Netflix Diberi Satu Bulan Untuk Merampungkan Perizinan
Rudiantara pastikan tidak akan memblokir Netflix, regulasi yang akan mengontrol konten di dalamnya
Hasil rapat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pada hari Rabu (13/1) lalu diputuskan sebuah persyaratan untuk kehadiran layanan Netflix di Indonesia. Keputusan tersebu terkait dengan legalitas penyedia layanan video on-demand Netflix untuk memiliki izin badan usaha. Pemerintah memberikan deadline satu bulan bagi Netflix menyelesaikan persyaratan tersebut.
Sesuai isyarat Menkominfo Rudiantara, untuk dapat memberikan konten ke masyarakat Indonesia, Netflix harus berbadan hukum tetap atau bekerja sama dengan operator telekomunikasi lokal. Opsi lain yang ditawarkan adalah Netflox harus memiliki izin sebagai penyelenggara penyedia konten digital. Peraturan tersebut dilandasi oleh Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Sebelumnya juga muncul isu bahwa konten di Netflix akan bermasalah karena tidak diproses oleh lembaga sensor kredibel di Indonesia, dalam hal ini Lembaga Sensor Film (LSF). Namun Rudantara memastikan bahwa layanan tersebut tidak akan diblokir, tetapi akan diatur dengan pendekatan berbasis regulasi konten. Rudiantara mengatakan bahwa untuk layanan sejenis supaya dapat beroperasi legal hanya perlu mendapat izin menteri terkait dan mendaftarkan sebagai penyelenggara sistem elektronik.
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, kehadiran layanan baru seperti Netflix di pangsa pasar Indonesia (dengan prosedur yang tepat) akan memberikan angin segar bagi edukasi masyarakat dan industri itu sendiri. Bagi masyarakat, edukasi yang diberikan adalah membiasakan mereka dengan akses konten legal, terlebih biaya berlangganan Netflix relatif lebih terjangkau dari layanan pesaing (dalam hal ini TV kabel, DVD, blu ray dan konten digital yang dihimpun di marketplace).
Bagi industri kehadiran layanan Netflix memicu mereka untuk bermain lebih kreatif. Terlebih layanan sejenis (iflix dan HOOQ) dikabarkan akan segera hadir di Indonesia juga. Selain itu bagi penyedia konten ala TV kabel juga akan dipaksa untuk menciptakan inovasi sehingga tetap dicintai oleh penggunanya. Kehadiran layanan baru memberikan alternatif baru juga bagi konsumen.
Tren pembaruan ini dinilai masih akan terus berkembang, setelah musik sudah mulai terganggu layanan streaming dan layanan transportasi terganggu layanan on-demand.