Google Street View di Indonesia dan Isu Pelanggaran Privasi
Hari Jumat lalu Google meluncurkan layanan mobil Street View yang akan merekam semua yang terjadi di jalanan Jakarta. Nantinya setiap gambar yang terekam akan ditampilkan di situs Google Maps, sehingga kita bisa melihat situasi jalanan Jakarta tanpa harus berada di tempat tersebut saat itu juga. Tidak cuma Jakarta, mobil Street View akan menjelajahi jalan-jalan beberapa kota besar di Indonesia.
Di satu sisi Street View akan memberikan kemudahan kepada kita untuk melihat situasi sesungguhnya dari jalanan kota. Hal-hal yang tentu saja tidak bisa terekam dari sekedar garis-garis di peta. Seandainya data ditampilkan secara real time atau sedikit delay, kita bisa mengetahui situasi jalanan lancar atau macet sehingga membantu penggunanya mencari jalanan alternatif.
Di sisi lain, ada kekhawatiran yang muncul sejak kemunculan Street View tahun 2007. Ini berkaitan dengan masalah privasi. Semua informasi yang ditangkap oleh kamera mobil Street View bakal ditampilkan secara online tanpa izin (consent) dari setiap orang, pemilik properti atau berbagai hal yang bisa jadi bukan konsumsi publik. Tapi ada yang lebih parah. Mobil Google Street View terbukti telah mengumpulkan data ilegal yang di-intercept di area jaringan Wi-Fi yang tidak aman (unsecured Wi-Fi network) di berbagai negara.
Google mengakui bahwa di masa lalu mobil Street View telah mengambil data-data yang terpancar melalui hotspot Wi-Fi yang bebas digunakan (biasanya tanpa enkripsi dan password). Data tersebut berupa MAC Address, SSID jaringan dan bahkan sejumlah data pribadi seperti alamat email, isi email dan password yang digunakan.
Pernyataan ini keluar setelah investigasi dilakukan oleh pihak yang berwenang di Selandia Baru. Hal ini mendorong Google untuk berjanji melepaskan peralatan yang berkaitan dengan jaringan nirkabel (Wi-Fi), mengangkat bos baru (Alma Whitten) untuk mengurusi masalah privasi dan berjanji untuk tidak menayangkan data Street View di Selandia Baru secara real time.
Di Korea tahun 2011, penyelidikan kepolisian yang menyita hard drive komputer dari kantor Google setempat juga menemukan bahwa Google menyimpan data-data pribadi yang dikirim melalui jaringan Wi-Fi yang tidak aman (unsecured). Di Hong Kong, pemerintah setempat sempat menghentikan operasional mobil Street View sampai benar-benar tidak ada lagi teknologi pengambilan data lewat Wi-Fi yang tertanam di dalamnya.
Situs Electronic Privacy Information Center (EPIC) mengkompilasi berbagai investigasi yang berkaitan dengan Google Street View. Beberapa kasus bahkan sampai dibawa ke pengadilan dengan fokus tentang pelanggaran privasi ini dan memutuskan Google untuk berkompromi dengan pemerintah negara setempat.
Kembali ke Indonesia, privasi sejujurnya tidak pernah menjadi bahasan penting. Banyak orang dengan mudah mencantumkan nomor telepon, alamat rumah, atau data-data penting lainnya di Internet tanpa berpikir bahwa data tersebut bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, bahkan oleh Google sekalipun.
Meskipun Google sudah berjanji untuk tidak melakukan tindakan ilegal yang berkaitan dengan pengambilan data melalui jaringan Wi-Fi yang tidak aman (unsecured public network), siapa yang bakal menjamin bahwa hal seperti itu tidak akan terjadi di Indonesia?
Target utama pelanggaran privasi ini justru tempat-tempat umum yang sedang getol-getolnya dipasang jaringan Wi-Fi, misalnya halte bus TransJakarta dan taman-taman kota. Di semua tempat tersebut, jaringan Wi-Fi-nya tidak menggunakan password, yang artinya dengan teknologi tertentu bisa terjadi pelanggaran. Pemerintah selaku regulator harus memiliki akses terhadap data Street View yang diambil Google untuk memastikan pelanggaran privasi tidak terjadi.
Sign up for our
newsletter