XL Axiata Luncurkan Layanan Asuransi Jiwa Untuk Seluruh Pelanggan XL Prabayar
XL Axiata, sebagai salah satu operator telko terkemuka dan terbesar di Indonesia belum lama ini baru saja meluncurkan layanan terbaru khusus bagi pelanggan setianya yaitu XL Asuransi. Layanan ini merupakan asuransi perlindungan jiwa yang dihasilkan dari kerjasama antara PT. XL Axiata Tbk. dengan Bima & Equity Life Indonesia.
Layanan XL Asuransi ini, menurut press release yang dikirimkan ke redaksi kami nantinya akan menanggung perlindungan asuransi jiwa hingga sebesar Rp 5 juta yang akan diberikan secara gratis kepada seluruh pelanggan XL Prabayar dengan rentang usia pengguna dari 17 tahun hingga 59 tahun. Layanan ini pun sudah dapat dinikmati oleh seluruh pelanggan XL Prabayar mulai 31 Mei 2013 kemarin.
Nicanor V. Santiago III selaku Direktur Marketing dari XL Axiata menyatakan, layanan terbaru dari XL Axiata ini merupakan perwujudan dari bentuk penghargaan XL terhadap pelanggan loyalitasnya dengan meluncurkan layanan asuransi jiwa. “Layanan asuransi jiwa ini merupakan salah satu bentuk penghargaan dari XL terhadap loyalitas para pelanggan setia. Asuransi jiwa adalah salah satu bentuk perlindungan penting yang belum banyak diketahui masyarakat. Melalui layanan ini, pelanggan dapat memiliki proteksi jiwa gratis dengan mudah. Kami berharap, dengan kemudahan ini keinginan dan kebutuhan pelanggan atas rasa aman dapat terpenuhi dan semakin meningkatkan kesetiaan mereka kepada XL.” Ujarnya.
Bagi pelanggan XL yang telah mendaftar dalam layanan ini, jumlah perlindungan asuransi jiwa yang diberikan XL nantinya akan diberikan secara bertahap, dimulai dari Rp 500.000. Setelah pelanggan melakukan registrasi dan melengkapi data-data yang diminta pelanggan hanya perlu menggunakan pulsa dengan besaran nominal yang telah ditentukan secara konsisten setiap bulannya untuk kemudian mendapatkan perlindungan asuransi jiwa di bulan berikutnya.
Sebagai gambaran, pelanggan yang menggunakan pulsa sebesar Rp 30.000 hingga Rp 39.999 per bulannya akan mendapatkan perlindungan asuransi sebesar Rp. 500.000. Lalu jika pelanggan menggunakan pulsa sebesar Rp 40.000 hingga Rp 49.999 per bulannya, pelanggan akan mendapatkan perlindungan asuransi sebesar Rp 750.000. Setelah itu, jika pengguna mencapai penggunaan pulsa sebesar Rp 50.000 atau lebih per bulannya, pelanggan akan mendapatkan perlindungan asuransi sebesar Rp 1 juta.
Dalam layanan XL Asuransi ini, jumlah perlindungan yang akan di-cover akan terakumulasi setiap bulan sesuai penggunaan pulsa, hingga jumlah perlindungan mencapai sebesar Rp 5 juta. Setelah perlindungan mencapai angka Rp 5 juta, pelanggan hanya perlu menggunakan pulsa secara konsisten setiap bulan dengan besaran minimal Rp 25 ribu. Namun jika jika penggunaan pulsa pelanggan kurang dari Rp 25 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut, maka pada bulan keempat, perlindungan asuransi jiwa pelanggan akan kembali nol. Untuk kembali mendapatkan perlindungan asuransi, pelanggan cukup menggunakan pulsa minimal Rp 30 ribu seperti yang telah ditentukan, tanpa perlu melakukan registrasi ulang.
Jika Anda ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait dengan layanan XL Asuransi ini, anda bisa kunjungi laman resmi XL Asuransi di sini untuk informasi selengkapnya.
Sign up for our
newsletter