Menkominfo Rudiantara Kembali Beri Penjelasan Soal Netflix
Melalui akun Twitter pribadinya, Rudiantara "mendukung" langkah Grup Telkom memblok Netflix hingga munculnya regulasi soal hal ini
Diskusi mengenai kehadiran Netflix di Indonesia semakin hangat setelah Telkom Group resmi memblokir Netflix. Alasan yang diberikan, seperti terkait legalitas dan konten porno, masih belum bisa menutupi ada aroma persaingan bisnis di keputusan yang diambil tersebut. Menkominfo Rudiantara mencoba ambil bagian dalam dinamika ini melalui akun Twitter pribadinya. Secara eksplisit Rudiantara "mendukung" langkah yang diambil Grup Telkom sambil menunggu kebijakan baru terkait hal ini.
Rudiantara menjelaskan bahwa kehadiran Netflix di Indonesia telah sepenuhnya memenuhi kriteria sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik. Itu artinya Netflix diwajibkan untuk memenuhi semua kebijakan yang ada dan berlaku di Indonesia. Khusus untuk penyelenggara sistem elekrotik salah satu kebijakan pokoknya adalah membuat Bentuk Usaha Tetap (BUT).
Rudiantara menilai dengan memenuhi kewajiban membuat BUT, banyak unsur-unsur yang turut terpenuhi seperti legalitas, hak dan kewajiban secara hukum, regulasi fiskal, kepastian perlindungan konsumen dan lainnya.
Selain melakukan pendekatan bisnis dan legal, menurut Rudiantara kehadiran penyelenggara sistem elektronik seperti Netflix harus dilihat dari aspek konten. Laju perkembangan teknologi yang semakin cepat menurutnya juga menjadi salah satu tantangan utama terhadap kebijakan manajemen konten.
Rudiantara menerangkan bahwa check dan balance harus diterapkan bergantung pada karakteristik konten. Untuk konten yang bersifat siaran atau hiburan ada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dari KPI, untuk yang berkaitan dengan pornografi ada UU Pornografi dan untuk radikalisme bisa menggunakan UU Terorisme.
Sementara untuk konten film, Rudiantara menilai meski sudah ada Lembaga Sensor Film, kasus seperti Netflix harus ada mekanisme lain yang bisa mengimbangi laju perkembangan teknologi.
Mengenai sensor Rudiantara juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Anis Baswedan untuk memberdayakan lembaga yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam membuat koridor sensor dengan mekanisme sesuai dengan perkembangan Teknologi.
Di akhir “Kultwit” Rudiantara menegaskan bahwa ke depan kemungkinan akan ada layanan serupa Netflix yang masuk ke Indonesia. Untuk itu harus disikapi secara seragam dengan regulasi yang memberi Level Playing Field.
Sambil menunggu hadirnya regulasi, Rudiantara secara eksplisit "mendukung" langkah yang diambil Grup Telkom yang memblok akses Netflix sampai hadirnya aturan baru terkait hal ini.
16. Saya juga memahami/mengapresiasi aksi korporasi oleh Telkom Group yang hari ini menutup akses Netflix di Indonesia sambil...
— Rudiantara (@rudiantara_id) January 27, 2016
17. ... sambil menunggu proses pengeluaran kebijakan kami di Kominfo yg berkaitan dg isu tersebut.
— Rudiantara (@rudiantara_id) January 27, 2016
Sign up for our
newsletter