1. Startup

Keruntuhan Industri P2P Lending, Akankah Terjadi di Asia Tenggara?

Isu keruntuhan industri P2P lending muncul di tengah maraknya platform pinjaman P2P legal dan ilegal di Indonesia

Ekosistem P2P lending di Indonesia tengah berkembang dalam tiga tahun terakhir membawa optimisme bagi para investor serta secercah harapan untuk ekonomi UMKM di tanah air. Pada kenyataannya, pertumbuhan yang eksplosif ini juga menahan langkah para regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hal membedakan perusahaan yang benar-benar bernilai bagi sektor finansial dari perusahaan yang sarat resiko dan cenderung ilegal, yang bisa menjanjikan keuntungan besar bagi para investor.

Dalam laporan KPMG tahun 2018, industri P2P lending Indonesia mengalami pertumbuhan lebih dari 800% sejak tahun 2016, dengan jumlah pinjaman yang disalurkan mencapai 25 triliun Rupiah di akhir tahun 2018. Melihat tren P2P lending saat ini, akan lebih bijaksana bagi investor untuk melihat pola pada pasar yang lebih matang dan menahan diri untuk terjun dalam permainan sampai isu-isu mulai mereda. Naik turunnya ekonomi P2P lending telah berulang sebanyak dua kali; pertama di Republik Rakyat Tiongkok, lalu di Amerika Serikat.

Berbeda dengan di Tiongkok atau Amerika, P2P lending bukanlah konsep baru di Indonesia. Usaha patungan yang biasa dijalankan secara kolektif sudah ada selama berabad-abad lalu dalam bermacam bentuk. Perbedaan budaya ini merupakan faktor penentu utama dalam pertumbuhan ekosistem P2P lending di Indonesia. Keakraban budaya dengan gagasan keuangan mikro memudahkan pemberi pinjaman dan peminjam untuk beradaptasi dengan model-model baru yang diperkenalkan oleh para pengusaha.

Di satu sisi, adopsi P2P lending yang siap pakai oleh penduduk Indonesia yang belum terjangkau produk perbankan turut memicu pertumbuhan ekosistem ini. Di sisi lain, kurangnya regulasi seputar pertumbuhan ini menimbulkan risiko tinggi bagi semua orang yang terlibat dalam industri, termasuk investor, pemberi pinjaman, dan peminjam.

Faktanya adalah tanpa dukungan dari sektor keuangan formal, tidak ada infrastruktur yang cukup untuk menopang operasi bisnis P2P lending. Tingginya rasio kredit bermasalah (NPL), yang mencapai di atas 3%, adalah hal umum. Tanpa metode penilaian kredit yang akurat dan modal yang cukup untuk melakukan penjadwalan utang, sangat sulit--hampir tidak mungkin--bagi pemain P2P lending untuk mengkurasi para peminjam dengan baik dan menjamin para investor memperoleh nilai pengembalian yang dijanjikan.

Kejatuhan industri

Di balik eksistensi model bisnis P2P yang legit yang telah terdaftar di OJK, kurangnya pengawasan secara menyeluruh menciptakan ruang untuk praktik penipuan.

Menurut daftar yang telah dirilis pada 30 September 2019, hanya sekitar 13 dari 127 aplikasi pinjaman terdaftar yang telah dilisensi oleh OJK. Di luar dari sekitar 100 yang terdaftar, ratusan lainnya beroperasi secara ilegal di wilayah ini.

Sejumlah platform P2P lending ilegal ini menjadi pusat perhatian selama beberapa tahun terakhir karena serangkaian skandal yang melibatkan kebangkrutan, suku bunga absurd, serta metode pengumpulan tak lazim untuk NPL. Secara bergilir, skandal ini telah memicu gerakan perlawanan menyeluruh dari para peminjam. Dari sisi investor, ada banyak kasus di mana platform P2P lending, salah satunya di Tiongkok, melalaikan kewajiban setelah akhirnya ditutup, sama halnya dengan Yindou, yang ditutup pada Juli 2018 dengan saldo pinjaman 4,4 miliar yuan (sekitar US$ 640 juta) lalu meninggalkan investor tanpa kejelasan terkait investasi mereka.

Mengingat rekam jejak negatif dari platform P2P lending di Tiongkok dan Amerika Serikat, tidak dapat dihindari bahwa cepat atau lambat, kejatuhan industri P2P lending akan menyebar di Asia Tenggara.

Sebuah titik terang

Tentu saja, selalu ada pengecualian. Pemain P2P yang memberikan studi kasus untuk sektor keuangan formal menawarkan nilai jangka panjang sebagai contoh sebuah transisi ke ekosistem keuangan mikro yang lebih berkelanjutan. Pengecualian seperti itu biasanya beroperasi dalam ceruk tertentu, seperti pembiayaan faktur atau pembiayaan UKM dalam sektor e-commerce.

Salah satu contoh dari startup pemberi pinjaman P2P yang telah berhasil beralih ke model keuangan mikro yang lebih berkelanjutan adalah Danamas. Perusahaan ini, sebagai bagian dari grup Sinarmas, secara eksklusif berurusan dengan peminjam yang merupakan pelanggan Traveloka atau yang membutuhkan kredit ponsel. Dengan tingkat default rendah dan keuntungan 14% hingga 20%, Danamas adalah pemberi pinjaman P2P pertama di Indonesia yang terdaftar dan dilisensi penuh oleh OJK.

Salah satu yang bisa dikaitkan dengan keberhasilannya adalah integrasi dengan ekosistem keuangan. Peminjam dapat membuka rekening Bank Sinarmas, memperoleh kredit ponsel, bahkan membeli asuransi melalui aplikasi, semua didukung entitas dalam sektor keuangan formal.

Setelah isu mulai reda

Sekalipun P2P lending menjelma menjadi bom waktu, hal ini tidak ada kaitannya dengan perkembangan sektor finansial di Indonesia.

Para pemain smart P2P lending memahami bahwa mereka perlu melakukan diversifikasi jika ingin menjelma menjadi yang terbaik. Ini adalah wujud Darwinisme yang paling murni. Saya telah menyaksikan beberapa perusahaan menunjukkan studi kasus baru yang menarik ke sektor keuangan formal yang sudah ada di Indonesia. Sejumlah platform P2P lending baru menunjukkan bahwa mereka dapat memanfaatkan peluang yang tidak dimiliki bank besar.

Investree adalah salah satu contoh menarik dari perusahaan P2P lending. Mereka membuat studi kasus yang menarik untuk pembiayaan faktur, yaitu di industri kreatif di mana jaminan fisik masih sulit didapat. Dalam satu kurun waktu, startup pinjaman P2P Modalku menunjukkan daya tarik dengan pembiayaan pedagang daring, bahkan masuk ke pembiayaan perdagangan (contohnya pembiayaan rantai pasokan). Peluang lateral ini lahir dari pinjaman P2P dan ada kemungkinan memiliki nilai jangka panjang bagi bank-bank besar serta lembaga keuangan formal di ASEAN.

Menurut indeks keuangan global Bank Dunia, 48,9% orang dewasa Indonesia memiliki rekening bank, sementara hanya 17,3% yang meminjam dari lembaga keuangan formal. Hal ini dapat dibandingkan dengan tingkat penetrasi internet negara yang mencapai 72,4% untuk wilayah perkotaan, area yang paling banyak dihuni UKM, di mana terdapat kesenjangan mencolok antara kedua statistik. Aplikasi pinjaman P2P menawarkan cara untuk menjembatani jurang ini dengan menmungkinkan konsumen dengan basis mobile untuk melancarkan aktivitas keuangan online.

Dengan kata lain, teknologi pinjaman P2P membantu menyosialisasikan populasi yang tidak memiliki rekening bank kepada gagasan keuangan mikro, sehingga meningkatkan tingkat melek finansial di Indonesia. Ini terutama benar setelah OJK mengeluarkan peraturan pada tahun 2016 yang mewajibkan platform pinjaman P2P untuk menyediakan seminar eksternal dan program sosialisasi untuk mempromosikan inklusi keuangan dan literasi di pasar.

Dengan cara ini, aplikasi menyediakan prekursor yang diperlukan untuk sektor keuangan formal untuk masuk dan memberikan solusi keuangan mikro yang lebih berkelanjutan.

Para pemain yang bertahan

Seperti yang sudah saya sebutkan, pemain P2P dengan penawaran studi kasus paling menarik pada sektor keuangan formal akan memimpin pasar. Pemberi pinjaman P2P berlisensi cenderung bertahan karena sudah terintegrasi dalam sektor keuangan formal dan mengisi ceruk tertentu. Namun, hal ini tidak berlaku untuk ratusan bisnis pinjaman P2P tanpa izin yang kini beroperasi di Indonesia, karena mereka akan berangsur-angsur runtuh dengan model bisnis yang tidak berkelanjutan.

Mungkinkah ekosistem pinjaman P2P Indonesia akan mengalami nasib yang berbeda dari ledakan yang terjadi di Tiongkok dan AS? Mungkin, tapi itu tidak mungkin. Kesehatan industri dapat diukur dengan tingkat NPL, dan dengan demikian, akan bijaksana untuk mengawasi indikasi-indikasi bahaya untuk saat ini.

- Artikel ini ditulis oleh Nicko Widjaja, CEO BRI Ventures. Pertama kali diterbitkan oleh Forbes Indonesia (edisi Januari 2020) dan diterjemahkan dengan izin penulis.

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again