1. Startup

Kominfo Beri Peringatan ke Pemain OTA Asing, Wajib Segera Daftar PSE

Booking, Agoda, Airbnb, Klook, Trivago, dan Expedia diberi waktu lima hari kerja untuk melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat

Pemerintah tengah gencar mendorong kewajiban legalitas bagi perusahaan teknologi asing yang beroperasi di Indonesia. Kali ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melayangkan surat peringatan kepada enam Online Travel Agent (OTA) asing untuk melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Dalam siaran resminya, keenam PSE Lingkup Privat asing yang mendapat surat peringatan pada 5 Maret 2024 ini antara lain Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id.

Kominfo memberikan waktu kepada enam OTA asing ini untuk melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat sesuai aturan berlaku dalam lima hari kerja sejak dikirimkannya surat peringatan tersebut. Pemerintah menyebut akan memberikan pendampingan pendaftaran sesuai respons dan permohonan dari OTA asing.

“Dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum atas kepatuhan kewajiban pendaftaran, Kominfo telah menyampaikan surat peringatan kepada enam OTA asing pada Selasa, 5 Maret 2024. Jika keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respons atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kominfo dapat memberikan sanksi administratif berupa pemutusan akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut,” demikian pernyataan Kominfo.

Aturan yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 mengatur enam kategori Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang wajib melakukan pendaftaran adalah PSE yang punya portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan internet yang dipergunakan untuk:

  1. Perdagangan barang dan/atau jasa;
  2. Layanan transaksi keuangan;
  3. Pengiriman materi atau muatan digital berbayar;
  4. Komunikasi (pesan singkat, panggilan suara dan video, email, media sosial);
  5. Layanan mesin pencari, penyediaan informasi elektronik berupa tulisan, suara, gambar, animasi, musik, video, film, dan game atau kombinasi;
  6. Pemrosesan data pribadi untuk kegiatan operasional masyarakat terkait transaksi elektronik.

Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi PSE domestik saja, tetapi juga PSE asing sebagaimana diatur dalam Pasal 4 PM Kominfo 5.2020. Rinciannya, PSE Lingkup Privat yang didirikan menurut hukum negara lain atau berdomisili tetap di negara lain tetapi memberikan layanan di wilayah Indonesia, melakukan usaha di Indonesia, dan/atau sistem elektroniknya dipergunakan dan/atau ditawarkan di wilayah Indonesia

OTA dalam negeri

Sempat terpuruk saat pandemi Covid-19, OTA masih menjadi salah satu sektor terbesar ekonomi digital di Asia Tenggara. Berdasarkan e-Conomy SEA Report 2023, kontribusi terbesar GMV OTA di Asia Tenggara berasal dari akomodasi yang mencapai 80%-85%, sedangkan segmen tiket berkisar 10%-15%.

Indonesia masih menjadi salah satu pasar OTA tertinggi di kawasan ini dengan perkiraan GMV pada tahun lalu sebesar $6 miliar. Adapun, total perjalanan wisatawan nusantara per kuartal III 2023 tercatat 192,52 juta perjalanan.

GMV OTA Indonesia dalam $ miliar (CAGR) / Sumber: e-Conomy SEA Report 2023

More Coverage:

Beberapa pemain OTA lokal besar adalah Traveloka dan Tiket.com. Traveloka memiliki anak usaha di bidang OTA juga, yakni Pegipegi, tetapi baru saja tutup akhir 2023, sedangkan Tiket.com terafiliasi oleh Grup Djarum yang juga menaungi Blibli. Pemain lainnya NusaTrip baru saja mengakuisisi OTA asal Vietnam bernama VLeisure.

Dikutip Republika.com, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memantau dampak online travel agent (OTA) tengah memantau keberadaan OTA asing demi melindungi OTA dan konsumen dalam negeri. Hal ini karena OTA asing tidak mengikuti aturan perpajakan Indonesia.

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again