Memiliki Misi untuk Penyaluran Pendanaan bagi Kebutuhan Pendidikan Indonesia, Pintek Kantongi Izin Penuh dari OJK

Memiliki Misi untuk Penyaluran Pendanaan bagi Kebutuhan Pendidikan Indonesia, Pintek Kantongi Izin Penuh dari OJK

PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek), perusahaan financial technology peer-to-peer lending untuk pendidikan, kini telah mengantongi izin dari OJK. Sebelumnya Pintek juga telah terdaftar dan diawasi oleh OJK sejak 2018, dan kini statusnya menjadi berizin berdasarkan surat keputusan KEP-27/D.05/2021 per tanggal 21 April 2021. Hal ini mendukung komitmen Pintek untuk menjaga kredibilitasnya dalam penyaluran pendanaan bagi kebutuhan pendidikan di Indonesia.

Sejak pandemi COVID-19, seperti dilansir oleh Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana, Kemdikbud, ada lebih dari 68 juta siswa terdampak pandemi dan harus belajar dari rumah, serta lebih dari 642 ribu institusi pendidikan yang ikut terdampak operasionalnya.[1] Belum meratanya kesiapan institusi pendidikan menjadi tantangan tersendiri yang menghambat proses belajar mengajar di masyarakat.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Dana BOS hingga Rp 3 Triliun untuk program digitalisasi sekolah[2]. Selain itu, persiapan menuju sekolah tatap muka 2021 juga sedang diantisipasi khususnya dalam kelengkapan sarana prasarana kesehatan dan sanitasi sebagai salah satu syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka[3]. Hal ini kemudian meningkatkan permintaan terhadap kebutuhan sarana prasarana penunjang kegiatan belajar mulai dari pengadaan alat elektronik, perangkat lunak, dan kebutuhan pendukung lainnya.

Tidak hanya itu, berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik mengenai Statistik Pendidikan 2020, faktor ekonomi masih menjadi faktor penting dalam penentuan tingkat pendidikan seseorang. Sedangkan, menurut laporan dari Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024 dampak bagi sektor ketenagakerjaan di masa pandemi, bahwa terdapat terdapat 17% buruh/karyawan di Indonesia yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Sedangkan dari sisi pendapatan, 57% buruh/karyawan mengalami penurunan pendapatan selama pandemi. Padahal, 68% dari mereka mengandalkan pendapatan ini sebagai sumber mata pencaharian utama.[4] Oleh karena itu, solusi untuk keuangan orang tua murid juga perlu diberikan, demi menunjang pendidikan siswa-siswi di Indonesia apabila orang tua terkena dampak langsung dari pandemi.

Menjawab tantangan ini, di Tahun 2021 Pintek menargetkan penyaluran hingga Rp 700 miliar untuk pendanaan pendidikan, mulai dari Pintek Institutions bagi institusi pendidikan dan edu-supplier, hingga Pintek Students bagi orang tua dan murid. Harapannya dengan penyaluran dana dari Pintek dapat memperluas kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Tommy Yuwono, Co-Founder dan Direktur Utama Pintek mengatakan, “Pada kesempatan ini, kami berterima kasih dan bersyukur telah diberikan kepercayaan oleh OJK melalui izin penuh terhadap Pintek. Hal ini tidak lepas dari dukungan dan arahan pengurus dan rekan-rekan di AFPI yang sangat membantu. Kami ingin terus mendukung program OJK untuk mengedukasi masyarakat mengenai industri fintech agar industri ini semakin berkembang dan maju. Mendapatkan status berizin dari OJK, kami ingin melanjutkan misi kami dalam membuka akses pendanaan untuk pendidikan di Indonesia seluas-luasnya.”

“Berangkat dari fokus kami untuk sektor pendidikan, kami melihat adanya peningkatan terhadap permintaan kebutuhan pendidikan, mulai dari biaya pendidikan formal dan non-formal, biaya operasional untuk sekolah, hingga kebutuhan pendanaan modal usaha untuk para vendor/UKM supplier pendidikan. Pada era digitalisasi ini, masyarakat semakin terbuka dengan teknologi pendanaan seperti Pintek, terutama dengan kemudahan persyaratan dan proses yang lebih fleksibel. Meski demikian, kami terus berupaya untuk meningkatkan layanan Pintek agar manfaatnya dapat dirasakan menyeluruh di masyarakat Indonesia.” lanjut Tommy.

Ioann Fainsilber, Co-Founder dan Direktur Pintek menambahkan, “Di tahun ini kami juga memfokuskan pada pendanaan modal usaha untuk vendor/UKM supplier pendidikan dalam memenuhi lonjakan permintaan terhadap sarana prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah seluruh Indonesia. Tentunya dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan misi ini. Oleh karena itu kami terbuka untuk inovasi dan peluang kerja sama dengan para stakeholders dalam mendorong transformasi dan pemenuhan kebutuhan pendidikan agar lebih optimal. Dengan penyaluran dana yang dibayarkan langsung kepada sekolah atau vendor-vendor penyedia kebutuhan penunjang pendidikan, kami berharap dapat mendorong produktivitas dan tetap tepat sasaran.”

Sejak berdiri pada tahun 2018, Pintek telah menyalurkan pendanaan ke lebih dari 3.000 siswa dan lebih dari 190 mitra institusi pendidikan dengan nilai penyaluran sebesar lebih dari Rp 143 Miliar. Penyaluran Pintek hingga kuartal satu tahun ini juga mengalami peningkatan 3x lipat dari tahun sebelumnya, seiring dengan peningkatan permintaan kebutuhan pendanaan pendidikan. Dengan status berizin dari OJK, Pintek berharap agar lebih banyak lembaga pendidikan yang mendapatkan manfaat pendanaan yang tersedia, tidak ragu terhadap etika bisnis yang diterapkan oleh Pintek dalam menjalankan usahanya.

[1] Data Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada publikasi “Menyiapkan Pembelajaran di Masa Pandemi: Tantangan dan Peluang”

[2] Publikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, “Tahun 2021, Kemendikbud Akan Relaksasi Dana BOS dan Lanjutkan Program Digitalisasi Sekolah”

[3]SKB 4 Menteri: Sekolah Tatap Muka 2021

[4]Studi LIPI dan Lembaga Demografi FEE UI dalam Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024,

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again