Uber Indonesia Klaim Berkomitmen Rampungkan Empat Permintaan Pemerintah DKI Jakarta
Mengakui adanya kesalahpahaman persepsi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama perihal izin legal
Hari ini Uber Indonesia mengundang media mengunjungi kantor baru mereka yang terletak di kawasan Thamrin Jakarta. Dalam acara temu media tersebut, Juru Bicara Uber Asia Tenggara dan India Karun Arya menyampaikan beberapa poin penting terkait perkembangan empat permintaan khusus oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) perihal izin legal dari Pemerintah DKI Jakarta.
“Kami mengakui sebelumnya kami tidak mengetahui permintaan apa saja yang wajib kami penuhi, namun demikian usai pertemuan yang digelar minggu lalu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama secara tegas mengatakan Uber Indonesia wajib untuk memenuhi empat permintaan tersebut,” kata Karun.
Terkait pemberitaan yang diinfokan Uber Indonesia kepada media tentang pengakuan legalitas Uber Indonesia oleh Pemerintah DKI Jakarta, kemudian dibantah oleh Ahok sendiri, Karun menegaskan tidak ada kesan mixed message atau salah memberikan informasi kepada media.
“Kami mengerti 150% apa yang diinginkan oleh Gubernur DKI Jakarta katakan terkait pemberitaan yang kami kirimkan ke media. Untuk itu Uber Indonesia berupaya untuk memenuhi permintaan dari pemerintah DKI Jakarta dan pihak terkait,”
Bekerja sama dengan BKPM, Dishub, dan pemerintah DKI Jakarta
Saat ini yang tengah dikembangkan oleh Uber Indonesia terkait dengan empat hal yang diminta untuk segera diselesaikan oleh pemerintah DKI Jakarta masih dalam proses. Uber Indonesia bersama dengan BKPM, Pemerintah DKI Jakarta, dan Dishub memastikan bahwa permintaan tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan permintaan.
“Kami sudah membuat beberapa kemajuan, di antaranya adalah asuransi. Saat ini semua partner pengemudi Uber wajib untuk mendapatkan asuransi sebelum bisa secara resmi menjadi pengemudi Uber. Artinya saat ini sudah 25% permintaan tersebut kami penuhi,” kata Karun.
Permintaan selanjutnya adalah untuk aplikasi Penanaman Modal Asing (PMA) atau PT. Saat ini Uber Indonesia telah mengantongi ijin secara internal dari BKPM, namun untuk benar-benar mendapatkan PMA saat ini masih dalam proses yang masih dikoordinasikan Uber Indonesia dengan BKPM.
“Secara reguler kami tengah menuntaskan perihal tersebut dan kami optimis dapat segera selesai dalam waktu beberapa minggu ke depan,” kata Karun.
Permintaan selanjutnya yang terbilang baru adalah mengenai pajak, serta pajak yang nantinya akan dikenakan kepada para pengemudi (NPWP). Untuk bisa memenuhi permintaan tersebut secara akurat Uber Indonesia wajib menentukan berapa besar jumlah pajak yang akan dikenakan (persentasenya).
Permintaan terakhir yang tengah dijajaki oleh Uber Indonesia adalah inspeksi kendaraan (KIR). Terkait dengan hal tersebut, Ahok telah meminta Dishub untuk bekerja sama dengan Uber Indonesia untuk menciptakan proses yang lancar dan tepat agar proses inspeksi bisa lebih efisien dan nantinya semua kendaraan yang digunakan oleh partner pengemudi telah lulus uji kelayakan dan mendapatkan stiker dari pihak Dishub.
“Penggunaan stiker tersebut nantinya akan bersifat esensial bagi Uber Indonesia karena akan menjadi bukti nyata bahwa kendaraan milik partner pengemudi Uber Indonesia telah lolos uji kelayakan dan dapat segera beroperasi."
Terkait timeline atas batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah DKI Jakarta, atau yang ingin dicapai oleh Uber Indonesia, Karun menyebutkan pihak Uber Indonesia secara agresif ingin secepatnya menyelesaikan semua permintaan tersebut.
Penambahan fitur baru untuk keselamatan penumpang dan pengemudi
Di kesempatan yang sama, Uber Indonesia secara eksklusif mengundang Head of Global Trust Uber Bhav Bhasin untuk menyampaikan beberapa fitur baru terkait dengan keselamatan penumpang dan tentunya pengemudi.
Beberapa fitur yang pada akhir tahun ini bisa segera di aplikasikan di Indonesia adalah fitur adalah Phone number Anonymisation. Secara acak dengan menggunakan unique number nomor ponsel pengemudi serta penumpang tidak akan terlihat di aplikasi Uber. Saat ini fitur tersebut masih dalam versi Beta dan rencananya jika bisa segera dirampungkan pada akhir tahun 2015 atau awal tahun 2016.
“Kami memiliki tim khusus yang bertanggung jawab memastikan keamanan dalam kegiatan operasional harian di seluruh dunia, sekaligus mengeluarkan solusi dan kebijakan untuk menjamin keselamatan tiap pengguna maupun pengemudi. Tim ini terus bekerja keras setiap harinya agar baik pengendara maupun pengemudi terus dapat menikmati dan merasakan pengalaman berkendara yang nyaman, aman dan menyenangkan,” ujar Bhasin.
Sign up for our
newsletter