Hukum : Definisi, Tujuan, Jenis, Manfaat dan Faktor Penegaknya di Indonesia
Hukum adalah peraturan yang ada di dalam suatu negara yang berusaha untuk mengatur agar setiap masyarakat dapat bersikap dengan baik dan adil. Hukum mengawasi para pelaku pelanggaran yang merugikan orang lain. Berikut ini definisi mengenai hukum yang perlu diketahui.
Hukum di setiap wilayah, maupun tempat akan berbeda-beda, hal ini dipengaruhi oleh perbedaan keyakinan, kebudayaan, kebiasaan dan lain sebagainya. Untuk itu kita sebagai bagian dari masyarakat perlu mengetahui lebih jelas mengenai apa itu hukum, Berikut ini penjelasan mengenai hukum yang dapat kamu pahami:
Definisi Hukum
Hukum adalah suatu peraturan yang digunakan untuk menentukan tingkah laku milik seseorang secara paksa dalam masyarakat dan diawasi oleh pihak berwenang untuk mendisiplinkan masyarakat yang dianggap melakukan pelanggaran.
Menurut Immanuel Kant, definisi hukum adalah syarat keseluruhan bagi seseorang untuk berkehendak bebas agar dapat menyesuaikan diri dengan kehendak milik orang lain, melalui peraturan mengenai kemerdekaan.
Menurut Meyers, definisi hukum adalah aturan yang berisi tentang kesusilaan yang dimiliki oleh manusia dalam tingkat lakunya di masyarakat dan menjadi petunjuk bagi penguasa negara dalam menjalankan tugasnya.
Berdasarkan sejumlah definisi mengenai hukum, maka dapat dipahami bahwa hukum adalah suatu tatanan yang sifatnya memaksa agar seseorang dapat menyesuaikan kehendak miliknya dengan kehendak orang lain dan diawasi oleh aturan yang mengikat kesusilaan manusia di masyarakat.
Tujuan Pembentukan Hukum
Bersamaan dengan definisi hukum itu sendiri, tujuan hukum jelas untuk memberikan aturan di masyarakat agar tidak melewati batas kesusilaan miliknya dan menciptakan perdamaian antar manusia yang saling berinteraksi di masyarakat.
Berikut ini tujuan pembentukan hukum yang dapat kamu pahami, sebagai berikut:
- Pedoman nilai dan moral di masyarakat
Hukum memiliki tujuan sebagai pedoman nilai dan moral di masyarakat, melalui hukum masyarakat memiliki batasan mengenai apa yang boleh dilakukan dan dilarang untuk dilakukan. Hukum bertujuan untuk mengatur mewujudkan nilai dan moral masyarakat sebagai manusia yang bermoral.
- Menciptakan ketertiban dan keamanan
Hukum juga bertujuan dalam untuk menciptakan ketertiban dan keamanan, hal ini berkaitan dengan hak milik setiap orang untuk mendapatkan perlindungan dan rasa aman atas lingkungannya. Hukum bertujuan untuk memberikan suasana tertib dan aman bagi siapapun tanpa terkecuali dalam masyarakat.
- Mengatur tata tertib
Tujuan hukum lainnya adalah mengatur tata tertib di dalam masyarakat, maksudnya adalah aturan yang perlu ditaati dan dilakukan oleh setiap orang. Ketertiban menjadi salah satu dari tujuan hukum, karena melalui tata tertib seseorang akan menyadari hak dan kewajiban yang dimilikinya dalam berbangsa dan bernegara.
- Menciptakan kedamaian
Hukum bertujuan juga sebagai alat untuk menciptakan kedamaian,. Dalam hal ini kedamaian yang dimaksud tidak hanya damai antar masyarakat di dalam negeri, tetapi bisa juga kedamaian yang terjalin dengan negara lain. Kedamaian tercipta melalui hukum karena adanya kesepakatan dan pedoman, bagi setiap orang untuk mengetahui batasan untuk mencapai kedamaian tersebut melalui hukum.
- Mengatur hubungan atau pergaulan yang terjadi di masyarakat
Hukum bertujuan mengatur pergaulan yang terjadi di masyarakat, melalui hukum seseorang akan mengetahui batasan dan sikap seperti apa yang harus dilakukan ketika terjun dalam masyarakat. Secara lebih jelas hukum menciptakan kesempatan bagi setiap orang untuk dapat menciptakan pergaulan dan hubungan yang sehat dan positif.
Manfaat Hukum
Hukum dalam pelaksanaan di masyarakat memiliki beberapa peran yang dapat memberikan manfaat, berikut ini manfaat yang didapatkan dengan kehadiran hukum:
- Menjadi alat ketertiban
- Menjadi panduan tugas bagi petinggi negara
- Menjadi panduan bagi masyarakat dalam berbangsa dan bernegara
- Menyelesaikan persengketaan yang terjadi
- Terjaminnya stabilitas yang ada pada suatu negara
- Sarana mewujudkan keadilan sosial
- Sarana perubahan sosial
Faktor Penegak Hukum di Indonesia
Menurut Soerjono Soekanto, hukum memiliki faktor yang mempengaruhi penegakan hukum berlangsung. Hukum di Indonesia berlangsung karena terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum perlu dilakukan. Berikut ini faktor-faktor yang melandasi penegakan hukum di Indonesia.
- Pancasila dan Undang-Undang
Dasar negara Indonesia adalah pancasila yang mengandung lima poin penting mengenai pandangan hidup bangsa dan negara, cita-cita dan pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia bagaimana berperilaku berbangsa dan bernegara. Poin yang terkandung dalam pancasila sebagai berikut:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Lima poin itu mewakili nilai-nilai yang dianut dan dipercayai di Indonesia. Beriringan dengan poin yang disampaikan pada pancasila, Indonesia juga memiliki Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai norma dan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Pancasila dan UUD 1945 merupakan bentuk hari harapan dan cita-cita hukum untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang adil dan makmur.
- Masyarakat
Masyarakat juga menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi penegakan hukum di Indonesia. Semakin tinggi kesadaran masyarakat mengenai hukum dan peraturan yang ada di Indonesia, maka akan semakin sempurna dan lancar suatu hukum dalam ditegakkan.
Kesadaran hukum yang dimiliki masyarakat dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian dan pandangan yang dimiliki setiap orang untuk dapat berperilaku adil, menjaga ketertiban dan bagaimana mereka seharusnya berperilaku.
Kesadaran akan hukum yang dimiliki oleh masyarakat akan berpengaruh juga pada berbagai sektor yang ada, seperti politik, ekonomi, agama, pendidikan, budaya, norma sosial dan lain sebagainya.
- Sarana dan Fasilitas
More Coverage:
Faktor lain yang mempengaruhi penegak hukum di Indonesia adalah ketersediaan sarana dan fasilitas di masyarakat. Sarana maupun fasilitas berkaitan dengan sumber daya manusia yang terampil dan berpendidikan, untuk menegakkan hukum di Indonesia maka sarana dan fasilitas ini diperlukan.
Saran dan fasilitas yang berkualitas akan menghasilkan hukum yang berkualitas pula, tanpa adanya sarana dan fasilitas yang terampil maka hukum akan rentan terhadap berbagai ancaman yang muncul. Sebagai contoh, jika negara tidak memiliki fasilitas mendukung untuk memeriksa sebuah data palsu atau tidak maka bagaimana pelayanan penegakan hukum dapat berlangsung.
- Budaya
Budaya termasuk dalam faktor penegak hukum di Indonesia, karena melalui budaya juga nilai-nilai dan norma sosial muncul dan membentuk pancasila serta UUD 1945. Budaya berperan dalam memberikan konsep atau pandangan hidup tiap masyarakat dalam berinteraksi dengan orang lain, bertindak dan bersikap hingga pada gambaran moralitas yang dimiliki oleh seseorang.
Indonesia memiliki beragam budaya dan terkadang memunculkan hukum adat yang dipercayai oleh sejumlah orang yang menetap pada suatu daerah, beriringan dengan hal tersebut hukum perundang-undangan hadir untuk menjalankan wewenangnya agar masyarakat dapat adil dan sejahtera.
Demikian penjelasan mengenai hukum yang dapat menjadi sumber pengetahuan mu. Bagaimana hukum dibutuhkan dalam masyarakat sebagai pedoman dalam hidup berbangsa dan bernegara.