1. Startup

Kantongi Pendanaan Seri A, Pajakind Hadirkan Aplikasi Perpajakan untuk Segmen Ritel dan Korporasi

Aplikasi Pajakind digunakan oleh lebih dari 650 ribu pengguna yang tersebar di seluruh Indonesia

Indonesia memiliki nilai ekonomi jumbo dengan kelas menengah yang berkembang pesat. Hal ini menghadirkan peluang signifikan bagi platform solusi pajak online untuk memberikan nilai bagi pembayar pajak dan bisnis dengan menyederhanakan proses kepatuhan pajak. Dengan munculnya teknologi dan meningkatnya adopsi platform online, potensi solusi ini untuk memberikan dampak yang signifikan terhadap sistem perpajakan Indonesia menjadi sangat besar.

Salah satu platform yang mencoba untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya serta memperoleh hak-haknya dengan sentuhan teknologi adalah Pajakind. Kepada DailySocial.id, Co-Founder & CEO Pajakind Muhammad Arif Rohman Said Putra mengungkapkan rencana bisnis usai mendapatkan pendanaan dan target yang ingin dicapai perusahaan tahun ini.

Solusi terpadu untuk wajib pajak

Pajakind didirikan oleh Muhammad Arif Rohman Said Putra (CEO) dan Sony Surya Wijaya (CTO). Salah satu keuntungan utama dari platform solusi pajak online adalah, kemampuannya untuk merampingkan proses pengajuan pajak. Dengan mengautomasi banyak proses dan memakan waktu yang terkait dengan pengajuan pajak, platform seperti Pajakind dapat menghemat waktu dan sumber daya pembayar pajak dan bisnis. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan produktivitas dan efisiensi, yang memungkinkan individu dan organisasi untuk fokus pada aktivitas bisnis inti mereka.

Arif sendiri sebelumnya pernah berkarier di Direktorat Jenderal Pajak selama lebih dari 13 tahun. Harapannya dengan pengalaman dan latarbelakang pendirinya, fitur-fitur yang dihadirkan oleh Pajakind bisa menjadi solusi bagi permasalahan perpajakan yang dihadapi oleh masyarakat ataupun wajib pajak.

Secara khusus Pajakind memiliki fitur-fitur yang bisa membantu masyarakat  ataupun wajib pajak dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Mulai dari berita perpajakan terkini, simulasi untuk menghitung pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dan pajak impor, update kurs setiap minggu sesuai PMK, pembuatan e-billing untuk membayar pajak, konsultasi online melalui chat maupun video call dengan konsultan pajak berpengalaman, hingga fitur 'Catat Kas' untuk membantu UMKM dalam pembuatan laporan keuangan.

Wajib pajak juga dapat menggunakan jasa konsultasi dan pendampingan offline dengan konsultan pajak tersertifikasi. Beberapa kasus yang pernah ditangani antara lain, pendampingan saat pemeriksaan bukti permulaan (bukper), pendampingan keberatan, pembuatan TP Doc, tax clearance, pendampingan pemeriksaan, pendampingan dalam rangka restitusi, dan lainnya. Saat ini pengguna platform Pajakind secara rentang umur paling banyak di usia 21-35 tahun dan tersebar di seluruh Indonesia.

"Untuk strategi monetisasi, kami kelompokan menjadi dua, yaitu retail (orang pribadi) dan korporasi (wajib pajak badan) dengan menjual paket konsultasi, pembuatan NPWP, pengecekan validitas NPWP pengecekan pembuatan billing satuan maupun massal dan pembayaran pajak. Khusus untuk korporasi kita menjual layanan kustomisasi sistem keuangan dan akuntansi perusahaan terintegrasi langsung dengan kewajiban perpajakannya," kata Arif.

Dalam perjalanannya, Pajakind telah bekerja sama dengan berbagai mitra di sektor keuangan seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pajakind juga sudah menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Pajak.

"Saat ini Pajakind juga sedang melakukan pembicaraan dengan beberapa pihak di bidang teknologi finansial seperti Pluang serta dengan UMKM seperti Kemenkop UKM, PadiUMKM dan juga SMEsHub Indonesia, untuk lebih memudahkan UMKM dalam membuat laporan keuangan serta memenuhi kewajiban perpajakannya dalam rangka mendorong UMKM naik kelas," kata Arif.

Kantongi pendanaan Seri A

Baru-baru ini Pajakind telah merampungkan pendanaan seri A. Tidak disebutkan siapa investor yang terlibat dan berapa nilai investasi yang diterima. Namun perusahaan rencananya akan memanfaatkan dana segar ini untuk mengembangkan fitur dan layanan, agar bisa memenuhi kebutuhan wajib pajak sehingga meningkatkan traksi dan juga memperbesar ekosistem Pajakind. Sebelum pendanaan seri A, Pajakind telah menjalankan bisnis secara bootstrap.

Fitur- fitur yang akan di luncurkan dalam waktu dekat antara lain, pendaftaran NPWP dan verifikasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sedang fitur- fitur yang sedang dalam tahap pengembangan yaitu penjualan e-materai, Host to Host E- Bukpot, Host to Host Efaktur, dan juga sistem kustomisasi untuk korporasi.

"Pendanaan ini juga akan kami gunakan untuk memperbanyak cutomized sistem untuk korporasi dan juga kami akan mulai merambah untuk layanan-layanan kepabeanan. Tahun ini perusahaan juga memiliki target bisa memiliki sekitar satu juta pengguna dan mendapatkan profit tidak sekadar revenue. Kami akan lebih fokus untuk terus meningkatkan user corporate," kata Arif.

More Coverage:

Alasan venture capital tertarik untuk berinvestasi kepada platform pajak online di Indonesia adalah, karena pertumbuhan ekonomi di Indonesia saat ini. Selain itu platform ini biasanya dirancang agar mudah digunakan dan memerlukan sedikit atau tanpa interaksi manusia, yang berarti platform tersebut dapat diskalakan dengan cepat dan mudah. Hal ini menjadi menarik bagi investor yang mencari perusahaan dengan potensi pertumbuhan tinggi.

Platform pajak online yang sukses di Indonesia salah satunya adalah OnlinePajak. Didirikan pada tahun 2015, OnlinePajak dengan cepat menjadi salah satu platform pajak populer, dan telah memiliki lebih dari 1,5 juta pengguna. Perusahaan ini juga menarik perhatian pemodal ventura, termasuk SoftBank Ventures Asia dan Sequoia India.

Platform pajak online lainnya yang menarik perhatian VC adalah Pajak.io. Didirikan pada tahun 2017, Pajak.io menawarkan berbagai layanan pajak untuk pemilik usaha kecil dan pengusaha. Perusahaan telah mengumpulkan pendanaan lebih dari $3 juta dari investor seperti Alpha JWC Ventures dan Skystar Capital.

Application Information Will Show Up Here
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again