Didukung Mayapada Group, Layanan P2P Lending Pohon Dana Salurkan Pinjaman 140 Miliar Rupiah
Hadirkan layanan pinjaman karyawan, kesehatan, pendidikan dan UKM
Didukung oleh Mayapada Group, layanan p2p lending Pohon Dana dalam tiga bulan terakhir telah berhasil melakukan penyaluran dana hingga Rp140 miliar. Pemberian dana didasarkan pada empat kategori pinjaman, yakni pinjaman karyawan, kesehatan (kerja sama dengan RS Mayapada), pendidikan dan permodalan UKM.
Kepada DailySocial Presiden Direktur Pohon Dana Yu Ek mengatakan, dengan dukungan dari Mayapada Group menjadikan proses pinjaman antara lender dan borrower menjadi lebih berimbang. Hal tersebut dinilai dapat meminimalkan terjadinya kekurangan pendana, demikian juga sebaliknya.
"Pohon Dana sudah terdaftar di OJK sejak bulan Agustus 2018 lalu [red: baru terdaftar, belum mendapatkan izin]," ujar Yu Ek.
Pohon Dana telah memiliki sekitar 6 ribu borrower yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Lampung hingga Bali. Demi memperbanyak jumlah tersebut, perusahaan juga berencana memperluas akses pinjaman ke micro-borrower seperti petani dan masyarakat di kawasan Indonesia Timur.
Serupa dengan layanan p2p lending lainnya, Pohon Dana juga memberlakukan proses verifikasi hingga credit scoring. Mereka memanfaatkan teknologi seperti artificial intelligence untuk proses kualifikasi dan analisis kredit macet.
"Kita memastikan berdasarkan fakta yang ada, mengikuti regulasi yang ada, dan meninjau berdasarkan kemampuan dari calon borrower untuk melakukan pembayaran," kata Yu Ek.
Target Pohon Dana tahun 2019
Dari empat kategori pinjaman yang dihadirkan oleh Pohon Dana, pinjaman karyawan secara kuantitas memiliki total transaksi yang paling banyak. Sementara dari sisi nominal yang terbesar datang dari UKM.
"Sesuai dengan ketentuan dari OJK, maksimal pinjaman yang bisa diperoleh oleh borrower adalah Rp2 miliar. Sementara untuk minimal pinjaman tergantung dari kebutuhan borrower," kata Yu Ek.
Ke depannya Pohon Dana ingin mempercepat pertumbuhan bisnis dengan target penyaluran dana sebesar Rp1 triliun. Pohon Dana juga berharap di kuartal pertama 2019 izin resmi dari OJK sudah bisa dikantongi.
Sign up for our
newsletter