Adrian Gunadi Mundur dari Jabatan CEO Investree di Tengah Isu Mismanajemen
Puncak bola salju isu internal Investree setelah dilanda masalah gagal bayar sejak Mei 2023; pencairan dana seri D dikabarkan tertunda
DealStreetAsia melaporkan Co-founder dan CEO Investree Adrian A Gunadi mengajukan pengunduran diri kepada dewan direksi, di tengah tuduhan pelanggaran dan tantangan lain yang dihadapi perusahaan. Salman Baharuddin (Chief of Sales Investree) dikabarkan akan mengisi kekosongan posisi tersebut.
Dalam surat pengunduran dirinya, Adrian menyampaikan pengunduran ini efektif per tanggal 31 Januari 2024. “Saya setuju surat ini tidak dapat dibatalkan dan tidak dapat dicabut dengan alasan apapun. Saya menegaskan bahwa saya tidak memiliki tuntutan lebih lanjut terhadap perusahaan dalam bentuk apa pun,” bunyi surat itu.
Dalam surat lainnya disebutkan bahwa Adrian mengaku mengalihkan dana Investree ke rekening bank pribadinya dan juga menggunakan posisinya sebagai direktur untuk menjadikan Investree sebagai penjamin perusahaan pribadi. Kabar pengunduran ini sudah beredar sejak awal tahun ini.
Sumber juga menyampaikan, para pemegang saham Investree telah mengadakan rapat umum luar biasa (RUPSLB) secara online pada 17 Januari 2024 untuk memberhentikan Gunadi dari jabatannya dan menggantikannya dengan Salman Baharuddin, yang sudah bergabung sejak tujuh tahun lalu. Sumber lain mengatakan bahwa Salman sudah cukup lama menangani operasional sehari-hari.
Terkait surat pengunduran ini, OJK mengaku belum menerima pemberitahuan dari Investree mengenai perubahan kepemimpinan.
Tersandung isu lainnya
Pengunduran Adrian dan tindakan penyalah gunaan ini merupakan efek bola salju yang terjadi di dalam internal perusahaan. Perusahaan mengalami isu kredit macet yang membengkak sejak tahun lalu dan likuiditas yang ketat.
Sumber DealStreetAsia menyampaikan Investree kesulitan menutupi biaya operasional karena tidak mampu mencetak pendapatan yang berarti. Ditambah, pendanaan Seri D disebutkan belum cair sejak pengumuman ke publik beredar pada Oktober 2023.
Sebagai catatan, pendanaan Seri D ini bernilai 220 juta Euro (Rp3,6 triliun) yang dipimpin oleh JTA International Holdings Qatar.
Sebelum pengumuman pendanaan ini, sejak Mei 2023, Investree masuk dalam radar OJK karena isu gagal bayar. Pendana di Investree belum dibayar hingga ratusan hari. Regulator pun turun tangan dengan menjatuhkan sanksi administratif pada 9 Januari 2024 karena “melanggar ketentuan yang berlaku”.
“Jika ditemukan pelanggaran ketentuan lebih lanjut, OJK akan mengenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku, antara lain teguran tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha,” kata Agusman (Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya).
More Coverage:
Per hari ini (30/1), TKB90 Investree berada di angka 83,56%. Artinya persentase kredit bermasalah atau tingkat wanprestasi atau TWP kini mencapai 16,44%. Angka ini lebih rendah dari rata-rata industri lending sebesar 97,18% per September 2023.
Perusahaan pun diseret oleh para pendananya ke meja hijau hingga tiga kali gugatan dilayangkan. Nilai kerugian yang diungkap mencapai lebih dari miliaran Rupiah.
Sign up for our
newsletter