Penerbitan Efek Saham Minim, Startup SCF Shafiq Nilai Aturannya Kurang Menarik Bagi UMKM
Sejak berdiri di 2021 baru satu efek saham yang diterbitkan melalui Shafiq, sisanya berbentuk utang (sukuk)
Startup securities crowdfunding (SCF) Shafiq menilai aturan penerbitan efek saham di platform SCF punya sejumlah kekurangan, seperti pembatasan pasar sekunder maksimal dua kali setahun dan saham yang boleh diperdagangkan adalah saham yang telah IPO selama lebih dari 12 bulan. Kondisi tersebut membuatnya tidak likuid sehingga kurang menarik bagi UMKM dan investor.
Kepada DailySocial.id, Co-founder dan CEO Shafiq Kevin Syahrizal menyampaikan hal ini tentunya menjadi efek yang kurang menarik bagi investor karena harapan untuk memperoleh capital gain masih sangat terbatas. Selain itu, ada juga kendala dari sisi penerbit, saat mengurasi penerbit yang layak IPO dari segmen UMKM memang tidak mudah karena masih banyak kendala administratif.
“Hambatan klasik lainnya adalah masalah kedisiplinan dalam penyusunan laporan keuangan, keterbukaan informasi manajemen dan keberlanjutan bisnis,” ucapnya.
Sejak Shafiq berdiri di Agustus 2021, baru satu penerbit saham yang berhasil listing, yakni klinik Kosambi Maternal dan Children Center (KMNC). Tahun 2023 sempat ada satu penerbitan saham, namun belum bisa tercapai pemenuhan pendanaan sehingga batal demi hukum.
Portofolio penyaluran Shafiq sepenuhnya berasal dari penerbitan efek utang (sukuk) atas 70 proyek dengan total nilai Rp348 miliar. Pencapaian ini naik lebih dari tiga kali lipat dari Oktober 2022 sebesar Rp100 miliar. Bila dirinci, sebanyak 24,43% dari total merupakan penyaluran dengan prinsip SDGs.
Berdasarkan industri, proyek infrastruktur mendominasi portofolio di Shafiq dengan porsi 51,5%. Lalu disusul barang konsumen non-primer (15,7%), barang konsumen primer (10%), energi dan kesehatan masing-masing 8,1%, dan lainnya.
Kevin menuturkan, untuk efek sukuk, imbal hasil yang diperoleh investor adalah imbal hasil dari usaha/proyek yang menjadi underlying penerbitan. Realisasi imbal hasil dari sukuk-sukuk yang telah selesai (lunas) rata-rata berada di kisaran 15% per tahunnya.
“Sedangkan untuk efek saham, investor akan memperoleh dividen dari keuntungan perusahaan dan potensi capital gain pada pasar sekunder yang diadakan dua kali dalam periode satu tahun.”
Terkait status efek, seperti jadwal distribusi efek, pembagian dividen/bagi hasil, jatuh tempo sukuk, gagal bayar, dsb; investor memantau langsung di situs Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Caranya dengan mengetik nama perusahaannya. Hal ini turut mendorong keterbukaan informasi atas kinerja dari masing-masing efek.
Strategi mitigasi risiko
Demi menjaga kredibilitas dan akuntabilitas, Kevin mengaku pihaknya rutin melakukan proses screening terhadap calon penerbit yang akan listing di platform Shafiq sesuai dengan ketentuan OJK. Di saat yang bersamaan, juga monitor para penerbit secara berkala untuk memberikan laporan penggunaan dana, progres usaha/proyek, dan laporan keuangan kepada investor melalui situs Shafiq.
Hal penting lainnya yang wajib dipahami oleh para investor adalah risiko melekat yang harus diterima ketika terjadi masalah pada proyek/usaha penerbit yang mengakibatkan kemunduran pembayaran atau sampai gagal bayar. “Karena pada dasarnya investasi pada sektor riil ini punya tingkat risiko yang lebih tinggi dibandingkan investasi pada instrumen keuangan secara umum.”
Dia melanjutkan, “Namun di balik itu, tetap ada potensi keuntungan yang jauh lebih besar. Jika terjadi permasalahan, penyelenggara tetap mengutamakan kepentingan para investor karena Shafiq bertindak sebagai wakil para investor. Namun tentunya, tindakan yang dilakukan harus juga sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sehingga para pihak tidak ada yang dirugikan.”
Tindakan yang dilakukan tim Shafiq setiap ada kendala tetap menyesuaikan dengan permasalahan setiap sukuk. Bisa melalui forum RUPS (Rapat Umum Pemegang Sukuk), eksekusi jaminan, bahkan pengadilan pidana atau perdata terhadap penerbit yang tidak kooperatif.
Sepanjang tahun ini, Shafiq menargetkan capaian yang lebih realistis dengan kondisi saat ini, baik dari sisi makro, geopolitik, dan kondisi lain yang banyak memengaruhi usaha sektor riil. Angka penyaluran diharapkan dapat naik hingga 30%. Tidak ada strategi untuk fokus pada sektor tertentu karena pasarnya dinilai masih terbuka cukup luas. Akan tetapi tetap melakukan screening/pembatasan pada sektor tertentu yang masuk daftar hitam.
“Sedangkan untuk sektor kreatif dan ekonomi hijau, kami akan tetap support. Saat ini sudah ada beberapa penerbit yang memang fokus pada energi terbarukan. Alhamdulillah sampai saat ini masih terus berkembang dan berkelanjutan.”
More Coverage:
Rencana lainnya yang akan dilakukan adalah merilis aplikasi Shafiq yang saat ini tengah dibangun. Situs Shafiq juga terus diperbaiki agar pengguna semakin nyaman saat mengaksesnya. Salah satu fitur yang baru dirilis adalah fitur chat untuk memudahkan interaksi antara penerbit dan pemodal.
Fitur ini bertujuan untuk mencegah maraknya penipuan yang mengatasnamakan Shafiq di grup-grup Telegram. Sehingga seluruh komunikasi antara penerbit, pemodal, dan penyelenggara terjadi di platform Shafiq.
Sejauh ini Shafiq belum membuka pasar sekunder di dalam platformnya. Pihaknya juga terbuka pada investor dari kalangan institusi yang berniat untuk masuk sebagai pendana di Shafiq. “Kami belum memiliki kesepakatan yang konkret ke arah itu (super lender institusi), namun sebagai industri tentunya terbuka lebar untuk kerja sama tersebut.”
Kevin mengungkapkan, hingga saat ini Shafiq beroperasi secara bootstrap. Belum ada investor eksternal yang masuk sebagai pemegang saham. Kendati begitu, dia mengklaim kinerja keuangan perusahaan per 2023 kemarin sudah positif. “Diproyeksikan di tahun ini pun juga akan sama (positif),” pungkasnya.
Sign up for our
newsletter