Pemain P2P Lending Telah Kucurkan Pinjaman Rp1,44 Triliun Hingga Agustus 2017
Tumbuh 496,51% secara year-to-date (ytd) dari total 22 pemain yang telah mendapat surat tanda terdaftar
Data statistik internal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut jumlah dana yang telah disalurkan oleh pemain peer-to-peer (P2P) lending mencapai Rp1,44 triliun, tumbuh 496,51% atau senilai Rp242,48 miliar secara year-to-date (ytd) dibandingkan posisi pada Desember 2016. Angka perolehan tersebut merupakan akumulasi 22 perusahaan P2P lending yang telah mendapat surat tanda terdaftar dari OJK.
Kenaikan penyaluran pinjaman, menurut Hendrikus Passagi selaku Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK, dipicu makin dikenalnya perusahaan p2p lending sebagai alternatif pemberi pinjaman sekaligus instrumen instrumen baru yang memiliki tingkat pengembalian yang kompetitif.
Selain itu, hal ini juga dipicu peningkatan kepercayaan konsumen terhadap status sektor usaha tersebut. Lantaran sudah diawasi oleh regulator dan memiliki regulasi yang mengatur aturan mainnya.
"Kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan P2P lending meningkat, tercermin dari hasil kinerja yang dicapai teman-teman kita," terangnya saat diskusi panel yang diselenggarakan Modalku, kemarin (27/9).
Bila ditelusuri lebih dalam, dari total penyaluran tersebut mayoritas berasal dari Pulau Jawa dengan porsi 83,2% atau senilai Rp1,2 triliun. Sisanya, dikucurkan untuk peminjam di luar Pulau Jawa senilai Rp242,75 miliar.
Yang menarik, penyaluran untuk luar Pulau Jawa bila dibandingkan secara ytd mengalami pertumbuhan yang cukup drastis yakni 1694,98% dari sebelumnya Rp13,52 miliar. Ini menandakan masyarakat luar Pulau Jawa mulai melirik pinjaman dari perusahaan P2P lending sebagai alternatif sumber dana. Tingkat kepercayaannya pun mulai bertambah.
Bila dilihat dari total peminjam (borrower), angkanya mencapai 120.174 peminjam, tumbuh 136,27%. Porsi peminjam dari Pulau Jawa masih mendominasi dengan persentase 94,79% dengan angka 113.912 peminjam. Sisanya, sebanyak 6.145 berasal dari luar Pulau Jawa.
Adapun untuk pemberi pinjaman, hingga Agustus 2017 mencapai 48.034 orang, tumbuh 295,5%. Mayoritas dikuasai oleh pemberi pinjaman dari Pulau Jawa sebanyak 39.706 dan dari luar Pulau Jawa sebanyak 7.918.
Proses pendaftaran masih berlanjut
Selain memaparkan kinerja pemain P2P lending, Hendrikus juga mengungkapkan sebanyak 35 perusahaan tengah memproses permohonan pendaftaran. Sementara, yang menyatakan berminat sebanyak 22 perusahaan. Hingga kini, OJK telah memberikan surat tanda terdaftar ke 22 perusahaan.
Bila dirinci secara lokasi, dari 22 perusahaan terdaftar, 21 perusahaan diantaranya memiliki kantor yang berlokasi di Jabodetabek, sementara sisanya bertempat di Surabaya. Adapun dilihat dari status kepemilikan usaha, 14 perusahaan merupakan perusahaan milik lokal, sementara 8 perusahaan adalah milik asing.
OJK sendiri sebenarnya memutuskan untuk memperpanjang proses pendaftaran kepada pemain P2P lending sampai akhir tahun ini, dari batas waktu yang ditentukan pada tahap awal sampai 29 Juni 2017 sesuai isi POJK Nomor 77 Tahun 2016.
Setelah menerima surat tanda bukti terdaftar, dalam jangka waktu maksimal satu tahun perusahaan harus menaikkan modal disetor menjadi Rp2,5 miliar untuk mendapatkan izin usaha.
Sign up for our
newsletter