Produk Digital Bisa Jadi Pendukung Ekonomi Syariah di Indonesia
Beragamnya produk syariah digital membuktikan ekonomi syariah telah masuk babak selanjutnya
Pemerintah Indonesia telah memiliki master plan ekonomi syariah 2019-2024. Di dalamnya terdapat gambaran, tantangan, peluang, dan hal lain pendukung pertumbuhan perekonomian syariah. Yang menarik, ekonomi digital dan produk syariah digital masuk dalam kategori yang berpeluang merangsang pertumbuhan.
Pada 2019 silam, Cambridge Institute of Islamic Finance dalam laporan bertajuk Global Islamic Finance Report (GIFR) 2019 menempatkan Indonesia di posisi teratas dalam hal kepemimpinan dan potensinya dalam perbankan dan keuangan islam global. Mengalahkan dominasi Malaysia sejak tahun 2011.
Di laporan State of Global Islamic Economy Report 2019/2020, Indonesia berada di posisi 5 (skor 49) dari total 73 negara. Penilaian laporan ini dihitung dari sejumlah sektor pendukung ekonomi syariah, seperti keuangan syariah, makanan halal, wisata ramah muslim, fesyen, media dan rekreasi, hingga farmasi dan kosmetik.
Keseriusan pemerintah Indonesia juga ditandai dengan adanya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan program-program yang dijalankannya. Lembaga ini ditugasi untuk menjadi katalisator dalam upaya mempercepat, memperluas dan mengembangkan ekonomi syariah.
Posisi digital di ekonomi syariah
Dalam dokumen master plan ekonomi syariah yang dikeluarkan pemerintah industri digital diposisikan sebagai sesuatu yang bisa memberikan dampak positif. E-commerce misalnya, bisa dinilai menjadi satu hal yang mengakselerasi pertumbuhan UKM syariah, baik itu untuk produk halal, wisata halal, fesyen muslim, dan semacamnya.
Termasuk juga produk keuangan syariah, dalam hal ini produk/layanan teknologi finansial. Baik itu produk pinjaman, pembiayaan, atau lainnya.
Fintech syariah di Indonesia menyimpan potensi sendiri di Indonesia. Tentu tidak hanya karena mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, tetapi sistem atau nilai-nilai yang ditawarkan cukup banyak diminati masyarakat Indonesia.
Berkaca pada produk finansial syariah yang lebih dulu hadir produk syariah bisa diposisikan sebagai pilihan lain dari produk-produk yang ada. Masyarakat bisa dengan bebas menimbang, memperhatikan, dan memilih produk yang dirasa cocok dan sesuai. Produk perbankan misalnya, tidak sedikit yang memilih produk perbankan syariah karena akad, perhitungan, dan sistem yang ada di dalamnya.
Industri fintech dalam lima tahun ke belakang memang terus mengalami pertumbuhan. Selain ditandai dengan banyaknya masyarakat yang mulai akrab dengan layanannya pertumbuhan ini juga ditandai dengan berbagai macam bentuk produk dan layanan yang hadir. Kini tak hanya soal pinjaman dan investasi, tetapi juga merambah sistem pembayaran, e-money, POS system, dan lainnya.
Di Indonesia sendiri sudah Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI). Berdiri sejak tahun 2017 asosiasi ini terdiri dari kalangan startup, institusi, akademisi, dan pakar yang memiliki tujuan mendorong pertumbuhan teknologi keuangan syariah.
Di samping itu produk digital lainnya juga mulai muncul dan semakin siap menggarap peluang. Sebut saja industri travel umroh digital, industri makanan halal, layanan pembayaran, hingga produk gaya hidup. Tercatat beberapa nama yang mulai menghadirkan layanan produk atau layanan syariah antara lain Qazwa, Waqara, Investree, LinkAja, Akulaku, Alami, Duha Syariah, Bsalam, Syarfi, GoHalalGo, Umra, Hijup, PergiUmroh, Hijabenka, dan lainnya.
Langkah pemerintah
Ada tiga langkah quick wins yang disusun pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital, khususnya dalam sumbangsihnya dalam ekonomi digital. Yang pertama adalah mengembangkan online marketplace dan sistem pembayaran halal. Dalam hal ini berupaya untuk mengembangkan marketplace yang secara spesifik menjual produk baik itu barang maupun jasa halal, lengkap dengan transaksi menggunakan sistem pembayaran halal.
Yang kedua, menyediakan panduan usaha digital dan panduan kepatuhan syariah yang da[at diakases oleh publik. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi sebuah produk sekaligus mendorong pengusaha yang ingin mengembangkan produk atau jasa yang mengikuti nilai-nilai syariah.
Yang terakhir adalah meningkatkan literasi digital terkait dengan industri halal dan halal value chain bagi pelaku ekonomi syariah melalui beberapa kegiatan.
Jika dilihat dari segi peluang bisnis Ini bisa jadi waktu yang tepat bagi startup atau perusahaan teknologi untuk masuk ke pasar syariah dan mengisi peluang yang sudah mulai bermunculan. Industri yang semakin matang, masyarakat mulai terbiasa dengan produk keuangan digital, dan dukungan komunitas atau asosiasi bisa jadi kendaraan untuk bersama-sama mengembangkan industri.
Sign up for our
newsletter