jangan hanya pajak gaji pegawai saja namun juga bisnis lain yang sudah sangat menguntungkan bagi mereka selama menjalankan bisnis di Indonesia."
Target Karya Merah Putih
Meskipun masih dalam tahap sosialisasi, ke depannya program Karya Merah Putih diharapkan bisa merangkul lebih banyak startup lokal dalam hal pembinaan riset, edukasi dan pengembangan kreatif, akses permodalan, infrastruktur, pemasaran dan fasilitasi hak kekayaan intelektual dan regulasi juga hubungan antar lembaga wilayah.
Proses pendaftaran dan kurasi nantinya akan dilakukan Kadin yang dipimpin oleh Patrick Walujo. Ia bakal memimpin untuk mengumpulkan melalui proses kurasi semua startup yang berbasis digital.
"Proses kurasi tersebut adalah tahap awal kami. Nantinya jika memang sesuai dengan kriteria, startup yang memiliki potensi akan mendapatkan bimbingan hingga pendanaan dari Karya Merah Putih," tutup Patrick.
Sign up for our
newsletter