1. Startup

Siaran TV Digital Direncanakan Dimulai Tahun Ini

Proses migrasi dari TV analog ke TV digital sudah memasuki tahap pendaftaran calon penyelenggara siaran TV digital atau yang disebut oleh pemerintah sebagai Lembaga Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LPPPM). Proses pendaftaran ini telah dibuka sejak 5 Juni yang lalu dan berakhir pada 18 Juni mendatang. Kontan melaporkan, saat ini sudah 41 perusahaan yang mendaftar sebagai stasiun TV digital.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan seleksi kepada seluruh lembaga yang mendaftar. Lembaga yang lolos seleksi dan dianggap siap untuk menyelenggarakan siaran digital akan diumumkan pada 31 Juli mendatang.

Kominfo mentargetkan, pada tahun ini stasiun televisi digital akan sudah mulai mengudara setidaknya di kota-kota besar. Secara nasional, analog-switch off (penghentian siaran televisi analog) ditargetkan akan dilakukan pada 2018.

Meskipun masih dalam tahap seleksi, jumlah 41 perusahaan yang mendaftar untuk mendapatkan hak sebagai stasiun televisi digital tersebut menggambarkan bahwa siaran televisi kita nanti akan semakin beragam dengan jumlah stasiun televisi yang semakin banyak. Apalagi, jika hak tersebut didapatkan, setiap lembaga penyiaran akan mendapatkan 12 kanal frekuensi untuk siaran. Kanal-kanal tersebut nantinya dapat digunakan sendiri atau disewakan kepada pihak lain. Semakin bertambahnya stasiun televisi ini, merupakan salah satu keuntungan migrasi dari siaran analog ke siaran digital.

Kominfo dalam halaman khusus tentang televisi digital juga menjelaskan tentang beberapa manfaat lain proses migrasi ini. Antara lain, daerah cakupan TV digital yang dapat diperluas, kualitas gambar dan suara yang lebih bagus, serta kemungkinan meningkatnya keberagaman konten siaran televisi.

Sumber Gambar