1. Startup

Roadmap E-Commerce Indonesia Diperkirakan Mundur dari Jadwal

Awalnya diperkirakan selesai akhir bulan Agustus ini, isu utama yang menjadi penghambat adalah mengenai pajak dan pendanaan

Rencananya di akhir bulan Agustus ini permerintah akan meluncurkan roadmap terkait pelaksanaan e-commerce di Indonesia. Namun tampaknya rencana peluncuran tersebut tidak akan sesuai jadwal. Masih ada beberapa isu yang belum bisa terselesaikan seperti persoalan mengenai pajak dan pendanaan.

Roadmap yang mulai di gagas di bulan Februari ini melibatkan delapan kementerian, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Badan Ekonomi Kreatif (BEK).  Awalnya roadmap ini ditargetkan rampung pada akhir Agustus, namun diperkirakan rencana tersebut tidak akan sesuai jadwal.

Roadmap ini melibatkan delapan kementerian. Awalnya roadmap tersebut ditargetkan selesai pada akhir Agustus tahun ini, namun melihat perkembangan saat ini, belum jelas apakah roadmap tersebut akan sesuai dengan jadwal. Sabar dulu, ini kerjaan dari Februari, ini hampir selesai," ungkap Menkominfo Rudiantara.

Menurut Rudiantara, permasalahan yang belum bisa diselesaikan dan menghambat peluncuran roadmap e-commerce ini adalah isu perpajakan dan pendanaan.

"Kalau bayar pajak 10 persen, e-commerce kan ribet ya, opsinya apakah akan dimudahkan seperti pajak di bursa saja, pajaknya mungkin seperti pajak bursa saja," tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa aturan mengenai perpajakan untuk industri e-commerce memang lebih menantang. Pasalnya perpajakan di bisnis online memang lebih rumit jika dibandingkan dengan bisnis offline. Isu lainnya yang menghambat adalah soal pendanaan. Pemerintah saat ini sedang mengkaji peraturan sumber dana bagi UKM online. Misalnya melalui kucuran dari program kredit lunak dari perbankan maupun dari anggaran pemerintah.

Yang disayangkan adalah untuk sumber program dari perbankan masih terkendala soal aturan. Program yang ada sejauh ini belum memungkinkan untuk mencakup bisnis yang sifatnya online karena terkendala aturan.

"Kalau Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk beli yang secara fisik itu bisa. Tetapi, kalau ini (e-commerce) kan enggak ada fisik barangnya, bank kalau ini enggak mau. Makanya ini perlu sosialisasi," jelas Rudiantara.

Selain roadmap, pemerintah juga tengah menyiapkan RUU e-commerce untuk mengatur dan melindungi industri e-commerce tanah air. Bersama dengan pembangunan infrastruktur, dua hal tersebut akan menjadi fokus utama Kominfo dalam penyelenggaraan industri e-commerce di tanah air.

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again