Qazwa Fokus Kembangkan Platform Pembiayaan Syariah
Sudah terdaftar dan diawasi OJK dan DSN-Majelis Ulama Indonesia
Mulai berkembangkan industri teknologi finansial di Indonesia tak hanya berdampak pada kepercayaan pengguna yang mulai naik tetapi juga banyaknya pemain baru yang bermunculan. Salah satunya adalah Qazwa, mereka hadir sebagai platform pembiayaan peer to peer (P2P) berbasis syariah yang saat ini tengah fokus untuk mengembangkan platform yang lebih berkualitas dan juga menjangkau lebih banyak pengguna.
Sebagai platform pembiayaan, Qazwa mengemban misi menciptakan kemakmuran bersama dengan cara memfasilitasi pembiayaan ke pelaku usaha mikro yang sudah dipilih secara syariah.
Secara legal, perusahaan berada di bawah naungan PT Qazwa Mitra Hasanah. Mereka juga telah resmi terdaftar dan diawasi oleh dua otoritas penting di sektor teknologi finansial dan syariah, yakni OJK dan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia.
"Seluruh kegiatan pembiayaan kami diawasi oleh OJK. Selain itu, sebagai platform pembiayaan syariah Qazwa juga sudha terdaftar dan diawasi oleh DSN-Majelis Ulama Indonesia. Oleh karena itu kami makin mantap untuk berkontribusi memajukan ekonomi pelaku usaha mikro di Indonesia dengan menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum di Indonesia dengan memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik," terang Public Relation Officer Qazwa Nurul Khomarial kepada DailySocial.
Qazwa resmi berdiri pada Maret 2018. Startup yang berkantor di Jakarta ini sekarang berada di bawah kepemimpinan CEO Brithma Argandhi yang menjabat sebagai CEO dan COO Dikry Paren. Keduanya, bersama anggota tim Qazwa lainnya, mengembangkan sebuah platform yang mempertemukan pemilik modal degan pelaku usaha terpilih, seperti layaknya konsep martketplace pada umumnya.
UKM yang ingin masuk ke dalam sistem harus melalui proses seleksi, terutama yang berkaitan dengan credit scoring. Untuk memberikan pelayanan prima bagi pemodal dan UKM, pihak Qazwa menjanjikan komunikasi yang intens, lengkap dengan laporan perkembangan usaha yang diperbarui setiap bulan. Bagi hasil akan dibagikan setelah proyek selesai, karena begitu proyek selesai pelaku usaha menyerahkan dana bagi hasil ke pihak Qazwa dan selanjutnya diteruskan ke rekening pemodal atau pemberi dana.
Di Indonesia sendiri sudah ada beberapa penyedia layanan peminjaman atau pembiayaan yang mengusung konsep syariah, atau setidak memiliki produk berbasis syariah, seperti Investree, DanaCita, Alami, Ammana, dan lainnya.
More Coverage:
Saat ini Qazwa masih aktif melakukan mempromosikan layanannya dan edukasi keuangan syariah baik secara offline maupun online. Pihak Qazwa menilai edukasi terkait keuangan syariah dan ekonomi Islam merupakan bagian penting dalam pengembangan produk keuanggan. Harapannya, masyarakat bisa memiliki wawasan yang baik terkait dengan produk keuangan syariah, sehingga kesadaran untuk menggunakan produk syariah semakin meningkat.
"Hingga saat ini tercatat sudah terdapat 35 pelaku usaha mikro yang dibantu oleh Qazwa. Qazwa terus berfokus mengembangkan platform pembiayaannya dengan inovasi teknologi dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan dan memberikan pelayanan optimal kepada pengguna," tutup Nurul.