1. Startup

Keaktifan BPOM dalam Inovasi Teknologi

Aktif memproduksi aplikasi mobile untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dan memonitoring perdangan online

Bukan menjadi rahasia bahwa pemerintah tengah berupaya memperbaik kinerja mereka dengan menerapkan teknologi. Beberapa institusi atau lembaga pemerintahan tengah getol mengeluarkan inovasi berbentuk teknologi untuk meningkatkan kinerja mereka. Salah satu yang tak ingin ketinggalan ialah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tidak tanggung-tanggung selain mengeluarkan portal informasi dalam bentuk web BPOM juga menelurkan tiga aplikasi mobile untuk informasi dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pelaporan.

Aplikasi-aplikasi tersebut antara lain aplikasi Halo BPOM, aplikasi Kader Keamanan Pangan, dan aplikasi Data Produk Teregistrasi. Dua aplikasi pertama merupakan aplikasi BPOM yang didesain untuk memudahkan keterlibatan dalam pelaporan obat atau makanan yang dinilai ilegal. Khusus untuk aplikasi kedua merupakan aplikasi yang dikonsep untuk meningkatkan peran kader pangan dalam hal ini bisa ibu-ibu PKK, karang taruna atau siapa pun yang berperan sebagai kader pangan.

Sedangkan aplikasi Data Produk Teregistrasi lebih ke penyedia informasi. Melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi mengenai produk-produk yang terdaftar di BPOM dengan mudah.

Ketiga aplikasi dan mungkin beberapa terobosan lainnya dari BPOM adalah bentuk bahwa pemerintah tengah mengoptimalkan teknologi untuk meningkatkan kinerjanya. Khususnya di masing-masing lembaga atau institusi.

Berperan aktif dan bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya

Tak hanya layanan online dan produk digital BPOM juga terbukti aktif dalam pemantauan sektor e-commerce untuk obat dan makanan. Setahun silam BPOM juga aktif memantau perdagangan online. Kala itu BPOM meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo untuk memblokir situs-situs yang menjajakan obat-obat ilegal yang dinilai bisa membahayakan konsumen.

Hal yang kemungkinan mendasari diblokirkan zataru.com dan id.althea.kr. Untuk informasi dua situs tersebut merupakan situs e-commerce asal Korea yang menawarkan produk-produk fashion dan kecantikan. Baru-baru ini tampaknya dua situs tersebut diblokir oleh provider Telkom (Indihome) dan dialihkan ke DNS internet positif.

DailySocial sudah berusaha menghubungi Kominfo dan BPOM untuk mendapat keterangan lebah lanjut, namun sampai sejauh ini belum mendapat keterangan baik dari BPOM dan Kominfo terkait blokiran ini. Namun diduga permasalahan izin dan kemungkinan adanya produk tanpa izin menjadi penyebab utama.

Application Information Will Show Up Here
Application Information Will Show Up Here
Application Information Will Show Up Here

 

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again