Saham: Definisi, Keuntungan dan Risiko, Serta Cara Membeli Saham
Saham merupakan salah satu produk pasar modal yang menjadi salah satu instrumen investasi untuk jangka panjang.
Apa itu saham dan bagaimana cara kerjanya? Masih banyak masyarakat yang masih pemula dan belum paham dengan saham. Salah satu instrumen dalam berinvestasi adalah saham.
Saham saat ini banyak diminati dan digeluti di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya anak muda. Di antara berbagai bentuk investasi, saham menarik perhatian banyak investor karena menawarkan banyak keuntungan.
Banyak orang melakukan investasi, tetapi bukan berarti kegiatan ini bebas dari risiko. Oleh karena itu, perlu dipahami terlebih dahulu bagaimana cara berinvestasi saham. Tetapi kamu tidak usah khawatir karena kami akan membahas tuntas informasi mengenai saham dan apa saja yang perlu kamu ketahui untuk mengenal saham lebih dalam.
Berikut artikel di bawah ini akan mengulas pengertian saham, ciri-citi, jenis, dan cara melakukan investasi dengan saham.
Definisi Saham
Saham adalah salah satu bentuk instrumen pasar keuangan yang paling populer saat ini. Saham, disebut juga sekuritas atau stock yang merupakan surat berharga yang menunjukkan bukti kepemilikan dalam suatu perusahaan atau badan.
Saham juga dapat diartikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau badan hukum sebagai pemegang saham tertentu dalam suatu korporasi atau perseroan terbatas. Dengan memasukkan modal, para pihak berhak atas penghasilan, aset perusahaan, dan hak untuk berpartisipasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Menelusuri pemahaman tentang saham lebih dalam bahwa berdasarkan UU Pasar Modal Nomor. 8/1995 pasal 1 ayat 5 , saham berarti hutang, surat berharga, saham, obligasi, unit kontrak investasi kolektif, bukti hutang, kontrak berjangka atas surat berharga, dan surat berharga yang merupakan segala bentuk otorisasi derivatif surat berharga.
Jenis-jenis Saham
Setelah mengetahui pengertian saham, kamu perlu mengetahui tentang jenis-jenis saham. Berikut adalah jenis-jenis saham yang harus kamu ketahui sebelum mulai berinvestasi saham.
1. Saham Biasa
Saham biasa adalah jenis saham yang dimiliki pemilik saham sesungguhnya. Implikasinya adalah pemegang saham biasa mengambil risiko dan mendapatkan pengembalian yang stabil. Jika kondisi perusahaan memburuk, pemegang saham biasa tersebut tidak akan lagi menerima dividen. Namun, jika perusahaan dalam performa yang baik, pemegang saham biasa akan menerima dividen yang sangat besar dan bahkan pendapatan saham tambahan.
Saham biasa juga dapat memberikan pemegangnya hak untuk memilih pada rapat umum direktur saham dan berpartisipasi dalam pemilihan peraturan perusahaan. Jika perusahaan pada akhirnya tutup, pemegang saham biasa akan dapat memilih sisa saham perusahaan dikurangi porsi incumbent dari referensi.
2. Saham Preferen
Saham preferen adalah jenis saham yang memberikan hak istimewa kepada pemegangnya untuk menerima lebih banyak dividen daripada saham biasa.
Keuntungan Memiliki Saham
Mendapatkan dividen
Dividen adalah sebagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham. Tingkat dividen yang akan dibayarkan diusulkan oleh Direksi dan disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Capital Gain
Capital gain adalah keuntungan ketika investor menjual saham dengan harga lebih tinggi dari harga beli. Saham adalah aset likuid, sehingga mudah diperdagangkan (melalui pasar saham)
Risiko Berinvestasi dengan Saham
Tidak Mendapatkan Dividen
Umumnya, perusahaan membayar dividen ketika mereka melakukan pekerjaan dengan baik. Namun, jika kinerja perusahaan memburuk atau menjadi rendah, perusahaan tidak akan dapat membayar dividen.
Capital Loss
Capital loss adalah kebalikan dari keuntungan modal. Ini terjadi ketika kamu menjual sahammu kurang dari harga beli.
Risiko Likuidasi
Dalam hal terjadi kebangkrutan atau likuidasi emiten, pemegang saham memiliki hak terakhir atas kekayaan perseroan setelah semua utang emiten dilunasi. Kemungkinan terburuknya adalah pemegang saham tidak mendapatkan apa-apa jika tidak ada aset yang tersisa.
Cara Membeli Saham
Untuk membeli saham di Indonesia, kamu harus terlebih dahulu mendaftar sebagai investor di perusahaan pialang dan membayar sejumlah uang jaminan. Perusahaan pialang dalam hal ini adalah Bursa Efek Indonesia (BEI). Cara lain untuk membeli saham adalah melalui pialang saham.
Terdapat jumlah minimal pembelian saham dalam Bursa Efek Indonesia yaitu sebesar 1 lot atau 100 lembar. Jadi, semisal harga 1 lembar saham adalah senilai Rp3.710, maka investor memerlukan modal sebesar 100 x Rp3.710,- = Rp. 371.000,-.
Nah, itulah penjelasan tentang apa saja yang perlu diketahui untuk mengenal saham. Semoga artikel di atas dapat membantumu lebih lanjut untuk lebih tertarik berinvestasi saham nantinya.
Sign up for our
newsletter