Contoh Surat Perjanjian Hutang Sederhana yang Baik dan Benar
Simak artikel berikut ini untuk mengetahui contoh dari surat perjanjian hutang.
Surat perjanjian hutang adalah dokumen hukum yang berfungsi sebagai janji tertulis untuk membayar kembali pinjaman atau hutang.
Biasanya menguraikan syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk jumlah yang dipinjam, tingkat bunga, dan jadwal pembayaran. Saat kamu menandatangani surat ini, kamu terikat secara hukum untuk membayar kembali pinjaman sesuai dengan ketentuan perjanjian.
Jika kamu gagal membayar kembali pinjaman sesuai dengan ketentuan surat, pemberi pinjaman berhak mengambil tindakan hukum untuk memulihkan dana yang terhutang.
Oleh karena itu, penting untuk membaca dan memahami ketentuan surat perjanjian hutang dengan hati-hati sebelum menandatanganinya, dan untuk memastikan bahwa kamu dapat memenuhi kewajiban pembayaran yang diuraikan dalam perjanjian.
Contoh Surat Perjanjian Hutang
Surat perjanjian hutang biasanya digunakan dalam transaksi bisnis dan pribadi.
Misalnya, jika kamu meminjam uang dari teman atau anggota keluarga, kamu dapat menandatangani surat ini untuk menguraikan persyaratan pinjaman.
Demikian pula, bisnis dapat menggunakan surat perjanjian hutang untuk mendapatkan dana dari investor atau pemberi pinjaman.
Berikut ini adalah contoh surat perjanjian hutang:
Surat Perjanjian Hutang
Pada (hari/tanggal/tahun), kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Hutang Piutang, dengan keterangan sebagai berikut:
Nama:
Alamat:
Pekerjaan:
No. KTP/No. HP:
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama:
Alamat:
Pekerjaan:
No. KTP/No. HP:
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Melalui surat perjanjian hutang piutang ini, disetujui oleh kedua belah pihak sebagaimana dengan ketentuan yang tercantum di bawah ini:
- PIHAK PERTAMA telah mengajukan pinjaman sebesar Rp ____________________ kepada PIHAK KEDUA yang di mana uang itu adalah hutang atau pinjaman.
- PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat bahwa pembayaran pinjaman oleh PIHAK PERTAMA dilakukan dengan cicilan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sejumlah Rp ____________________ setiap Minggu selama _________________ dan terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
- Apabila dikemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang kepada PIHAK KEDUA, maka PIHAK PERTAMA bersedia dikenakan Sanksi/Denda dari PIHAK KEDUA.
- Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak secara sadar, tanpa tekanan dari pihak manapun, bertempat di ___________________ pada hari, tanggal, bulan serta tahun seperti tersebut di atas.
Pihak Pertama Pihak Kedua
Materai
-
Demikianlah penjelasan mengenai contoh surat perjanjian hutang, semoga bermanfaat.
Sign up for our
newsletter