Setelah Standar Teknologi WiMAX di Indonesia Dibebaskan
Seperti kita ketahui, pemerintah -- dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kementerian Kominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) -- akhirnya melunak soal standar teknologi yang digunakan untuk jaringan WiMAX (Worldwide Interoperability for Microwave Access) yang merupakan salah satu metode nirkabel untuk akses Internet berkecepatan tinggi. Dikutip dari detikInet, penyelenggara Broadband Wireless Access (BWA -- istilah di sini yang termasuk mencakup WiMAX) di pita frekuensi 2.3 GHz bebas untuk memilih standar teknologi yang ingin digunakan.
WiMAX sendiri seringkali disebut "Wi-Fi on steroids", di mana jaringan Internet dipancarkan secara nirkabel tapi memiliki coverage area yang jauh lebih luas. Pertama-tama kita telisik dulu pembagian klarifikasi yang ada di WiMAX. Yang pertama adalah IEEE 802.16d yang lazim disebut sebagai Fixed WiMAX, sementara berikutnya adalah IEEE 802.16e yang mendukung mobilitas, juga dikenal sebagai Mobile WiMAX. Di berbagai belahan dunia yang mengimplementasikan WiMAX, standar yang populer adalah versi Mobile WiMAX. Jika Anda ingin membaca spesifikasi teknis lebih lanjut tentang ini bisa dibaca di berbagai sumber, termasuk di laman Wikipedianya.
Nah, sebenarnya apa yang menjadi permasalahan di Indonesia? Regulator sebelumnya hanya menyetujui penggunaan Fixed WiMAX di sini. Alasannya supaya "memajukan industri nasional" karena di luaran yang sudah banyak perangkat pendukungnya adalah Mobile WiMAX. Alasan lain adalah karena pemerintah tidak ingin ada benturan antara penggunaan WiMAX (dalam hal ini jika menjadi Mobile WiMAX) dengan operator seluler yang sedang merintis ujicoba penerapan LTE (3GPP Long Term Evolution). Mau tidak mau harus ada yang mengalah dan pemerintah sebelumnya memvonis operator WiMAX yang harus mengalah.
Kenapa akhirnya melunak? Menurut pandangan saya tentu saja ujung-ujungnya berakar ke alasan komersial. Mobile WiMAX mendapat lebih banyak dukungan komersial, artinya feasibility dia secara bisnis jauh lebih baik ketimbang Fixed WiMAX. Ketika pemerintah berdalih ingin memajukan industri nasional dengan kukuh terhadap Fixed WiMAX, industri lokal tentu akan berhitung seberapa untung membuat perangkat Fixed WiMAX tersendiri plus efisiensi teknologinya dibandingkan Mobile WiMAX.
Meskipun layanannya sudah berjalan di sejumlah area Jabodetabek (Sitra WiMAX -- anak perusahaan First Media) dan Sumatera Utara (Berca), nampaknya keputusan penerapan Fixed WiMAX masih menyisakan ketidakpuasan. Dengan kondisi Indonesia yang terdiri dari kepulauan dan terkonsentrasi sangat padat di kota-kota besar, jika melihat kisah antara telepon rumah vs ponsel, kita pasti tahu bahwa solusi nirkabel selalu merupakan hal yang lebih baik. Secara cost sebenarnya Fixed WiMAX tidak lebih mahal ketimbang Mobile WiMAX, tapi feasibility membuatnya bergerak lambat. Bagaimana dengan perangkatnya? Nampaknya setali tiga uang, produsen kita cenderung tidak mendukung lokalisasi perangkat Fixed WiMAX, meskipun untuk hal ini saya belum pernah mendengar cerita tentang kendala yang dihadapi.
Lihat saja Sitra WiMAX. Hingga saat ini perkembangannya sangat lambat, hanya terkonsentrasi di area Barat dan Selatan Jakarta. Itu jika di Jakarta, bagaimana dengan kota-kota lain dan bagaimana caranya supaya teknologi WiMAX ini mendukung visi peningkatan penetrasi Internet berkecepatan tinggi yang lebih luas di Indonesia? Nampaknya for greater good, akhirnya pemerintah melunak dan mengizinkan penggunaan standar teknologi WiMAX apapun, baik Fixed maupun Mobile.
Buat saya, apapun teknologinya, yang penting adalah bagaimana penyedia layanan WiMAX ini dapat memberikan kualitas Internet yang cepat dan handal dengan layanan pelanggan yang berorientasi untuk menjamin kepuasan pelanggannya. Apakah penyelenggara layanan WiMAX ini sudah siap untuk mencapai level pelayanan seperti itu?
Sign up for our
newsletter