Privy Resmi Akuisisi AyoPajak, Dorong Administrasi Perpajakan Digital
Keduanya akan bersinergi memperkuat bisnis identitas digital dan mengakselerasi digitalisasi administrasi perpajakan
Startup penyedia tanda tangan elektronik Privy mengumumkan akuisisinya terhadap PT Garda Bina Utama, penyedia jasa aplikasi perpajakan AyoPajak, yang diresmikan pada Kamis (1/2) lalu. Tidak disebutkan nilai yang dikucurkan Privy pada akuisisi pertamanya ini.
Melalui keterangan resminya, akuisisi menjadi strategi Privy untuk memperkuat bisnis identitas digital dan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi sekaligus mempercepat digitalisasi administrasi perpajakan. Di samping itu, akuisisi ini bertujuan untuk mempermudah pelaporan dokumen perpajakan serta memenuhi unsur keamanan dan keabsahan para Wajib Pajak.
Sebelumnya, pada September 2022, Privy telah ditunjuk sebagai Penyelenggara Sertifikat Noninstansi Dalam Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Secara Elektronik berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 454/KM.03/2022.
"Kami menyambut baik bergabungnya AyoPajak menjadi bagian dari keluarga besar Privy. Ke depannya, AyoPajak diharapkan dapat berkembang menjadi pemimpin pasar di sektor adminsitrasi perpajakan digital di Indonesia yang menjamin keamanan dan kerahasiaan data pribadi para Wajib Pajak," tutur CEO Privy Marshall Pribadi.
Sekilas informasi, AyoPajak adalah platform online yang dirancang khusus Wajib Pajak di segmen individu, perusahaan (badan), dan konsultan pajak untuk melakukan administrasi perpajakan secara online, seperti pembuatan, pelaporan dan revisi SPT Pajak (e-Filing), pembuatan ID Billing (e-Billing), pembuatan dan pelaporan Faktur Pajak (e-Faktur), Bukti Potong Pajak (e-Bukpot), yang terhubung langsung ke sistem Dirjen Pajak Kemenkeu.
Sementara, Privy didirikan pada 2016 dan telah bermitra dengan lebih dari 3.300 klien perusahaan serta telah melakukan verifikasi identitas digital untuk lebih dari 46 juta pengguna individu.
"Privy dan AyoPajak dapat bersinergi ekspansi bisnis untuk proses administrasi perpajakan digital dan memenuhi unsur kepatuhan. Semoga akuisisi ini menjadi langkah awal kami mewujudkan ekosistem digital, di mana pengguna dapat memakai layanan one-stop-service yang dilengkapi dengan TTE tersertifikasi. Ini juga menjadi model baru administrasi perpajakan di mana sebelumnya identik dengan serangkaian proses non-digital dengan menggunakan dokumen fisik," tambah CEO AyoPajak Andreas Saryadi.
More Coverage:
Lebih lanjut, kolaborasi AyoPajak dengan Privy yang merupakan PSrE yang berinduk pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), disebutkan dapat membuat administrasi pelaporan pajak digital lebih terjamin dalam segi legalitas dan keabsahannya. Posisi Privy sebagai PSrE diharapkan dapat menambah kepercayaan para Wajib Pajak dalam proses administrasi perpajakan digital.
Diketahui, kepastian hukum TTE tersertifikasi telah diwajibkan untuk semua transaksi elektronik berisiko tinggi mengacu pada UU No.1 Tahun 2024, yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah.
Sign up for our
newsletter