1. Startup

Modalku Hadirkan Peer-To-Peer Lending Untuk Pelaku UKM dan Startup

Memberikan solusi mendapatkan modal, pinjaman dari para peminjam di Jabodetabek

Seperti yang diprediksi oleh DailySocial sebelumnya dalam Tech Startup Report 2015, Fintech atau Financial Technology akan mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi di tahun 2016. Mengawali tahun 2016 salah satu startup yang mencoba untuk bermain di bidang keuangan adalah Modalku. Modalku yang berada di bawah nama PT Mitrausaha Indonesia Group merupakan perusahaan teknologi pinjam meminjam langsung (peer-to-peer lending) yang mengklaim sebagai perusahaan dengan model bisnis pertama di Indonesia yang meluncurkan produk bisnis alternatif dari investasi yang berbasis teknologi digital.

“UKM saat ini memberikan kontribusi yang cukup besar untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Kehadiran Modalku diharapkan dapat menjawab semua kesulitan para pelaku UKM, startup di Indonesia yang hingga kini masih kesulitan mendapatkan pinjaman atau penambahan dana untuk modal usaha,” kata CEO dan Co-Founder Modalku Reynold Wijaya.

Secara resmi hari ini Modalku diluncurkan dan siap untuk menerima investasi dari para pemberi pinjaman dan menampung semua kebutuhan dana dari para peminjam. Layanan berbasis teknologi digital ini berfungsi sebagai solusi yang dapat diandalkan bagi para pemberi pinjaman untuk pertukaran hasil, yang mampu mencapai lebih dari 12% per tahun, serta sebagai alternatif untuk pilihan investasi konvensional seperti saham, obligasi, reksa dana dan deposito. Produk ini terjangkau bagi para profesional kelas menengah, karena setiap orang dapat membuka akun di Modalku dengan jumlah pinjaman minimal Rp.10 juta hingga maksimal Rp.500 juta.

“Dengan konsep mirip seperti crowdfunding, para pemberi pinjaman dapat menyalurkan dananya dan berinvestasi di perusahaan UKM yang membutuhkan dana. Berdasarkan pengalaman kami, berapa pun jumlah yang ditawarkan proses peer-to-peer lending Modalku hanya berlangsung sekitar 7 hari dan peminjam sudah mendapatkan tambahan dana yang dibutuhkan. Tentunya dengan persyaratan yang berlaku,” kata Reynold.

Cara Kerja Modalku

Pelaku UKM yang ingin mengajukan modal melalui Modalku dapat mengakses situs Modalku. Langkah pertama yaitu mengisi aplikasi, nantinya secara otomatis Modalku akan melakukan profile screening dilanjutkan dengan verifikasi anti-fraud, psychometric testing, dan diakhiri dengan evaluasi bisnis dan keuangan. Nantinya secara otomatis sistem Modalku akan melakukan diversifikasi yang akan menghubungkan para pemberi pinjaman (dalam jumlah yang tidak ditentukan) untuk mulai mengakses informasi dari peminjam serta bersedia untuk memberikan pinjaman.

Idealnya para pemberi pinjaman tidak diperbolehkan untuk secara keseluruhan memberikan uang yang diminta oleh peminjam yang dipilih secara khusus, proses diversifikasi yang ada nantinya akan memberikan kesempatan kepada pemberi pinjaman yang lain untuk mengalokasikan dana yang mereka miliki kepada perusahaan peminjam.

“Nantinya baik peminjam dan pemberi pinjaman dapat mengakses dashboard masing-masing usai melakukan login di situs Modalku. Kami dari Modalku senantiasa mengedepankan transparansi kepada kedua belah pihak ketika kesepakatan telah ditentukan,” kata Reynold.

Jumlah pinjaman yang dapat diminta oleh peminjam mulai dari 50 juta Rupiah hingga 500 juta Rupiah, sedangkan tenor yang bisa dipilih adalah 3, 6 hingga 12 bulan. Suku bunga yang ditetapkan adalah 15-20 % per tahun dengan pencairan dana yang telah disetujui akan berlangsung dalam waktu 10 hari kerja.

Ketentuan yang ditetapkan kepada pemberi pinjaman adalah minimal pendanaan 1 juta Rupiah dengan tenor sama dengan pemberi pinjaman, yaitu 3, 6 dan 12 bulan. Bunga yang diharapkan diperoleh pemberi pinjaman adalah (expected return) 12-18% per tahun dengan konsep risk-based pricing.

Secara keseluruhan Modalku mengklaim menawarkan win-win solution bagi pemberi pinjaman dan peminjam, dengan metode underwriting pinjaman yang inovatif dan teruji kuat. Layanan berbasis teknologi yang ditawarkan Modalku disebut memiliki biaya operasional yang jauh lebih rendah dibandingkan institusi keuangan tradisional.

“Secara legalitas bisa dipastikan Modalku terjamin keberadaannya, Demikian juga dengan keamanan dan kecepatan dari sistem yang kami hadirkan. Diharapkan dapat membantu para pelaku UKM mempermudah mendapatkan alternatif penambahan modal,” tambah Reynold.

OJK mendukung keberadaan Modalku dengan syarat memberikan perlindungan yang menyeluruh

Turut hadir dalam acara peresemian Modalku adalah Peneliti Eksekutif Senior dari Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DR. Hendrikus Passagi. Dalam kesempatan tersebut Hendrikus mendukung kehadiran Modalku di Indonesia, sebagai alternatif bagi para pelaku UKM yang kerap kesulitan mendapatkan pendanaan.

Menurut Hendrikus, bank memiliki regulasi yang perlu dipatuhi terkait memberikan pinjaman (agunan) kepada para peminjam. Sementara KTA belum mampu memberikan nilai yang cukup tinggi untuk membangun usaha.

“Modalku bisa mengalirkan uang atau dana dari luar negeri untuk pelaku UKM di Indonesia, melihat lebih rendahnya suku bunga di Indonesia dibandingkan negara lain,” kata Hendrikus.

OJK mencatat saat ini ada sekitar 54 juta pelaku UKM di Indonesia. Diharapkan platform peer-to-peer lending seperti Modalku bisa mengakomodir permintaan dari para pelaku UKM.

Modalku secara intensif sudah melalukan dialog dengan OJK, terutama masalah perlindungan kepada konsumen atau hak konsumen. Karena belum ada regulasi yang secara khusus mengatur keberadaan Modalku, OJK akan senantiasa mengontrol, memberikan panduan, dan masukan kepada Modalku terkait dengan strategi bisnis dan peraturan yang berlaku.

“OJK berharap Modalku sebagai perusahaan berbasis teknologi bisa memberikan pilihan lebih bervariasi untuk proses pembayaran pinjaman dibandingkan dengan semua layanan yang telah dihadirkan oleh perusahaan keuangan hingga bank-bank di Indonesia,” tuntas Hendrikus.

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again