Startup "Lending Aggregator" PinjemDoku Rilis Platform E-Loan Application
Mengumumkan kemitraan strategis dengan BPR Dana Berkah Lestari
Startup fintech lending aggregatorPinjemDoku merilis platform B2B e-loan aplication untuk mempermudah layanan kepada calon debitur. Untuk langkah awal, Bank Perkreditan Rakyat BPR Dana Berkah Lestari (BPR DBL) menjadi perusahaan pertama yang menggunakan platform tersebut.
Pemanfaatan aplikasi, diharapkan akan membantu BPR DPL memberikan pelayanan yang lebih kepada calon debitur, terutama dalam hal kecepatan proses persetujuan kredit. Juga, menekan ongkos pemasaran BPR jadi ebih efisien.
Jenis kredit yang disasar dalam PinjemDoku adalah kredit konsumer, misalnya KPR, KTA, dan KKB yang membutuhkan jaminan BPKB, sertifikat, surat tagihan, atau polis asuransi/anuitas.
BPR DBL saat ini beroperasi di wilayah Depok, Tangerang, Bogor, Bekasi dan Jakarta Selatan.
Adapun model bisnisnya, pemasar BPR DBL menggunakan aplikasi PinjemDoku untuk melakukan pengajuan pinjaman. Pengajuan secara real time akan diterima tim kredit support yang akan segera melakukan proses BI checking.
Calon debitur yang tidak masuk ke dalam daftar hitam perbankan dapat langsung dikunjungi oleh tim survey, menggunakan aplikasi untuk merekam data survei. Hasil survei akan segera terkirim ke kantor pusat untuk dilakukan analisa oleh analis kredit.
Dengan bantuan sistem scoring yang ada, maka analis kredit dapat segera memberikan rekomendasi kepada komite kredit terkait kelayakan calon debitur memperoleh kredit.
"BPR itu umumnya memiliki keterbatasan modal makanya kurang memiliki kapabilitas ketika ingin menggunakan teknologi digital. Dengan PinjemDoku, meski proses pengajuannya sudah digital, namun verifikasinya masih manual karena membutuhkan tanda tangan basah," kata Chief Marketing Officer PinjemDoku Gembong Prakoso kepada DailySocial.
Platform e-loan application ini juga telah terintegrasi dengan sistem di asuransi jiwa dan umum untuk memulai proses persetujuan aplikasi. Dalam hal ini, perusahaan yang ditunjuk adalah Asuransi Reliance Life dan Asuransi Bintang.
Sistem akan secara otomatis melakukan kategori risiko kesehatan calon debitur. Apabila memiliki risiko kesehatan yang rendah, mereka akan disetujui oleh pihak asuransi. Jika komite kredit di BPR menyetujui pengajuan, maka sertifikat asuransi akan terbit.
Di sisi lain, jika sistem PinjemDoku mengategorikan calon debitur memiliki risiko kesehatan yang tinggi, maka sistem akan menerbitkan surat pengantar medis. Surat tersebut harus dibawa ke provider rumah sakit yang telah bekerja sama dengan asuransi.
"Dengan adanya sistem terintegrasi ini, BPR dapat menekan ongkos pemasaran hingga 30%. Mereka pun bisa bersaing secara sehat dengan perbankan lainnya."
Gembong menerangkan pihaknya berkomitmen akan menambah BPR lainnya untuk bergabung sebagai mitra. Hal ini seiring visi perusahaan yang ingin mendigitalkan perekonomian rakyat.
"BPR DBL merupakan piloting untuk rencana PinjemDoku melakukan kerja sama strategis dengan seluruh BPR di seluruh Indonesia, sebagai langkah nyata misi kami yang ini mendigitalkan perekonomian rakyat," pungkas Gembong.
Sign up for our
newsletter