Hukumonline Luncurkan Chatbot "LIA", Berikan Kemudahan Akses Informasi Hukum
Memanfaatkan channel Facebook Messenger, dilengkapi teknologi AI dan NLP
Jika sebelumnya teknologi chatbot banyak digunakan layanan e-commerce, jasa, dan lainnya, kini hadir chatbot yang bisa membantu masyarakat umum mengerti lebih mendalam tentang hukum di Indonesia. Fitur chatbot yang diluncurkan Hukumonline tersebut bernama Legal Intelligent Assistant (LIA).
Mengklaim sebagai chatbot hukum pertama di Indonesia, fokus ke informasi seputar edukasi hukum yang kerap ditanyakan masyarakat umum. Di perayaan ulang tahunnya yang ke-18, Hukumonline ingin menghadirkan teknologi baru yang menyajikan informasi ini.
Secara khusus LIA digambarkan sebagai seorang perempuan generasi milenial yang ceria, cerdas, berpenampilan stylish, berusia 23 tahun, dan melek hukum karena sering membaca artikel-artikel dari Klinik Hukumonline.
Diluncurkannya LIA disebut sebagai komitmen Hukumonline dalam memberi edukasi hukum dan meningkatkan kemudahan bagi pembaca untuk mengakses kontennya
“Bertepatan pada ulang tahun Hukumonline ke-18, kami dengan bangga memperkenalkan chatbot Legal Intelligent Assistant, atau yang kami panggil ‘LIA’. LIA merupakan chatbot berteknologi Artificial Intelligence (AI) yang mampu memahami dan merespon pertanyaan terkait hukum,” kata CTO Hukumonline Arkka Dhiratara.
Memanfaatkan Facebook Messenger
Untuk memudahkan pengguna mengakses, LIA chatbot memanfaatkan channel Facebook Messenger. Pilihan ini bisa dinikmati pengguna saat mengakses situs atau langsung melalui platform Facebook Messenger.
"Dipilihnya Facebook Messenger sebagai channel karena berdasarkan survei yang kami lakukan kepada pengguna dan tergolong media sosial favorit mereka. Dengan alasan itu kami prioritaskan dulu channel Facebook Messenger," kata Arkka.
LIA akan menyapa pengguna dan menawarkan tiga informasi hukum, yaitu hukum perkawinan, perceraian dan waris. Usai pilihan ditentukan, akan terlihat informasi hukum yang dicari dengan gaya bahasa informal.
LIA juga dibekali teknologi AI natural language processing (NLP), yaitu kemampuan untuk memahami dan menulis bahasa manusia. Dengan NLP, LIA mengerti apa yang ditulis pengguna dan mampu merespon layaknya manusia.
Teknologi NLP memungkinkan interaksi yang lebih natural. Dengan demikian, pengguna LIA dapat lebih nyaman dan bebas bertanya seputar dunia hukum.
“Kami terus melakukan inovasi tiada henti dalam mengemas konten hukum agar dapat mudah dipahami dan bermanfaat buat masyarakat luas,” kata Arkka.
Sign up for our
newsletter