Startup ECF Santara Kini Miliki Pasar Sekunder, Tempat Jual-Beli Saham Bisnis UKM
Periode pertama akan berlangsung 19 Maret 2021 s/d 1 April 2021; diisi oleh 13 bisnis dari berbagai bidang
Startup equity crowdfunding (ECF) Santara meresmikan Pasar Sekunder untuk jual-beli saham bisnis UKM, secara resmi mulai bisa diakses pada esok hari 19 Maret 2021 sampai 1 April 2021. Dalam periode pertama ini akan diisi oleh 13 bisnis (penerbit saham) yang terdiri dari bisnis peternakan, perikanan, F&B, kecantikan, dan lainnya.
Co-Founder & CEO Santara Reza Avesena menjelaskan, Pasar Sekunder dapat menjadi ajang pertukaran saham, investor bisa menjualbelikan saham miliknya. Sebaliknya, menjadi kesempatan kedua bagi investor yang dulu tidak sempat membeli saham tersebut di pasar perdana.
“Pasar Sekunder ini merupakan momentum besar bagi pengguna Santara, terlebih berdasarkan aturan POJK 57, Pasar Sekunder hanya dapat dilakukan dua kali dalam setahun. Sehingga ini merupakan kesempatan bagi para investor (pengguna) untuk melakukan exit atau memperkaya portofolio saham bisnis yang sudah terbukti survive,” terangnya dalam keterangan resmi, Kamis (18/3).
Sebanyak 13 penerbit saham yang masuk dalam periode pertama ini dipastikan sudah memenuhi syarat berdasarkan aturan dan OJK. Di antaranya, sudah listing di Santara selama minimal satu tahun atau lebih, memenuhi syarat administrasi, dan sudah memasuki dua kali periode pembagian dividen.
Transakasi sepenuhnya melalui aplikasi Santara, pengguna dapat menjual dan membeli saham di pasar sekunder pada hari Senin sampai Jumat di jam operasional pukul 09.00-17.00 WIB.
Pengguna dibekali dengan informasi dan data terkait kinerja perusahaan selama beberapa tahun terakhir, berikut rencana pengembangan usaha ke depannya melalui berbagai fitur di aplikasi. Seluruh informasi yang disajikan ini dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi para pengguna dalam mengambil keputusan pembelian.
Secara terpisah saat dihubungi DailySocial, Reza menuturkan sebelum Pasar Sekunder dirilis secara resmi di aplikasi, perusahaan sudah melakukan kegiatan edukasi sejak Februari kemarin, baik dari sisi wawasan maupun teknikal kepada pengguna Santara.
“Berbagai informasi mulai dari definisi, cara kerja, fitur yang tersedia, hingga aturan yang menjadi landasan terselenggaranya pasar sekunder secara bertahap telah kami sosialisasikan melalui berbagai kabal mulai dari sosial media, email, hingga webinar.”
Dari sisi teknis, sebelum benar-benar digunakan, perusahaan telah menyelenggarakan masa Open Beta Testing (OBT) di Februari 2021. Pada masa OBT, pengguna bisa mencoba dan mempelajari fitur-fitur yang ada di pasar sekunder, sehingga harapannya pengguna sudah familiar dan siap menggunakan fitur di pasar sekunder pada esok hari.
Bila tidak ada aral melintang, Santara berencana untuk menggelar Pasar Sekunder periode kedua pada kuartal terakhir tahun ini. Sebelum Santara, pemain sejenisnya Bizhare sudah lebih dahulu memperkenalkan Pasar Sekunder pada awal Februari kemarin.
Rencana tahun ini
Diterangkan lebih lanjut, sejak Santara beroperasi hingga per 18 Maret 2021, terdapat 83 bisnis yang memperoleh dana di Santara dengan total pendanaan lebih dari Rp130 miliar. Bisnis tersebut tersebar di 42 kota di Indonesia.
Adapun, total investor terdaftar mencapai 270.319 orang yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia dan beberapa kota di luar negeri. Lima lokasi terbesar tersebut adalah Jawa Barat (21.21%), Jawa Timur (16.07%), DKI Jakarta (12.62%), Jawa Tengah (12.24%), Banten (7.55%).
More Coverage:
Sepanjang tahun ini perusahaan menargetkan kenaikan hingga 10 kali lipat dari pencapaian di tahun lalu, kurang lebih mengejar total 400 penerbit.
Terkait rencana pengembangan menuju securities crowdfunding (SCF), Reza menerangkan saat ini Santara sudah dalam tahap finalisasi proses perizinan SCF. Pihaknya juga tengah menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak, mulai dari OJK hingga DSN MUI terkait pemenuhan persyaratan SCF.
“Sementara dari sisi platform, per minggu kedua Maret kami sudah menyelesaikan tahap development. Paralel dengan proses perizinan, aturan-aturan baru di SCF sudah mulai kami terapkan di platform Santara,” pungkasnya.