XL Tunai Sekarang Bisa Top-Up Melalui BII
Satu langkah kecil lagi untuk mengurangi uang beredar. XL Tunai kini dapat di-top up melalui Bank International Indonesia (BII) -- yang entah kebetulan keduanya dikuasai oleh konglomerasi Malaysia. Dikutip dari Republika, dengan kerjasama ini pengguna BII dapat menggunakan electronic banking dan ATM untuk melakukan top-up terhadap saldo XL Tunai-nya. Tak cuma dari ATM milik BII sendiri, pengguna dapat mengaksesnya menggunakan jaringan ATM Bersama, Prima, maupun ALTO.
XL Tunai dapat digunakan untuk bertransaksi dengan sejumlah merchant yang merupakan mitra XL Tunai, termasuk juga untuk pembelian voucher pulsa prabayar ataupun pembayaran tagihan pascabayar XL. Informasi lebih lengkap tentang XL Tunai dapat Anda peroleh di laman situs resminya.
Solusi telekomunikasi sebagai media pembayaran makin lama memang makin ngetop. Tidak cuma XL tapi juga sejumlah operator telekomunikasi lain. Justru bank yang notabene adalah media yang resmi untuk transaksi keuangan malah mendukung langkah-langkah yang diambil oleh operator telekomunikasi. Tak dapat disangkal perkembangan teknologi membuat pergeseran cara bertransaksi masyarakat. Dengan semakin banyaknya orang yang mobile di mana uang tunai dalam alat pembaca kartu debit/kredit (EDC) tersedia, ponsel adalah perangkat yang paling cocok untuk membantu kegiatan bertransaksi.
Di Jepang sana sudah lazim menggunakan FeliCa yang berbasis contactless RFID smart card system untuk melakukan berbagai kegiatan pembayaran hanya dengan "menempelkan" ponsel dan memotong credit yang dimilikinya. Di sini mungkin belum sampai ke sana tapi ancang-ancang yang dilakukan oleh sejumlah operator mengisyaratkan bahwa kenyataan seperti itu bisa dinikmati di Indonesia tidak lama lagi. Sudah terbit contactless SIM card dari operator terbesar yang dapat digunakan untuk berbelanja di berbagai jenis minimarket di Jakarta.
Yang perlu menjadi perhatian adalah regulasi. Bank Indonesia selama ini memang cukup ketat menerapkan aturan siapa saja yang dapat menjadi media transaksi finansial dan kewenangannya. Ini tentu saja tak lepas dari prinsip kehati-hatian untuk melindungi dana dan kepentingan masyarakat. Tentu saja kita harapkan semuanya dapat mematuhi aturan untuk menghindari kemungkinan terjadinya fraud karena kecanggihan teknologi.
Sementara ini prinsip XL Tunai sebagai media pembayaran tentu saja masih bersifat micropayment. Limitnya adalah 1 juta dan 5 juta. Seandainya ponselnya hilang, setidaknya kerugian yang diderita dapat diminimalisir. Kami sangat menunggu inovasi-inovasi yang akan muncul di masa datang, termasuk dari startup teknologi yang memiliki expertise di area ini, untuk memudahkan pengguna bertransaksi dan kegiatan bisnis tanpa perlu lagi repot-repot mengambil uang di ATM ataupun menggesekkan kartunya terlebih dahulu.
[gambar via Tempo Interaktif]
Sign up for our
newsletter