Marketplace Jasa Hukum Justika Rilis Aplikasi Khusus Pengacara
Pengembangan produk jadi fokus utama pasca mengantongi pendanaan Pra Seri A dari Assegaf Hamzah & Partners
Marketplace jasa hukum Justika merilis aplikasi Justika Lawyer Connect untuk mengakomodasi advokat yang telah bermitra dengan Justika dan terhubung langsung dengan para klien. Aplikasi ini masih terbatas tersedia untuk kalangan advokat terpilih saja.
Kehadiran aplikasi ini adalah bagian dari rangkaian produk yang bakal digencarkan Justika pasca menerima pendanaan Pra Seri A dengan nilai yang tidak disebutkan dari salah satu firma hukum besar di Indonesia, Assegaf Hamzah & Partners (AHP) pada akhir Januari 2019.
"Kami mau menyelesaikan pengembangan produk. Sejak live di Juni 2018, kita baru ada layanan konsultasi via telepon. Ada good problem dari user kita ternyata mereka eager untuk minta layanan lebih lanjut seperti pembuatan dokumen, konsultasi tatap muka, sampai pendampingan, Itu produk yang sedang kami selesaikan," ucap CEO Justika Melvin Sumapung kepada DailySocial.
Melvin menjelaskan aplikasi khusus advokat ini akan menjembatani seluruh pemesanan dari klien yang ingin terhubung dengan advokat tertentu. Kehadiran aplikasi ini dimaksudkan untuk memudahkan advokat dengan mobilitas yang tinggi, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu waktu operasionalnya.
Nanti aplikasi akan memberi notifikasi kepada advokat terkait permintaan tersebut dan secara otomatis sistem akan mengatur conference room. Ketika advokat sudah masuk ke dalam conference room tersebut, sistem akan mendeteksi dan menghubungi klien untuk memulai sesi konsultasi via telepon. Ada waktu pengingat dan alat perekam yang secara otomatis menyala ketika percakapan dimulai.
"Timer itu untuk memastikan semuanya tepat 30 menit, biayanya Rp299 ribu. Recorder itu maksudnya untuk kebutuhan revisit kalau ada apa-apa, yang sebelumnya sudah berdasarkan persetujuan dari kedua belah pihak."
Perkembangan Justika
Dia menuturkan saat ini Justika telah memiliki 900 advokat terdaftar di dalam platformnya. Namun advokat yang benar-benar sudah melayani kebutuhan klien hanya 11 orang. Melvin berujar, keputusan ini diambil karena pihaknya ingin memfilter antara kebutuhan klien dengan spesifikasi keahlian para advokat.
Anak usaha dari media online Hukum Online ini banyak menangani permasalahan mengenai soal keluarga, individu, dan bisnis skala UKM. Oleh karena itu, advokat yang bergabung ke Justika diharapkan memiliki keahlian di bidang tersebut. Rencananya tahun ini advokat yang bisa melayani klien akan ditingkatkan jadi 20-30 orang.
"Kita ingin make sure apa yang kita berikan ke user tidak hanya advokat yang terkurasi saja, tapi keahlian advokat itu bisa mengikuti kebutuhan user. Jadi user butuh untuk menganani kasus apa, lawyer-nya harus yang sesuai."
Advokat dapat bermitra dengan Justika setelah melalui proses verifikasi dari internal Justika. Perusahaan akan menanyakan lebih lanjut bagaimana bidang keahliannya, pengalaman, apakah punya lisensi advokat, jaringannya seperti apa, dan sepak terjangnya selama berkarier.
Terkait rencana Justika dengan AHP berikutnya, Melvin mengatakan pihaknya menjadikan investor tunggalnya tersebut sebagai mitra strategis untuk product knowledge. AHP dianggap sebagai mitra yang piawai tidak hanya dalam bidang hukum saja, tapi juga membangun firma dari nol sampai besar seperti sekarang.
Melvin menyebutkan, meski belum ada pembicaraan apakah advokat dari AHP bakal tergabung sebagai mitra Justika, mereka berharap AHP bisa memberikan bantuannya.
"Kita perlu banyak belajar ke mereka [AHP] karena pengalamannya sudah banyak, termasuk membangun bisnis firma hukum," pungkasnya.
Sejak berdiri di Juni 2018, Justika telah melayani klien yang berada di berbagai lokasi, seperti Gresik, Sumatera, Lombok, hingga Papua. Kebanyakan mereka berada di level ekonomi menengah. Diklaim hingga kini terjadi peningkatan pengguna hingga 10 kali lipat.
"Kami menyasar konsumen yang ada di level ekonomi menengah karena yang level atas itu sudah jadi kliennya law firm besar, sementara yang level bawah itu dibantu oleh LBH," kata CPO Justika Hafidz Kalamullah.
Sign up for our
newsletter