VeriJelas Bermitra dengan Dukcapil, Jadi Platform Bersama Penyelenggara e-KYC untuk Akses Data NIK dan Foto KTP
Pengamat waswas dengan kerja sama ini, idealnya dikomunikasikan dengan publik terlebih dulu
Melalui peresmian kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, VeriJelas ditunjuk sebagai penyelenggara platform bersama pertama untuk proses e-KYC (Electronic Know Your Customer). Termasuk di dalamnya memanfaatkan data NIK KTP Elektronik dan foto wajah.
Penandatanganan kerja sama antara Dukcapil dan PT Jelas Karya Wasantara (VeriJelas) dilakukan hari ini (13/12) di Jakarta. Dihadiri Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dan Dirut VeriJelas Alwin Jabarti Kiemas.
"Hak akses NIK dan foto wajah dari Dukcapil akan mempermudah dan mempercepat proses e-KYC, validasi, dan verifikasi biometrik secara digital dalam waktu kurang dari 1 menit," ujar Alwin.
Saat ini platform VeriJelas tengah disiapkan untuk segera diluncurkan secara publik. Nantinya layanan e-KYC yang disajikan memungkinkan bisnis tidak lagi melakukan verifikasi data secara manual, termasuk dalam hal pengisian formulir identitas, pencocokan KTP, dan sebagainya. Biasanya proses ini dilakukan secara tatap muka dan/atau pengguna harus mengunggah foto KTP dan selfie bersama KTP pada saat pendaftaran.
Kolaborasi ini dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah lewat POJK No. 12-POJK.01-2017 yang mengatur mengenai penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di sektor jasa keuangan. Fintech diwajibkan menerapkan customer due diligence dan enhance due diligence (atau proses e-KYC) untuk memastikan semua penggunanya memenuhi regulasi.
Pengamat keamanan siber waswas
Dalam wawancaranya dengan Cyberthreat.id, pengamat keamanan siber Ardi Suteja mengaku kaget mendengar adanya kerja sama ini. Ada beberapa poin yang menjadi sorotan. Pertama, karena melibatkan data milik publik alangkah baiknya Dukcapil terlebih dulu mendengar pendapat publik sebelum memutuskan hal-hal strategis seperti itu.
Kedua, Ardi menyinggung kasus sebelumnya yang melibatkan Biomorf, perusahaan penyedia teknologi untuk proyek KTP elektronik yang merugikan negara hingga 2,3 triliun Rupiah. Ia khawatir kerja sama ini akan mengulangi kegagalan dan terjadi ancaman terhadap keamanan siber jika data bocor. Ardi turut menyampaikan tentang UU Dukcapil yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.
Kekhawatiran pengamat cukup beralasan. Kami sendiri memang kurang familiar dengan nama VeriJelas – mungkin ini adalah perusahaan yang masih sangat baru. Dalam rilis yang diedarkan juga tidak ada detail mengenai perusahaan. Saat kami akses situsnya, juga terlihat belum sepenuhnya siap. Kami sudah mencoba menghubungi pihak terkait untuk melakukan wawancara, namun belum mendapatkan respons.
Solusi e-KYC sendiri mulai akrab di tengah perkembangan startup digital di Indonesia. Manfaatnya bermacam-macam, sebagai contoh yang dirasakan Bank Permata. Mereka implementasi penuh e-KYC untuk melayani pembukaan rekening baru melalui aplikasi.
Inovasi di bidang KYC juga dikebut beberapa pemain, salah satunya Veiris. Mereka mencoba memanfaatkan kapabilitas blockchain untuk hadirkan model pengenalan pengguna yang lebih efisien.
Startup lain yang bekerja sama dengan Dukcapil untuk sistem verifikasi data adalah PrivyID. Mereka memperoleh hak akses terhadap data kependudukan, meliputi nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Sign up for our
newsletter