Manfaatkan Lisensi E-Money OVO, GrabPay Kembali Aktif
Setelah sempat dibekukan Bank Indonesia sejak 16 Oktober 2017
Grab memanfaatkan lisensi e-money yang sudah dikantungi OVO untuk mengaktifkan kembali layanan pembayaran GrabPay. Layanan ini resmi hadir per kemarin (14/12), setelah dibekukan sementara oleh bank sentral sejak 16 Oktober 2017.
"Mulai hari ini, penumpang Grab dapat mengisi GrabPay Credits mereka dan menggunakan GrabPay," kata Managing Director GrabPay Southeast Asia Jason Thompson, dikutip dari Katadata.
Kembali GrabPay ini tidak lepas dari kolaborasi antar perusahaan di bawah naungan Lippo Group. OVO sudah mengantongi lisensi izin e-money Bank Indonesia sejak 22 Agustus 2017 dengan nama badan hukum PT Visionet International. Sebelum berkolaborasi dengan OVO, Grab juga membantu logistik pengiriman barang untuk MatahariMall.
Dengan kembali aktifnya GrabPay (dengan branding baru 'GrabPay, powered by OVO'), pengguna Grab kini dapat melakukan top up dengan berbagai cara. Mulai dari mitra pengemudi, toserba, bank lokal dan ATM, hingga kartu debit.
Selain menyediakan opsi pembayaran secara online, Grab dan OVO akan bekerja sama memanfaatkan teknologi dan jaringan mitra masing-masing untuk mengembangkan platorm pembayaran mobile yang nyaman dan aman sesuai dengan kebutuhan konsumen.
OVO tidak hanya dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi keuangan, seperti pembayaran di merchant, isi ulang, pengecekan saldo. Juga menyediakan program loyalitas setiap transaksi di merchant rekanan.
"Lisensi e-money yang diberikan kepada OVO memberi kesempatan yang luar biasa bagi kami untuk dapat menciptakan beragam solusi keuangan guna turut andil dalam perkembangan gerakan nasional non tunai (GNNT) masyarakat Indonesia. Kami akan terus mendekatkan diri dengan pengguna, merchants dan regulator, untuk menghadirkan produk dan layanan e-money inovatif yang sesuai dengan kebutuhan mereka yang dinamis,” sambut CEO OVO Adrian Suherman beberapa waktu lalu.
Sign up for our
newsletter