Kolaborasi dengan PrivyID, Investree Gunakan Tanda Tangan Digital untuk Dorong Inklusi Keuangan di Indonesia

Kolaborasi dengan PrivyID, Investree Gunakan Tanda Tangan Digital untuk Dorong Inklusi Keuangan di Indonesia

Perusahaan perintis di bidang regulatory technology (regtech) PrivyID (PT Privy
Identitas Digital) kini resmi menjadi rekan kerja sama perusahaan pionir teknologi finansial marketplace
lending, Investree (PT Investree Radhika Jaya). Implementasi tanda tangan digital PrivyID pada aplikasi
Investree diprediksi mampu mengoptimalkan waktu proses registrasi sekaligus menurunkan risiko
penipuan identitas pribadi secara signifikan.

Implementasi tanda tangan digital PrivyID yang aman dan berkekuatan hukum pada platform teknologi
finansial Investree merupakan upaya dari kedua perusahaan untuk memaksimalkan potensi teknologi
dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Pasalnya, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet
Indonesia (APJII) melaporkan bahwa sebanyak 64,8% atau 171 juta penduduk Indonesia sudah
terhubung ke internet di tahun 2018. Tingginya tingkat adopsi teknologi sejatinya mampu mendorong
tumbuhnya inklusi keuangan serta ekonomi digital Indonesia, namun pada kenyataannya, survei yang
dipublikasikan firma konsultasi McKinsey and Company pada awal 2019 menyampaikan bahwa jumlah
penduduk Indonesia yang menggunakan layanan finansial yang terdigitalisasi baru mencapai 5% dari
populasi.

Inklusi keuangan telah menjadi salah satu fokus Pemerintah untuk masyarakat Indonesia. Melalui
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI),
Pemerintah menargetkan inklusi keuangan dapat mencapai 75% populasi pada akhir tahun 2019 ini.
CEO PrivyID, Marshall Pribadi, menyampaikan pemanfaatan teknologi yang memungkinkan
masyarakat untuk mengakses layanan keuangan kapan saja dan di mana saja merupakan salah
satu cara paling efektif untuk meningkatkan inklusi keuangan.

“Tanda tangan digital PrivyID memiliki beberapa keunggulan. Pertama, penandatanganan bisa
dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa harus bertatap muka. Kedua, proses bisa diselesaikan
dalam waktu kurang dari satu menit. Ketiga, tanda tangan digital PrivyID lebih aman karena mampu
melakukan verifikasi identitas penandatangan sekaligus memastikan autentisitas isi dokumen
elektronik,” jelas Marshall lebih lanjut.

Akses pembiayaan serta berinvestasi yang didukung dengan teknologi dinilai berhasil mempermudah
dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan jasa keuangan. Kondisi ini tercermin dari
laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan bahwa akses terhadap layanan dan jasa
keuangan kini sudah mencapai 68% populasi masyarakat. Dalam mendorong inklusi keuangan, OJK
mewajibkan penggunaan tanda tangan digital yang sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan
di Indonesia melalui Pasal 41 Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam
Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Tanda tangan digital ini wajib digunakan dalam
pengesahan perjanjian antara penyelenggara, pemberi, dan penerima pinjaman.

Investree sebagai satu-satunya perusahaan fintech lending yang sudah memperoleh Izin Usaha
Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dari
OJK untuk 2 (dua) jenis usaha yaitu konvensional dan syariah menilai bahwa peraturan yang
ditetapkan oleh OJK sudah sesuai dengan misi Investree untuk menyediakan fasilitas yang
mempertemukan Peminjam (Borrower) dan Pemberi Pinjaman (Lender) secara mudah dan
terjangkau.
Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi, menyambut baik kerja sama ini, “Dalam memberikan
layanan yang terbaik bagi pengguna Investree, kami tak hanya memprioritaskan kolaborasi dengan
rekanan yang terpercaya tapi juga memiliki visi dan misi yang sejalan dengan Investree. Salah satu
alasannya adalah karena PrivyID saat ini merupakan satu-satunya Penyelenggara Sertifikat
Elektronik Tersertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Tujuan
Investree dan PrivyID sama yaitu menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna
Investree, dalam hal ini mencakup proses registrasi dan verifikasi. Maka dari itu, kami ingin
meningkatkan user experience menjadi lebih baik. Kerja sama dengan PrivyID ini diharapkan
mampu memberikan dampak yang positif bagi keberlangsungan bisnis Investree terutama dalam
meningkatkan jumlah Borrower dan Lender serta mempercepat prosedur pencairan pinjaman.”

Kini, pengguna Investree bisa menandatangani perjanjian pinjaman dengan akun PrivyID yang mereka
miliki. Selain lebih optimal, proses pengenalan nasabah yang dilaksanakan Investree terhadap Borrower
maupun Lender serta proses verifikasi identitas kependudukan yang dilakukan oleh PrivyID juga akan
memastikan keamanan transaksi pinjam meminjam karena PrivyID telah mendapatkan Sertifikat
Manajemen Keamanan Informasi (ISO 27001:2013). Sebagai informasi, PrivyID saat ini tercatat sebagai
satu-satunya penyelenggara Inovasi Keuangan Digital klaster e-KYC (Electronic Know Your Customer) di
OJK. Semenjak didirikan pada tahun 2016, layanan tanda tangan digital PrivyID juga telah dipercaya oleh
lebih dari 4,2 juta pengguna individu dan 205 perusahaan. Beberapa perusahaan finansial yang telah
bekerja sama dengan PrivyID antara lain Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank CIMB Niaga, BCA
Finance, dan Adira Finance.

“Berlangsungnya kerja sama antara PrivyID dan Investree merupakan suatu kehormatan bagi kami.
Dengan kerja sama ini, kami harap komitmen kami untuk mendorong misi Pemerintah dalam
meningkatkan inklusi keuangan dapat berjalan dengan lebih lancar,” tutup Marshall.

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again