Menggantungkan Harapan Industri Kreatif
Di peringatan kemerdekaan yang ke-70, industri kreatif dan digital masih perlu regulasi dan proteksi dari ancaman dominasi asing
Negara Indonesia tanggal 17 Agustus 2015 kemarin tepat berusia 70 tahun. Meski dari segi usia Indonesia bisa disebutkan sudah memasuki tahap dewasa, tidak demikian halnya dengan industri kreatif dan digital. Pemerintah baru beberapa tahun belakangan fokus membenahi sektor ini. Segala bentuk permasalahan, seperti pembajakan, kebijakan, dan lainnya belum juga terselesaikan. Tak ada salahnya di hari kemerdekaan ini kita semua menggantungkan harapan untuk industri kreatif dan digital Indonesia yang lebih baik.
Muhammad Ajie Santika, yang mewakili komunitas Startup Bandung, menggambarkan kondisi industri kreatif Indonesia saat ini seperti terjajah. Salah satu alasannya adalah masih tingginya dominasi pengaruh asing di industri kreatif Indonesia.
“Kini secara prinsip negara kita telah merdeka, namun industri kreatif kita sendiri masih didominasi dan seakan semakin terjajah oleh pengaruh asing. Oleh karena itu sudah seharusnya bagi industri kreatif kita untuk dapat merdeka dari pengaruh-pengaruh tersebut,” ujar Ajie.
Hal senada juga diutarakan Herry Fathur Rizal dari komunitas startup edukasi EdTech Indonesia. Herry mengharapkan pemerintah harus segera menerapkan regulasi untuk memproteksi industri kreatif dalam negeri.
"Kemerdekaan bagi saya kaitannya dengan Dirgahayu RI ke-70 adalah kebebasan berekspresi yang memperoleh proteksi dari pemimpin negeri. Kami berharap bahwa industri kreatif, khususnya startup EdTech (karena fokus saya di ranah tersebut), memperoleh proteksi tersendiri agar produk dan atau layanan sejenis tidak didominasi pemain asing. Saya tidak anti asing, namun ada baiknya Pemerintah memberikan regulasi tersendiri tentang keberadaan mereka di negeri ini. “ terang Herry.
Regulasi seolah menjadi kebutuhan mendesak bagi para pelaku industri kreatif dan digital. Selain memberikan aturan dan proteksi dari dominasi asing, regulasi juga diharapkan mampu mengurangi angka pembajakan bagi mereka yang bergerak di industri musik, film, komik, dan karya-karya digital lainnya.
Masih dalam semangat kemerdekaan, Ajie berharap pemerintah Indonesia bisa lebih ramah dan mendukung perkembangan industri kreatif dalam negeri dari proses hulu hingga ke hilir, baik dari segi pendanaan, pengembangan, produksi, akselerasi dan pemasaran.
“Untuk jangka pendek, support penuh beberapa pelaku yang sudah berpengalaman dan mempunyai produk bagus sehingga semakin sukses dan sustain secara bisnis dan menjadi role model. Terutama dalam hal pemasaran dan branding yang biasanya Indonesia kurang pengalaman di bidang ini. Untuk jangka panjang, pendanaan berdasarkan stage produk dan pelatihan SDM langkah baik untuk memperbanyak produk dalam negeri dan meningkatkan probabilitas dan kualitas produk yang sukses secara nasional dan internasional,” ujarnya.
Sementara bagi Herry, selain proteksi berupa regulasi, ia juga berharap adanya kejelasan proporsi pajak bagi para pelaku startup di bidang edukasi dan yang paling krusial mengenai “grant” atau bantuan dari pemerintah Indonesia.
“Semoga di HUT RI ke-70 ini, Pemerintah memiliki perhatian lebih untuk industri startup, apapun ranahnya!," tutup Herry.
Sign up for our
newsletter