Investasi Syariah: Pengertian, Karakteristik, Jenis, dan, Manfaat
Berikut ini adalah pembahasan terkait dengan investasi syariah dari mulai pengertian, ciri-ciri, jenis, manfaat dari produk investasi khusus ini.
Bagi beberapa saudara muslim, menghindari sesuatu yang mungkin mendatangkan riba merupakan suatu hal yang sangat penting. Oleh karena itu, banyak yang menggunakan berbagai produk syariah yang tentunya halal dan sesuai dengan syariat islam. Saat ini, investasi pun memiliki banyak produk dengan basis syariah.
Investasi pada dasarnya adalah suatu komitmen yang dimiliki oleh seseorang terhadap sejumlah aset di masa sekarang, yang diharapkan mampu memberikan keuntungan di masa depan (Tandelilin, 2017). Investasi syariah merupakan aktivitas investasi dengan prinsip dasar penggunaan syariah dalam proses bisnisnya. Sebenarnya apa itu investasi syariah?
Apakah investasi syariah mendatangkan keuntungan seperti halnya investasi konvensional? Berikut ini adalah pembahasan terkait dengan investasi syariah dari mulai pengertian, ciri-ciri, jenis, manfaat dari produk investasi khusus ini.
Apa Itu Investasi Syariah?
Investasi syariah adalah suatu komitmen atas harta dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan di masa mendatang dengan prinsip yang sejalan dengan syariat-syariat islam. Prinsip syariat islam yang berlaku pada investasi syariah diatur oleh Majelis Ulama Indonesia melalui fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN).
Investasi syariah saat ini pelaksanaan dijelaskan oleh kurang lebih 29 fatwa DSN MUI. Fatwa dari DSN MUI sejatinya tidak bersifat mengikat, akan tetapi fatwa tersebut akan tetap menjadi rujukan dalam praktik investasi syariah di indonesia. Hal yang menjadikan investasi syariah berbeda dengan investasi konvensional lainnya adalah investasi syariah berpedoman pada syariat islam dalam pelaksanaannya
Ciri-ciri Investasi Syariah
Selain menerapkan prinsip dan syariat islam, berikut ini adalah beberapa ciri dari investasi syariah.
Aktivitas Bisnis yang Tidak Bertentangan dengan Prinsip Islam
Produk investasi memiliki bentuk yang beragam, ada yang berupa saham, obligasi, reksa dana, dan lain sebagainya. Investasi syariah memiliki ketentuan di mana aktivitas bisnis yang dilakukan oleh penerbit investasi syariah harus tidak boleh bertentangan dengan syariat islam. Pada misalnya investasi syariah tidak cocok dilakukan untuk perusahaan yang bergerak di produksi alkohol.
Menghindari Riba
Sesuai dengan prinsip islam yang melarang adanya riba, investasi syariah juga tidak menggunakan riba (contohnya bunga) sebagai imbal hasil investasi dari investor. Sistem yang diterapkan oleh investasi syariah biasanya adalah berbentuk bagi hasil. Bagi hasil adalah di mana investor akan memperoleh sebagian keuntungan dari perusahaan, akan tetapi bisa saja investor akan mendapat kerugian apabila perusahaan juga mengalami kerugian.
Musyawarah Untung dan Rugi
Dalam investasi syariah, musyawarah atau perjanjian atau akad perlu dilakukan.Baik investor atau pihak emiten harus melakukan musyawarah untuk mendapatkan mufakat. Dengan adanya perjanjian tersebut, investor dapat setidaknya terhindar dari informasi menyesatkan (ghahar) maupun risiko berlebih (masyir)
Jenis atau Produk Investasi Syariah
Wah, ternyata investasi syariah memiliki karakteristik yang cukup unik ya dibandingkan dengan investasi konvensional pada umumnya. Selanjutnya, produk investasi apa saja sih yang dapat menjadi investasi syariah? Berikut ini adalah pembahasan mengenai beberapa jenis produk investasi syariah.
Saham Syariah
Saham syariah adalah bukti kepemilikan atas perusahaan yang tentunya akan sesuai dengan prinsip islam. Investasi saham secara umum sendiri dapat dikategorikan sebagai kegiatan musyarakah atau syirkah, di mana investor melakukan penyertaan modal dan memperoleh penghasilan berupa hak bagi hasil usaha (dividen). Karena bentuk investasi saham ini, sebenarnya investasi saham tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Walaupun begitu, tidak semua saham dapat dikategorikan sebagai saham syariah. Hal yang harus diingat adalah aktivitas bisnis dari perusahaan yang menerbitkan aset investasi harus tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah. Investor saham di Indonesia dapat berinvestasi saham syariah dengan melihat kepada Daftar Efek Syariah (DES). DES adalah daftar dari saham yang tidak bertentangan dengan syariat islam pada pasar modal.
Hanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak yang mendapat persetujuan dari OJK yang dapat menetapkan DES. Pihak yang dapat menjadi Pihak Penerbit DES adalah
- Pihak yang memperoleh persetujuan dari OJK
- Manajer Investasi Syariah
- Manajer investasi yang memiliki Unit Pengelolaan Investasi Syariah
Obligasi Syariah atau Sukuk
Produk investasi syariah selanjutnya adalah obligasi syariah atau yang sering disebut sebagai sukuk. Obligasi syariah atau sukuk adalah salah satu efek yang berbentuk sertifikat maupun bukti kepemilikan yang mana investor akan mendapat penghasilan berupa uang sewa (ujrah) atau imbal hasil lainnya dengan persentase tertentu. Hal yang paling membedakan antara obligasi syariah dengan obligasi konvensional adalah imbal hasilnya yang bukan merupakan bentuk bunga.
Selain itu, masih ada beberapa perbedaan lagi antara sukuk dengan obligasi konvensional di antaranya adanya underlying asset dan bentuk efek yang merupakan suatu bukti kepemilikan. Sukuk atau obligasi syariah akan berpedoman pada syariat-syariat islam yang cenderung untuk menghindari riba. Walaupun begitu, obligasi syariah tetap saja memiliki sifat seperti obligasi konvensional di mana imbal hasil dari investasi ini akan dibayarkan secara rutin dan nilai pokok pinjaman akan dibayarkan ketika sukuk jatuh tempo.
Sama seperti obligasi konvensional, obligasi syariah pun dapat diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan.
Reksa Dana Syariah
Reksa dana syariah adalah merupakan suatu wadah investasi yang diorganisasikan oleh manajer investasi di mana investasi dilakukan dengan menyetorkan dana kepada efek syariah pada misalnya saham syariah, suku, dan efek syariah lainnya. Perbedaan utama dari reksa dana syariah dan reksa dana konvensional adalah pengelolaan reksa dana syariah yang memperhatikan syariat-syariat islam. Selain itu, instrumen aset yang diinvestasikan pada reksa dana syariah haruslah instrumen efek perusahaan yang aktivitas bisnisnya tidak bertentangan dengan prinsip islam.
Reksa dana pun memiliki sistem pembersihan kekayaan yang tidak halal (cleansing), sedangkan reksa dana konvensional tidak terdapat mekanisme tersebut. Perbedaan terakhir adalah, reksa dana syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS), sedangkan reksa dana konvensional tidak.
Manfaat Investasi Syariah
Investasi syariah selain memberikan penghasilan untuk investor ternyata juga memiliki beberapa manfaat lain lho. Berikut ini adalah manfaat berinvestasi pada investasi syariah.
Investasi yang Halal
Investasi syariah merupakan investasi yang halal di mana seluruh kegiatan investasi harus berpedoman pada prinsip dan syariat islam. Produk investasi syariah akan menghindari riba serta aktivitas bisnis perusahaan yang bertentangan dengan syariah. Untuk itu, dapat dipastikan bahwa investasi syariah merupakan kegiatan yang halal.
Minim Risiko Penipuan
Proses investasi syariah akan selalu menghindari hal buruk seperti halnya penipuan, pemerasan, dan tindakan buruk lainnya. Selain itu investasi syariah biasanya akan menjunjung tinggi prinsip transparansi di mana investasi syariah –seperti sukuk– biasanya akan melakukan pelaporan mendetail soal proses bisnis perusahaan. Kegiatan transparansi ini tentunya dilakukan agar aktivitas bisnis perusahaan dapat dipastikan sesuai dengan prinsip dan syariat islam dan akhirnya investor dapat terhindar dari risiko penipuan. Walaupun begitu, selalu pastikan bahwa kamu berinvestasi pada instrumen yang tercatat pada OJK untuk menghindari investasi bodong ya!
Menghindari Riba
Riba merupakan suatu hal yang haram dalam prinsip islam. Investasi syariah hadir untuk memberikan alternatif investasi yang halal. Jadi, penghasilan yang ada pada investasi syariah biasanya akan berbentuk bagi hasil, margin fee, dan imbal hasil lainnya.
Risiko Kerugian yang Kecil
Investasi syariah memiliki risiko kerugian yang cenderung lebih sedikit dibandingkan dengan investasi konvensional. Hal ini terjadi karena investasi syariah didasarkan atas unsur kekeluargaan. Investasi syariah pun memiliki akad atau perjanjian sebelum disahkannya investasi jadi investor dan penerbit efek dapat saling berunding untuk mendapatkan kata mufakat bersama dan akhirnya risiko investasi ini menjadi minim.
Memiliki Nilai Sosial
Manfaat lain dari investasi syariah adalah investasi ini memiliki fokus yang lebih besar terhadap kegiatan sosial. Investasi syariah dapat memiliki fungsi sebagai penggerak ekonomi masyarakat di mana investor memberikan dana kepada perusahaan. Kemudian, perusahaan merekrut tenaga yang akhirnya mengurangi pengangguran. Dengan begitu, selain memperoleh penghasilan, investasi syariah juga menambah nilai ibadah terhadap investornya.
Nah, itu tadi adalah penjelasan terkait dengan investasi syariah. Ternyata, investasi syariah memiliki berbagai macam karakteristik dan jenis produk yang beragam. Adakah produk investasi syariah yang sekiranya ingin kamu jadikan pilihan investasi masa depan kamu? Ada beberapa cara yang dapat kamu lakukan untuk memulai investasi baik itu di saham konvensional maupun syariah. Semoga artikel ini dapat membantu kamu untuk mengetahui soal investasi syariah ya!
Referensi
Tandelilin, E. (2017). Pasar modal manajemen portofolio & investasi. Yogyakarta: PT Kanisius.
Sumber gambar header: Unsplash
Sign up for our
newsletter