Gandeng CariUstadz, Justika Hadirkan Kalkulator Waris Islam
Menggunakan dasar hukum yang berlaku di Indonesia yaitu Kompilasi Hukum Islam
Bertujuan untuk memudahkan umat Islam mengetahui lebih jelas informasi tentang waris, platform marketplace jasa hukum Justika menjalin kerja sama strategis dengan platform CariUstadz guna meluncurkan "Kalkulator Waris Islam".
Kepada DailySocial, Co-Founder & CEO Justika Melvin Sumapung mengungkapkan, berdasarkan riset yang dilakukan internal terungkap bahwa masyarakat umumnya sulit mendapatkan sumber informasi terpercaya mengenai pembagian waris. Karena dasar hukumnya yang tidak jelas, belum ada sumber terpercaya, serta tidak ada informasi mengenai langkah lanjutan yang harus dilakukan.
Selain itu, menurut pendapat ahli, dengan mengetahui perhitungan dari awal kemungkinan adanya konflik saat pembagian waris menjadi lebih kecil.
Diharapkan Kalkulator Waris Islam menjadi sebuah solusi bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam hal perhitungan harta waris dan pendampingan dalam pembagian harta waris tersebut sesuai dengan hukum Islam.
"Bulan ramadan adalah momen yang tepat untuk berkumpul bersama keluarga dan mempererat silaturahmi. Meski begitu, sebagian besar keluarga biasanya sungkan untuk mengangkat topik atau masalah yang ada di dalam keluarga secara bersama-sama. Melalui kalkulator waris, diharapkan para keluarga di Indonesia bisa menyelesaikan permasalahan yang ada dengan mudah dan transparan tanpa menyudutkan pihak mana pun."
Secara khusus kalkulator ini menggunakan dasar hukum yang berlaku di Indonesia dan utamanya digunakan di pengadilan agama, yaitu Kompilasi Hukum Islam (KHI). Selain itu, kalkulator sudah melalui pengujian oleh ahli, yaitu ustaz, advokat, dan hakim pengadilan agama.
"Kalkulator waris Islam yang dipersembahkan Justika dan CariUstadz adalah solusi untuk membuka lembaran baru di keluarga Anda. Kalkulator ini dapat menghitung pembagian waris secara transparan, akurat, dan sesuai dengan syariat dan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” kata Pimpinan CariUstadz Ali Nurdin.
CariUstadz merupakan platform untuk menghubungkan umat dengan ustaz/ustazah secara online. Selain itu, CariUstadz juga menyajikan berbagai kurikulum kajian yang terstruktur dan sistematis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Platform ini juga menyediakan fitur tanya jawab. Hingga saat ini sudah ada sekitar 350 ustaz/ustazah yang bergabung dalam platform. Untuk jumlah pengguna, tahun lalu CariUstadz telah memiliki sebanyak 115.588 pengguna, sementara di Q1 2021 berjumlah sekitar 54.885 di luar pengguna korporasi.
Cara kerja dan strategi monetisasi
Untuk menggunakan fitur ini, pengguna bisa langsung mengunjungi situs khusus. Setelah mengisi beberapa data terkait harta dan kondisi ahli warisnya, kemudian secara otomatis akan muncul hasil perhitungan pembagian harta waris. Bagi pengguna yang ingin berdiskusi lebih jauh terkait pembagian harta waris dan mendapatkan saran langsung dari konsultan hukum maupun ustaz maka dapat mengakses fitur konsultasi dengan klik tombol yang akan muncul di website. Kalkulator saat ini bisa digunakan di seluruh Indonesia.
Melalui fitur ini, pengguna dengan mudah dapat menghitung secara otomatis pembagian harta waris secara gratis. Selain itu, terdapat fitur tambahannya yakni konsultasi dengan para ahli di bidang waris, yaitu konsultan hukum maupun ustaz secara online. Saat ini kalkulator bisa diakses secara gratis. Namun, setelah pengguna menggunakan kalkulator dan butuh saran lanjutan dapat konsultasi dengan ustaz atau advokat. Konsultasi dengan advokat akan diarahkan ke advokat Justika dengan biaya tersendiri.
More Coverage:
"Melalui fitur terbaru ini, diharapkan bisa menjangkau pengguna Justika dan khususnya CariUstadz untuk melakukan perhitungan waris yang akurat. Dengan demikian ke depannya semakin banyak keluarga yang bisa menyelesaikan konflik warisnya secara damai. Lalu, kalkulator ini dapat dijadikan referensi yang terpercaya dan mudah digunakan untuk pembagian waris," kata Melvin.
-
Gambar Header: Depositphotos.com
Sign up for our
newsletter