Siap Ekspansi Bisnis Pembiayaan P2P Syariah, ALAMI Resmi Terdaftar di OJK

Siap Ekspansi Bisnis Pembiayaan P2P Syariah, ALAMI Resmi Terdaftar di OJK

PT ALAMI FINTEK SHARIA, yang dikenal dengan nama ALAMI, telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara fintech pembiayaan P2P berbasis syariah, atau lebih dikenal dengan pembiayaan peer-to-peer (P2P) syariah, pada 30 April 2019. Hal ini menjadi milestone penting untuk membuktikan komitmen jangka panjang ALAMI dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia. Berdasarkan data publikasi OJK, hingga bulan April 2019, baru ada 3 perusahaan fintech pembiayaan syariah yang terdaftar dari total 106 perusahaan dimana lebih dari 100 perusahaan lainnya melayani pembiayaan konvensional. Dengan resmi terdaftarnya ALAMI di OJK juga menambah alternatif layanan pembiayaan bagi para pelaku UKM di Indonesia yang membutuhkan jasa keuangan bebas riba dengan mengadopsi prinsip syariah.

Dima Djani, CEO ALAMI mengatakan bahwa dengan terdaftarnya ALAMI di OJK merupakan pijakan awal dalam memenuhi kualifikasi kelayakan sebagai penyelenggara layanan pembiayaan P2P syariah yang akuntabel di bawah pengawasan OJK. “Sebagai perusahaan dengan bisnis model berlandaskan nilai syariah, ALAMI mengutamakan kepatuhan terhadap regulator serta nilai kemaslahatan bagi pihak-pihak yang terlibat sebagai amanat para stakeholders yang kami pegang teguh. Amanat ini termasuk bagaimana ALAMI menjadi penghubung yang memastikan pihak pemberi dan penerima pembiayaan memperoleh keuntungan dan manfaat yang adil,” terang Dima.

Dalam memperoleh status terdaftar di OJK, ALAMI telah menjalani proses evaluasi menyeluruh yang merupakan mekanisme pengujian OJK terhadap ALAMI mulai dari investigasi terhadap model bisnis, standar minimum teknologi informasi yang digunakan, hingga kesesuaian syariah dan tata kelola perusahaan. “Demi menjaga kepercayaan dan melindungi hak konsumen sebagai bagian penting dari tata kelola perusahaan yang baik, ALAMI siap melaksanakan kewajibannya terhadap keterbukaan informasi terkait pelaksanaan bisnisnya melalui penyampaian laporan berkala kepada regulator,” tambah Dima.

Dalam menjalankan bisnisnya, ALAMI berkomitmen menerapkan nilai-nilai syariah, yaitu keadilan dan transparansi. ALAMI memberikan keleluasaan pada pemberi pembiayaan (funder) untuk memilih UKM yang sesuai dengan tingkat risiko masing-masing funder melalui publikasi data hasil skoring UKM sebagai calon penerima pembiayaan (beneficiary). Sementara itu, untuk proses penagihan kewaijban bagi penerima pembiayaan, ALAMI menerapkan kaidah perlindungan konsumen dengan melakukan penagihan secara in-house yang sesuai dengan nilai keadilan dan profesionalisme.

Untuk menjaga ekosistem industri P2P, ALAMI berupaya menerapkan mitigasi risiko demi menjaga produktifitas bisnis yang menghasilkan kepuasan bagi kedua belah pihak. Pada layanan anjak piutang (invoice financing), ALAMI menerapkan sistem credit scoring yang komprehensif dalam menentukan keputusan pembiayaan bagi calon penerima pembiayaan (beneficiary), baik dari sisi kuantitatif, yaitu laporan keuangan dan rekening koran bisnis, serta kualitatif, seperti kunjungan langsung ke tempat usaha untuk memastikan kredibilitas calon penerima pembiayaan.

Lebih spesifik dari sisi keamanan transaksi, ALAMI menjalin kemitraan dengan bank berbasis syariah, yaitu Bank Permata Syariah. Sehingga dana yang dihimpun dari funder, dapat tersalurkan dengan transparan kepada beneficiary, dan sebaliknya kala beneficiary memenuhi kewajiban pembayaran, dana akan disalurkan kepada funder melalui rekening penampung. Semuanya dijalankan dengan akad syariah sesuai fatwa nomor 117 dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.

Tingkatkan Penetrasi Pembiayaan Syariah di Kalangan Millennial

Di tahun 2019, ALAMI menargetkan bisnis P2P pembiayaan syariahnya dapat menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 80 miliar. Guna mencapai target, ALAMI berupaya meningkatkan layanan dimana salah satunya mengoptimalkan user interface (UI) dan user experience (UX) agar mudah dan nyaman diakses (user-friendly). “Salah satu strategi ALAMI untuk menarik perhatian masyarakat adalah dengan merancang tampilan website dengan navigasi yang user-friendly senyaman menggunakan sosial media,” kata Dima. Selain itu, ALAMI juga melakukan edukasi target pasar melalui konten-konten sosial media yang dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami dan relevan dengan isu sehari-hari. Selain strategi pemasaran secara online, ALAMI juga akan melakukan pemasaran secara offline dengan bekerja sama dengan komunitas-komunitas UKM sebagai beneficiary ataupun masyarakat umum sebagai funders.

Sebagai perusahaan fintech syariah yang tengah memperkuat eksistensinya di pasar, ALAMI didampingi penasihat ternama, Riawan Amin, pakar ekonomi syariah yang juga mantan Direktur Utama Bank Muamalat periode 1999-2009. “Sebelum perusahaan fintech lahir, industri keuangan syariah memang tumbuh setiap tahun, namun pertumbuhan tersebut bisa lebih cepat jika literasi keuangan syariah bisa lebih luas. Meskipun Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, tingkat penetrasi keuangan syariah masih jauh dari optimal. Kehadiranfintech syariah perlu diapresiasi sebagai akselerator pertumbuhan literasi dan inklusi keuangan syariah, melalui teknologi digital dan internet, penetrasi bisnis dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Kehadiran ALAMI di industri pembiayaan P2P syariah tentu dapat menggarap lapisan masyarakat yang belum terpapar layanan pembiayaan syariah namun sudah memiliki dorongan untuk bertransaksi keuangan secara syariah, khususnya para milenial. Peran aktif OJK dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) juga sangat membantu masyarakat dalam memahami keuangan syariah,” terang Riawan.

Selain pendampingan intensif dari pakar ekonomi syariah di atas, ALAMI juga merupakan salah satu pendiri Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) yang secara kolektif bersama perusahaan fintech syariah lainnya mendukung misi pemerintah dalam meningkatkan penetrasi ekonomi syariah yang lebih luas di masyarakat.

Langkah selanjutnya, ALAMI akan terus meningkatkan pelayanan dan perizinan yang telah ditetapkan sesuai regulasi yang berlaku untuk menjadikan ALAMI sebagai perusahaan pembiayaan syariah yang semakin kredibel. “Kami optimis dapat terus melakukan improvement untuk meningkatkan layanan, salah satunya dengan sertifikasi ISO 27001 sebagai komitmen ALAMI dalam memelihara sistem manajemen informasi yang baik. Ini adalah bagian dari upaya kami agar mampu mengantongi izin resmi dari OJK agar meningkatkan daya saing ALAMI sebagai fintech pembiayaan P2P syariah pilihan pelaku usaha UKM,” tutup Dima.

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again