Pemprov DKI dan Sejumlah Coworking Space Berikan "Beasiswa Fasilitas" untuk Pengusaha Startup Jakarta
Dalam upaya meningkatkan iklim kewirausahaan di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Smart City, dan beberapa coworking space memberikan beasiswa fasilitas untuk startup yang berasal dari Jakarta guna mendorong pertumbuhan jumlah pengusaha. Beasiswa tersebut terdiri dari 50 beasiswa virtual office dan 50 coworking pass.
Beberapa coworking space yang tergabung dalam kolaborasi ini di antaranya Jakarta Creative Hub, North Jakarta Entrepreneur Center (NJEC), EV Hive, vOffice, dan Servio. Inisiatif ini didukung juga perusahaan modal ventura seperti Kejora Ventures dan East Ventures.
Untuk beasiswa coworking space, pengusaha dapat menggunakan fasilitas coworking di Cre8 Coworking space yang berlokasi di PIK Avenue dan TB Simatupang, termasuk prioritas menghadiri acara startup. Tak hanya itu, ada fasilitas networking dan mentoring dari Kejora dan Cre8.
Sebagai persyaratannya pengusaha diharuskan memiliki KTP DKI, menyerahkan rencana pengembangan bisnis untuk satu tahun ke depan, belum memiliki kantor formal, dan bukan merupakan anak perusahaan dari perusahaan lain yang sudah berjalan.
Sementara itu, untuk beasiswa virtual office, fasilitas yang ditawarkan di antaranya paket virtual office di lebih dari 20 lokasi di Jakarta, fasilitas meeting lebih dari 40 titik, bantuan pengurusan domisili usaha, serta networking dan mentoring dari Kejora dan Cre8.
Persyaratannya pengusaha wajib memiliki KTP DKI, menyerahkan rencana pengembangan bisnis untuk satu tahun ke depan, jangka waktu sewa selama 12 bulan, dan belum memiliki kantor formal. Batas pengajuan beasiswa ini paling lambat sampai 31 Desember 2017.
"Pemprov DKI Jakarta sangat memperhatikan kebutuhan pengusaha kecil dan pemilik startup. Untuk itu, kami dari Perjakbi (Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia) ingin berkontribusi dalam mendukung program pemerintah yang dapat meningkatkan iklim kewirausahaan di Jakarta," terang CEO Cre8 Erwin Soerjadi dalam keterangan resmi yang diterima DailySocial.
Dari sisi pemerintahan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menyempurnakan proses perizinan usaha yang semakin dimudahkan. Peningkatan pelayanan termasuk memberikan tempat yang jelas untuk keberadaan virtual office.
"Saat ini berdasarkan data dinas PMPTSP, pengguna virtual office di Jakarta yang telah mendapatkan izin resmi berjumlah puluhan ribu pengguna. Ini menunjukkan virtual office sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha," terang Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta Edi Djunaedy.
BTSP DKI Jakarta meyakinkan pengusaha tidak perlu lagi mengikuti proses terbelit-beli untuk memperoleh izin usaha. Ini sejalan dengan target BPTSP yang ingin meningkatkan posisi Indonesia dalam jajaran 40 besar dunia dalam hal kemudahan mendirikan usaha (ease of doing business).
Sign up for our
newsletter