1. Startup

Waste4Change Terima Pendanaan Seri A 76 Miliar Dipimpin AC Ventures dan Barito Mitra Investama

Dana akan digunakan untuk perluas jangkauan, meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah, juga perkuat kemitraan dengan sektor informal

Platform pengelola sampah Waste4Change mengumumkan perolehan pendanaan seri A sebesar $5 juta (lebih dari 76 miliar Rupiah). AC Ventures dan PT Barito Mitra Investama menjadi lead dalam putaran ini, diikuti jajaran investor lain, yakni Basra Corporation, Paloma Capital, PT Delapan Satu Investa, Living Lab Ventures, SMDV, dan Urban Gateway Fund.

Perusahaan akan menggunakan modal segar ini untuk memperluas jangkauan, meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah hingga 100 ton per hari sampai 18 bulan ke depan, serta mencapai lebih dari 2 ribu ton per hari dalam lima tahun ke depan.

Untuk mencapai target tersebut, perusahaan akan melibatkan integrasi dengan lebih banyak teknologi digital dalam proses pemantauan, perekaman aliran pengelolaan limbah, dan otomatisasi fasilitas pemulihan material. Di samping itu, perusahaan berencana untuk memperkuat kemitraan dengan sektor persampahan informal di Indonesia yang saat ini didukung oleh pemulung, bank sampah, kios sampah, dan pengumpul sampah.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan hari ini (14/10), Founder dan CEO Waste4Change Mohamad Bijaksana Junerosano mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan pemodal ventura terbaik di sektor teknologi. Menurutnya, semua investor di Waste4Change menanggapi ESG dengan serius dan bersedia berbagi wawasan mereka demi menciptakan solusi pengelolaan limbah terbaik.

“Kami lebih dari siap untuk mewujudkan misi bersama kami untuk memberikan dampak positif yang lebih cepat dan lebih besar terhadap lingkungan, masyarakat, dan ekonomi,” ucap Sano, panggilan akrab Bijaksana.

Founding Partner AC Ventures Pandu Sjahrir menambahkan, Waste4Change adalah pionir yang menyediakan solusi pengelolaan sampah end-to-end. Keberlanjutan adalah fokus utama tim dengan komitmen yang ditunjukkan untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.

“Perusahaan ini telah mencapai kecocokan pasar produk dan memiliki potensi untuk berkembang di seluruh negeri. Waktu perusahaan juga ideal karena pemerintah Indonesia menginginkan setidaknya pengurangan 30% di sumbernya dengan 70% sisanya ditangani pada tahun 2025,” ujar dia.

Solusi Waste4Change

Sano menjelaskan, Waste4Change didirikan pada 2014 dengan mengemban misi memecahkan masalah sampah guna mencegah kebocoran ke lingkungan dan mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan sampah. Perusahaan didirikan oleh PT Greeneration Indonesia (Ecoxyztem) dan PT Bumi Lestari Bali (EcoBali) di Bekasi, Jawa Barat.

Solusi yang ditawarkan Waste4Change ada empat, yakni Consult, Campaign, Collect, dan Create.

Khusus untuk layanan ketiga ini, pelanggan diminta untuk memilah sampahnya sesuai dengan panduan Waste4Change. Kemudian, Waste4Change akan mengirimkan tim untuk datang ke lokasi mereka guna mengambil sampah secara langsung, kemudian memberikan laporan detail setelah proses selesai. Pelanggan juga memiliki pilihan untuk membawa sampah ke salah satu titik drop-off

Waste4Change
atau mengirim sampah mereka ke Waste4Change.

Waste4Change hadir di 21 kota di Indonesia, mengelola lebih dari 8.000 ton sampah per tahun. Perusahaan telah mengumpulkan sampah dari 100 klien B2B dan 3.450 klien rumah tangga. Sejak 2017, telah memperoleh skor CAGR 55,1%.

Waste4Change saat ini memiliki 108 karyawan dan 141 operator pengelolaan sampah. Perusahaan berencana untuk menambah 52 orang tambahan ke dalam timnya dan melibatkan lebih dari 300 sektor informal dan UMKM di sektor limbah (sejumlah personel internal dan eksternal) untuk terus mendorong pertumbuhan.

More Coverage:

Dengan populasi lebih dari 270 juta penduduk, Indonesia menghadapi masalah pengelolaan sampah terbesar di Asia Tenggara, dengan tingkat daur ulang berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan masih sangat rendah, yaitu 11-12%. Namun, tidak menutup kemungkinan jika hal ini akan segera berubah pasca regulasi atau kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah.

Baru-baru ini, pemerintah meluncurkan program Indonesia Bersih Sampah 2025 yang diresmikan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia 97/2017. Aturan ini mewajibkan semua pihak untuk mendukung realisasi pengurangan sampah 30% dari sumbernya (termasuk pemilahan sampah ke tempat sampah terpisah sehingga sampah tertentu dapat diolah menjadi produk daur ulang yang berbeda) dan 70% sampah diolah. Target agresif pemerintah perlu dicapai sebelum akhir tahun 2025.

Program ini juga telah memicu peraturan pengelolaan sampah baru dari pemerintah daerah dan inisiatif pengelolaan sampah dari sektor komersial. Dalam hal permintaan pasar baru, perubahan ini telah menciptakan lonjakan kebutuhan akan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab, dengan laporan pengelolaan sampah yang terperinci.