Feature
Penyesuaian Regulasi Jadi Angin Segar Industri Telemedicine Indonesia
Yang paling berharga adalah mengukur tingkat pengalaman yang diinginkan pengguna
Prayogo Ryza - 22 June 2020
Sejak akhir Maret, Indonesia merespon merebaknya pandemi Covid-19 dengan sejumlah regulasi, termasuk Pembatasan Sosial Berskala Besar dan larangan mudik bagi mereka yang berada di wilayah terdampak. Salah satu regulasi penting yang dikeluarkan pemerintah adalah pelonggaran aturan untuk layanan telemedicine yang tertuang di Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/303/2020. Sebuah aturan yang membuat lonjakan pengguna layanan telemedicine dan percepatan adopsi teknologi pada layanan digital.
Surat Edaran tersebut memberikan beberapa kewenangan kepada dokter, melalui layanan telemedicine untuk melakukan anamnesa, yang mencakup keluhan utama, keluhan penyerta, riwayat penyakit yang diderita saat ini, penyakit lainnya atau faktor risiko, informasi keluarga dan informasi terkait lainnya yang ditanyakan dokter kepada pasien/keluarga secara online; pemeriksaan fisik melalui audiovisual; pemberian nasihat atau anjuran yang dibutuhkan; diagnosis; pengobatan yang berdasarkan pada diagnosis; penulisan resep; dan menerbitan surat rujukan.

DS Premium Content
Get unlimited access to discover the best minds of innovation and to perceive the finest tech journalism products in Indonesia through DS Premium Content. Learn more
Pay per Article
Rp 3k - 50k/article
- Anytime Access, only this article
powered by
Subscribe Monthly
Rp 150,000/month
- Daily Newsletter
- Premium Article
Subscribe Yearly
Rp 1,033,000/year
- Daily Newsletter
- Premium Article
Please, Sign In to Access
Premium Article
Dailysocial.id is a news portal for startup and technology innovation. You can be a part of DailySocial.id`s startup community and innovation members, download our tech research and statistic reports, and engage with our innovation community.
Sign up for our
newsletter

Thank you for Reading DailySocial.id
Starting at less than Rp 5.000/Day. You get unlimited access to DailySocial.id