Polda Metro Jaya Tangkap Lima Sopir Uber
Sedang melalui tahap pemeriksaan di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Sebagai upaya tindak lanjut atas laporan Organda yang menuding bahwa Uber menyalahi ketentuan perangkutan umum karena tidak memiliki legalitas, hari ini (19/6) tim gabungan Organda, Dinas Perhubungan DKI, dan polisi, melakukan skema penjebakan kepada lima sopir Uber yang sedang beroperasi. Berdasarkan pemberitaan Detik, tim gabungan berkedok sebagai calon penumpang yang meminta diantar ke Polda Metro.
"Kita juga kooordinasi dengan Dishub. Hari ini Organda, Dishub dan polisi bekerja sama seperti yang disampaikan tanggal 8 Juni lalu bahwa kami akan sweeping taksi Uber ini. Dan hari ini kita bawa 5 unit taksi Uber ini yang. Memang sudah kita pesan dan kita pancing," kata Kepala Organda Shafruhan Sinungan.
Keberadaan Uber dirasa oleh Shafruhan sebagai bentuk pencorengan nama baik pemerintah yang gagal mengantisipasi regulasi bisnis semacam ini. Ia mengendus kemungkinan adanya tindak pidana dalam operasional Uber.
"Dan taksi Uber ini sudah merusak dan mengacak-acak kewibawaan pemerintah kita. Makanya kita lapor ke polisi karena ada tendensi pidana," tegasnya.
Saat ini kelima sopir Uber yang terjaring masih melalui tahap pemeriksaan di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Lima unit mobil berpelat hitam hingga kini ditahan sebagai barang bukti.
"Ada nggak nama perusahaannya, nggak ada. Mereka seperti taksi umumnya, pakai argo, ada aplikasinya, pembayarannya pakai kartu kredit. Penagihan lewat kartu kredit penarikannya bukan di sini tapi di luar. Untuk pidananya nanti sama penyidik didalami," ucap Shafruhan yang juga menjabat sebagai Independent Director di PT Express Transindo Utama Tbk (Taksi Express).
Sign up for our
newsletter