Mengenal ExorChain, Platform Blockchain yang Disiapkan untuk Ekosistem Indonesia
Rencananya dalam waktu dekat akan merilis 250.000 KRP untuk "pre-sale seed funding"
Di ini teknologi blockchain menjadi salah satu teknologi mulai diperbincangkan. Keterkaitannya dengan cryptocurrency yang mulai mendapat sorotan banyak pihak menjadikan teknologi blockchain turut dikenal. Di Indonesia istilah blockchain baru ramai belakangan, meski demikian teknologi ini menyimpan banyak potensi pengembangan. Salah satu yang coba mengenalkan teknologi blockchain di Indonesia adalah ExorChain.
ExorChain merupakan platform digagas Tata Tricipta, seseorang yang pada tahun 2010 silam dikenal sebagai salah satu pendiri Trendiest sebelum akhirnya layanan tersebut dimatikan. Kepada DailySocial, Tata bercerita pihaknya tengah berusaha membuat ekosistem blockchain di Indonesia. Prototipenya sedang dikembangkan sekaligus menyiapkan launch pre-sale untuk seed funding yang akan merilis sekitar 250.000 KRP (cryptocurrency yang akan menjadi mata uang di ExorChain) yang setara dengan 0.025 BTC.
Untuk informasi, blockchain merupakan sebuah teknologi dengan konsep peer to peer. Namun bukan file yang di-sharing, melainkan ledger atau database transaksi. Berbeda dengan database yang selama ini ada, blockchain bersifat decentralized, sehingga ketika salah satu peer mengalami gangguan, down atau gangguan lain masih ada node atau peer yang memiliki data otentik yang tervalidasi. Setiap block dalam chain yang sama akan memverifikasi dan men-generate hash dalam setiap transaksi sehingga lebih aman dan tepercaya.
“Untuk saat ini kita sedang mencoba membuat ekosistem blockchain di Indonesia, prototype sudah ada, dan kita mau launch presale untuk seed fund sekitar MInggu depan selama seminggu dengan merilis sekitar 250.000 KRP yang setara dengan 0.025 BTC atau nanti bisa juga pakai sistem bid sebelum crowdsale ICO (Initial Coin Offering) untuk membuat DAO (Democratic Autonomous Organization) – organisasi dalam blockchain yang memungkinkan semua orang submit proposal dan voting dengan menggunakan smart contract, di mana nanti semua anggota DAO bisa ikut berperan di perkembangan ExorChain ke depannya juga. Milestone sedang kita buat untuk ICO,” terang Tata.
Tahun ini Tata dan tim berusaha mengenalkan teknologi blockchain yang bukan hanya sekedar tentang trading Bitcoin tetapi juga bisa digunakan untuk banyak hal. Total ada empat produk yang sedang dikembangkan, yakni ExorID, ExorWallet, ExorToken, dan IDAEX. Semuanya masih terus dikembangkan, beberapa sudah siap untuk diuji coba.
Blockchain tak hanya soal pembayaran
Lebih lanjut mengenai soal teknologi blockchain ini Tata menjelaskan bahwa penerapannya tidak hanya soal pembayaran dan uang digital. Konsep dan teknologi blockchain yang lebih aman bisa diadopsi untuk banyak persoalan, misalnya untuk keperluan medical record pasien. Data pasien dapat disimpan dalam blockchain untuk meningkatkan keamanan.
Selain itu hal-hal lain seperti loyalty program, supply chain, sertifikat emas, sertifikat tanah, asuransi, trading bursa saham, trading bursa derivatif, digital identity, atau hal lain yang berupa bentuk digital dapat disimpan ke dalam blockchain yang selanjutnya disebut dengan digital Asset. Uniknya digital Asset ini bisa disimpan sebagai investasi, komoditi, bahkan sebagai pembayaran karena ada nilai yang mengikat.
“Blockchain itu teknologi yang bagus dan bisa diterapkan di mana saja. Banyak perusahaan-perusahaan besar yang mencoba mengadopsi teknologi ini, misalnya Microsoft, Deloitte, IBM, Royal Mint (deposit emas terbesar di Inggris), dan lain-lain. Beberapa orang bahkan buat jargon “The new Internet” karena Internet yang sekarang sangat centralized, jadi memang akan mengubah Internet saat ini, tinggal menunggu waktu saja buat Indonesia untuk mengadopsi teknologi ini, kalau ga mengadopsi ya kemungkinan besar bakal tertinggal,” imbuh Tata.
Sama dengan teknologi atau layanan baru lainnya di Indonesia, aturan dan regulasi masih menjadi tantangan bagi Tata dan platform yang dikembangkannya. Meski demikian, pihaknya mencoba mematuhi regulasi yang ada saat ini.
Sign up for our
newsletter