1. Startup

Struktur Baru Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kurangi Fokus ke Ekonomi Kreatif

Hanya satu deputi yang didedikasikan untuk ekonomi digital dan produk kreatif

Presiden, per 31 Desember lalu, menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 96 dan No 97 Tahun 2019, yang menggantikan Perpres sebelumnya di masa transisi, yang memperjelas struktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dibandingkan struktur Bekraf di masa kabinet sebelumnya, yang lebih teknis mengatur kegiatan ekonomi kreatif, struktur baru ini terlihat "lebih umum".

Menurut Perpres No 97 / 2019, Kepala, Wakil Kepala, dan Sekretaris Utama Badan (yang dijabat Menteri, Wakil Menteri, dan Sekretaris Kementerian) akan dibantu 7 Deputi dan Inspektorat Utama. Dari 7 Deputi tersebut, hanya 1 kedeputian yang fokus mengurusi ekonomi kreatif, yaitu Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif.

Sisanya, termasuk Infrastruktur, Investasi, dan Pemasaran, mencakup hal umum dengan perubahan nomenklatur, seperti Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur dan Deputi Bidang Industri dan Investasi.

Definisi ekonomi kreatif di periode ini tidak berubah dibandingkan periode sebelumnya, mencakup aplikasi, game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, serta televisi dan radio.

Di struktur sebelumnya, pembagiannya lebih teknis, dengan kehadiran Deputi Riset, Edukasi, dan Pengembangan, Deputi Akses Permodalan, Deputi Infrastruktur, Deputi Pemasaran, Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi, dan Deputi Hubungan Antar Lembaga dan Wilayah.

Pemerintah sendiri telah menerbitkan UU No 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif sebelum peleburan kembali Bekraf ke dalam struktur Kementerian Pariwisata.

"Bertentangan"?

Menurut data yang dikompilasi Katadata dari Bekraf, tahun 2019 diperkirakan ekonomi kreatif menyumbang Rp1200 triliun untuk PDB dan peningkatan tenaga kerja kreatif di angka 17 juta orang. Di sisi lain, sektor pariwisata ditargetkan menyumbang devisa senilai Rp250 triliun di tahun 2019.

Data ekonomi kreatif Indonesia (2010-2019e) / Katadata

Presiden sendiri di periode ini sangat fokus menciptakan zona-zona pariwisata baru, dengan empat area menjadi destinasi wisata prioritas di luar Bali, yaitu Danau Toba, Candi Borobudur, Labuan Bajo, dan Mandalika. Infrastruktur penunjang pariwisata merupakan satu dari lima visi utama Presiden di periode ini.

Langkah-langkah yang diambil Presiden terkait ekonomi kreatif sejauh ini terlihat "bertentangan" dibanding periode sebelumnya. Padahal Presiden pernah menyebut masa depan ekonomi Indonesia ada di industri kreatif.

Meskipun demikian, kita harus wait and see dulu melihat kinerja Kementerian dan Deputi-Deputi baru untuk menyikapi komitmen pemerintah mendukung ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar ekonomi unggulan.

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again