MPLIK Juga Disebar ke Beberapa Institusi di Indonesia
Meskipun namanya Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK), mobil dengan internet ini tidak hanya diserahkan kepada kecamatan-kecamatan di Indonesia. Beberapa institusi juga diberitakan menerima sumbangan MPLIK dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Contoh institusi yang menerima MPLIK ini adalah institusi pendidikan. Dalam dua peristiwa terpisah, Kemenkominfo menyerahkan MPLIK ini kepada Akademi Angkatan Laut di Surabaya dan Universitas Sembilan Belas November (USN) Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Seperti diberitakan oleh AntaraNews, MPLIK untuk AAL diserahkan langsung oleh Menteri Kominfo, Tifatul Sembiring, Selasa lalu. Sumbangan tersebut diterima langsung oleh Gubernur AAL Laksda TNI Herry Setianegara.
MPLIK untuk AAL tersebut, menurut Gubernur AAL, akan dimanfaatkan untuk mendukung program e-learning yang telah dikembangkan oleh AAL. Dengan adanya MPLIK dan sistem e-learning tersebut, diharapkan para kadet dan anggota tetap AAL dapat mengikuti berbagai macam informasi yang terjadi di seluruh dunia dan dapat digunakan untuk mencari bahan ajar, referensi dan informasi pendukung kegiatan pembelajaran.
Dalam kesempatan yang sama, Menkominfo juga menyerahkan MPLIK tersebut kepada Dinas Kominfo Jawa Timur dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Surabaya.
Sedangkan pada Kamis kemarin, Kemkominfo melalui Kepala Bidang Informasi Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, LM Hanafi, menyerahkan satu unit MPLIK kepada USN Kolaka Utara di Kolaka. Penyerahan untuk USN ini merupakan untuk kedua kalinya, mengingat USN mempunyai dua kampus masing-masing di Kolaka dan Kolaka Utara.
Untuk memastikan MPLIK tersebut dapat berfungsi secara baik, Dinas Perhubungan juga menyediakan pelatihan teknik operasional kepada USN untuk mengoperasikan mobil internet tersebut.
MPLIK ini merupakan bagian dari program Kemenkominfo untuk menghubungkan seluruh nusantara melalui internet. Targetnya, pada akhir tahun ini seluruh kecamatan di Indonesia telah terhubung dengan internet baik melalui Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) maupun MPLIK.