1. Startup

Sejumlah Startup Masih Terus Kembangkan Fitur Uang Elektronik "Closed Loop"

Memudahkan startup mengelola pilihan pembayaran, pemberian diskon, dan akuisisi pelanggan

Meskipun sempat menjadi polemik, eksistensi uang elektronik berkonsep closed loop tetap berkembang , khususnya di antara startup non-finansial. Dengan konsep closed loop, uang elektronik (biasanya berbentuk kredit) bisa digunakan untuk bertransaksi di dalam platform (internal) saja dan memiliki nominal dana kelolaan dengan limitasi tertentu.

Menurut CEO Dana Vincent Iswara, salah satu platform uang elektronik (open loop) terdepan di Indonesia, perkembangan platform uang elektronik closed loop ini bisa dianggap sebagai hal positif. Salah satunya adalah semakin terbiasanya konsumen berbelanja secara digital.

"Konsep transaksi digital yang makin banyak diadopsi oleh masyarakat ini menjadi pertanda bahwa masyarakat tidak lagi resisten dengan transaksi nontunai. Kecenderungan mereka untuk memiliki lebih dari satu aplikasi dalam ponsel mereka pun harus disambut dengan baik, dengan begitu kita bisa sama-sama melihat kemampuan mereka beradaptasi," kata Vincent.

Potensi platform berbasis closed loop

Salah satu platform yang mengembangkan konsep closed loop ini adalah Strongbee melalui Strongbee Credit. Menurut Founder Strongbee Farah Suraputra, sejak diluncurkan bulan Juli 2020 lalu, saat ini penggunaan Strongbee Credit komposisinya 50-50% dibandingkan dengan pilihan pembayaran lainnya.

Strongbee mengembangkan fitur Credit untuk mempermudah pengguna bertransaksi di dalam aplikasi. Fitur ini sangat mendukung promosi-promosi perusahaan, misalnya in-app purchase yang lebih murah jika menggunakan Strongbee Credit dibanding metode pembayaran lainnya.

"Sampai saat ini Strongbee Credit hanya bisa digunakan untuk transaksi booking di aplikasi Strongbee. Strongbee Credit itu bukan berupa dompet digital karena Strongbee Credit tidak bisa diuangkan. Bentuknya juga closed loop, hanya bisa untuk pembayaran dari pelanggan ke kita dan bukan untuk pembayaran dari kita ke partner," kata Farah.

Sementara menurut CEO D-Laundry Ridhwan Basalamah, D-Pay, yang sebelumnya bernama D-Wallet, digunakan untuk mengisi D-Laundry Coin.

"[..] D-Pay yang sudah terhubung ke berbagai bank, fintech, dan instansi layanan masyarakat sehingga pengguna D-Laundry memiliki banyak pilihan untuk melakukan pengisian D-laundry Coin," kata Ridhwan.

D-Pay disebut dirancang untuk melengkapi ekosistem yang sudah ada. Selain bekerja sama dengan platform pembayaran yang sudah ada, D-Pay berkomitmen merambah kolaborasi ke berbagai instansi untuk memudahkan konsumen menggunakan layanan ini.

Sementara semenjak diluncurkan Oktober 2018 lalu, perkembangan Ralali Wallet diklaim mendapatkan feedback positif. Sampai Q3 2020 terdapat lebih dari 200 ribu pengguna Ralali yang sudah mengaktifkan fitur ini. Kontribusi metode pembayaran melalui wallet ini rata-rata 30,13% dari jumlah transaksi setiap bulannya. Angka ini yang mendorong pihak internal untuk melakukan banyak pembaruan fitur.

"Pada awal peluncuran Wallet, fitur ini [..] sesuai visi untuk memberikan solusi untuk market B2B di Indonesia khususnya di area financial business. Fitur ini bisa memudahkan Ralali users untuk melakukan pembayaran order pesanan mereka secara cepat dan terintegrasi. Akun wallet ini juga bisa menjadi wadah untuk menerima cashback promo untuk loyal user Ralali," kata CTO Ralali Irwan Suryady.

Ralali melihat aspek finansial adalah salah satu hal fundamental di pasar B2B. Ralali Wallet berencana memperkuat KYC dan KYB pengguna dengan standarisasi yang berlaku. Ralali Wallet akan menjadi wadah disbursement untuk pilihan pembayaran paylater yang terkoneksi dengan beberapa mitra fintech.

Regulasi

Saat ini D-Pay sudah memiliki lisensi dari Bank Indonesia sehingga mempermudah D-Laundry memperluas fungsi uang elektronik closed loop ini untuk

"Ekspansi kami baru dimulai pada awal tahun 2020 ini sejak diluncurkannya fitur pembayaran cashless, yang sebelumnya [..] hanya bisa melakukan pembayaran secara tunai. Tahun ini, kami mendapatkan lisensi dari Bank Indonesia untuk D-Pay dan diterapkan kepada seluruh produk dan layanan kami," kata Ridhwan.

Sementara Strongbee belum berniat mendaftarkan fitur miliknya ke regulator.

"Fungsi dari dompet itu sendiri untuk setiap dana yang diisikan hanya bisa dipakai untuk booking atau pemesanan saja. Sehingga setiap transaksi akan jadi lebih mudah, lebih ringkas, dan instan dibandingkan pembayaran menggunakan payment method lainnya. Pengguna pun bisa menikmati tambahan dana, senilai 40% dari nilai yang dibayarkan,” kata Farah.

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again