Remunerasi: Pengertian, Tujuan dan Elemennya
Remunerasi merupakan salah satu hak yang didapat karyawan atas hasil pekerjaan dan dedikasinya pada perusahaan.
Apakah kamu pernah mendengar istilah remunerasi? Remunerasi merupakan istilah yang sering digunakan dalam dunia kerja. Mungkin istilah remunerasi sudah tidak asing bagi kamu yang bekerja sebagai PNS.
Namun, jika kamu masih belum mengenal istilah ini, DailySocial.id akan menjelaskannya melalui artikel ini.
Pengertian Remunerasi
Remunerasi adalah jenis kompensasi yang diterima oleh karyawan ataupun eksekutif perusahaan sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah diselesaikan. Remunerasi juga dapat diartikan sebagai penghargaan yang diterima karyawan atas jasa yang telah dilakukan untuk perusahaan.
Remunerasi ini merupakan hasil dari bentuk imbal balik dari perusahaan dan karyawannya. Dalam hal ini, kedua pihak sama-sama saling membutuhkan dan menguntungkan satu sama lain. Pekerja menawarkan jasanya untuk menerima upah, sementara perusahaan memberikan upah atas tenaga yang diberikan oleh pekerjanya.
Tujuan Remunerasi
Meskipun karyawan terlihat lebih diuntungkan, namun sebenarnya pemberian remunerasi juga bertujuan untuk menguntungkan perusahaan dengan meningkatkan kualitas pekerjanya. Untuk lebih lengkapnya, berikut penjelasan tujuan remunerasi:
1. Meningkatkan Kualitas Karyawan
Remunerasi bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang lebih berkualitas. SDM yang berkualitas merupakan aset yang berharga bagi perusahaan, karena dapat mendukung perusahaan untuk mencapai tujuannya.
2. Meningkatkan Motivasi Karyawan
Adanya remunerasi diharapkan dapat memicu karyawan untuk mengembangkan kemampuan dirinya. Hal ini akan menyebabkan terjadinya kompetisi sehat antar karyawan yang tentunya akan memudahkan perusahaan untuk menyeleksi karyawan mana yang memiliki kinerja yang baik.
3. Mensejahterakan Karyawan
Tentunya, remunerasi juga memiliki dampak positif dalam hal mensejahterakan karyawan. Salah satu ciri perusahaan yang baik adalah perusahaan yang memperhatikan hak dan kesejahteraan karyawannya.
Elemen-Elemen dalam Remunerasi
Remunerasi digolongkan menjadi dua elemen, yakni elemen remunerasi langsung dan tidak langsung. Remunerasi langsung adalah semua jenis remunerasi yang secara langsung diterima oleh karyawan setelah menyelesaikan pekerjaannya. Sementara remunerasi tak langsung adalah semua jenis remunerasi yang tidak secara langsung diterima atau dinikmati karyawan. Nah, berikut penjelasan tentang jenis-jenis remunerasi langsung:
1. Gaji
Gaji merupakan salah satu jenis remunerasi yang paling familiar bagi orang-orang. Gaji sendiri sebenarnya diberikan kepada pekerja dengan hitungan tahun. Namun pada praktiknya, mayoritas perusahaan memberikan gaji untuk pekerjanya setiap sebulan sekali.
2. Upah
Upah merupakan imbalan yang diberikan perusahaan kepada pekerjanya yang telah menyelesaikan pekerjaannya. Berbeda dengan gaji, biasanya upah dibayarkan dalam tarif per jam atau hanya untuk jam kerja efektif saja.
3. Komisi
Biasanya, pekerjaan yang berhubungan dengan penjualan dibayar berdasarkan komisi. Umumnya, komisi dihitung berdasarkan hasil penjualan yang telah dicapai dalam kurun waktu tertentu.
4. Bonus atau insentif
Bonus biasanya diberikan sebagai imbalan di akhir proyek besar atau periode tertentu. Sementara insentif merupakan hasil yang diberikan untuk memotivasi karyawan, baik dalam bentuk tunai maupun non-tunai.
More Coverage:
Sementara untuk remunerasi tidak langsung biasanya membutuhkan syarat atau kondisi khusus dalam penerimaannya, seperti ketika sakit, mengalami kecelakaan, pensiun, mengundurkan diri, cuti, karyawan atau anggota keluarga karyawan meninggal dunia.
Beberapa bentuk remunerasi tidak langsung antara lain, seperti:
- Upah yang dibayarkan saat cuti
- Asuransi kesehatan
- Uang santunan ketika mengalami musibah
- Bantuan dana pendidikan
- Iuran untuk jaminan dana pensiun
Demikian penjelasan mengenai remunerasi beserta tujuan dan elemennya. Pada intinya, remunerasi merupakan hak yang dimiliki karyawan atas tenaga yang sudah diberikan ke perusahaan. Jadi, jangan sampai salah mengartikan, ya!
Dapatkan Berita dan Artikel lain di Google News
Sign up for our
newsletter