1. Entrepreneur

Syarat dan Prosedur Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Panduan Lengkap Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Bagi para pelaku bisnis yang baru membuka perusahaan, memiliki izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah langkah penting yang harus diambil. TDP bukan hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga merupakan identitas resmi perusahaan yang memberikan informasi penting kepada berbagai pihak terkait.

Dalam artikel ini, kita akan membahas syarat-syarat dan prosedur pengurusan TDP sebagai bagian dari administrasi menjalankan bisnis.

Syarat-syarat Pengurusan TDP

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Semarang, berikut prosedur lengkap pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP):

  • Calon pemilik perusahaan harus mengisi formulir permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota setempat.
  • Melampirkan fotokopi akta pendirian dan/atau perubahan Badan Hukum yang disahkan oleh instansi berwenang.
  • Melengkapi identitas perusahaan dengan menyertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau paspor Direktur/pemilik/penanggung jawab perusahaan yang masih berlaku.
  • Fotokopi Ijin Usaha atau surat keterangan yang diterbitkan oleh instansi berwenang.
  • Pemenuhan kewajiban perpajakan ditunjukkan dengan melampirkan fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.
  • Melibatkan aspek ketenagakerjaan dengan menyertakan fotokopi Nomor Pokok Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Jika pengurusan TDP merupakan perpanjangan, pemohon harus menyertakan Tanda Daftar Perusahaan asli sebagai bukti kelengkapan administrasi sebelumnya.
  • Apabila lokasi perusahaan memerlukan Ijin HO, dokumen ini juga harus dilampirkan.

Prosedur Pengurusan TDP

Ajukan Permohonan

Memulai proses dengan mengajukan permohonan resmi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota setempat. Berkas permohonan harus mencakup semua persyaratan administrasi yang telah diuraikan.

Pemeriksaan Berkas

Setelah permohonan diajukan, dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait. Berkas yang lengkap akan diagendakan dan diproses melalui Bidang Penyelenggaaan Layanan Perizinan II.

Pelengkapan Berkas (Jika Diperlukan)

Apabila berkas permohonan belum memenuhi persyaratan administrasi, pemohon akan diberi kesempatan untuk melengkapi berkas tersebut.

Waktu Pengurusan

Proses pengurusan TDP memerlukan waktu sekitar 3 hari kerja guna memastikan kelancaran administratif bagi pemilik perusahaan.

Biaya

Salah satu kemudahan dalam pengurusan TDP adalah tidak diperlukannya biaya. Proses ini dapat dilakukan secara gratis, memberikan kemudahan khusus bagi perusahaan baru.

Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) merupakan langkah administratif yang penting dalam menjalankan bisnis. Dengan syarat-syarat yang relatif mudah dan prosedur yang sederhana, pemilik perusahaan dapat memastikan bahwa bisnis mereka terdaftar secara resmi dan dapat beroperasi secara legal.

Dengan melengkapi TDP, perusahaan juga memastikan identitasnya yang sah dan memenuhi kewajiban hukum. Oleh karena itu, para pelaku bisnis diharapkan untuk tidak menganggap remeh proses pengurusan TDP ini.

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again