Tingkatkan Performa Bisnis, XL Ubah Pembagian Tugas dan Wewenang Direksi
Hari kemarin, PT XL Axiata Tbk. mengumumkan bahwa bahwa perusahaan ini melakukan perubahaan pembagian tugas dan wewenang dalam jajaran direksi perusahaan. Reorganisasi ini bertujuan untuk meningkatkan performa bisnis dan menghadapi persaingan yang makin kompetitif.
Perubahan ini akan mulai berlaku tanggal 1 Maret 2013. Tidak ada penambahan atau pengurangan anggota direksi atas perubahan yang terjadi ini, seperti yang dituliskan dalam rilis pers, yang terjadi hanya pembagian tugas dan tanggung jawab direksi yang pernah dilakukan XL bulan Mei 2011.
Perubahan pembagian tugas dan wewenang direksi yang diumumkan akhir minggu lalu antara lain:
Dalam perubahan tugas dan wewenang Direksi kali ini, P. Nicanor V. Santiago III yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur/Chief Commercial Officer akan kembali mengemban tugas dan wewenang menjadi Direktur/Chief Marketing Officer, begitu juga dengan Joy Wahjudi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur/Chief Marketing Officer akan kembali mengemban tugas dan wewenang sebagai Direktur/Chief Commercial Officer. Selanjutnya untuk lebih memfokuskan lini baru perusahaan yang bergerak kearah layanan digital, Dian Siswarini akan bertanggungjawab penuh atas tugas dan wewenang baru sebagai Direktur/Chief Digital Services Officer. Sedangkan pengoperasian jaringan (network) serta teknologi informasi akan berada dibawah kewenangan Ongki Kurniawan sebagai Direktur/Chief Service Management Officer. Selain itu, unit layanan Customer Service yang sebelumnya berada dibawah kewenangan Ongki Kurniawan akan berpindah menjadi unit layanan dibawah kewenangan P. Nicanor V. Santiago III.
Xl sendiri beberapa waktu kemarin baru saja meluncurkan program terbaru mereka XL Bebas, mereka pun kini aktif mengajak para pengembang game lokal bekerja sama dengan KotaGames. Pengguna layanan mereka saat ini ada 42.3 juta pelanggan, 60% dari pelanggan telah menggunakan layanan data.
Sign up for our
newsletter