OJK Mulai Tekankan Securities Crowdfunding sebagai Alternatif Pembiayaan UMKM
Kinerja industri SCF tembus ke angka Rp1 triliun penyaluran untuk 481 penerbit, dengan total 160.368 investor
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) terus mendorong pembiayaan bagi pelaku UMKM melalui instrumen di pasar modal dengan memanfaatkan securities crowdfunding (SCF) sebagai alternatif pendanaan.
“OJK berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai regulasi dan kebijakan di sektor keuangan. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan OJK adalah melalui percepatan perluasan akses keuangan UMKM di sektor Pasar Modal melalui pemanfaatan Layanan Urun Dana atau securities crowdfunding,” terang Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam keterangan resmi.
Menurutnya, SCF dapat menjadi solusi alternatif tepat bagi para pelaku usaha yang membutuhkan permodalan, khususnya bagi UMKM yang belum bankable karena keterbatasan akses, sehingga dapat memanfaatkan layanan ini melalui pemanfaatan platform digital. Selain pendanaan, SCF merupakan alternatif platform investasi bagi investor ritel, termasuk mereka yang berdomisili di lokasi UMKM sebagai bentuk kontribusi pengembangan ekonomi di daerahnya masing-masing.
Berdasarkan data OJK hingga 31 Agustus 2023, terdapat 16 penyelenggara yang mendapatkan izin dari OJK. Kemudian ada 439 penerbit yang sudah mencari alternatif pendanaan di dalamnya dan didanai oleh 159.408 pemodal. Total dana yang dihimpun mencapai Rp951,2 miliar.
Selang satu pekan setelahnya per 6 September 2023, Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (Aludi) mengungkap kinerja industri SCF tembus ke angka Rp1 triliun penyaluran. Dengan jumlah pemodal sebanyak 160.368 investor dan 481 penerbit.
Inarno menjelaskan, pesatnya pertumbuhan jumlah investor ritel ini berdampak positif bagi pasar modal di Indonesia. Selain dapat memberikan stabilitas dan likuiditas, juga dapat menjadi “shock absorber” yang meredam gejolak dan fluktuasi harga saham di saat investor asing memilih untuk menarik dana ke luar negeri dari pasar modal Indonesia.
More Coverage:
Untuk itu, regulator akan menyiapkan regulasi yang bertujuan untuk memberikan perlindungan investor, di antaranya penerapan klasifikasi Manajer Investasi melalui penyempurnaan regulasi terkait perizinan Manajer Investasi dan penyusunan regulasi terkait ranking dan rating reksa dana, serta perubahan peraturan Dana Perlindungan Pemodal untuk mencakup Efek Reksa Dana dan layanan urun dana (SCF).
Berikut daftar perusahaan SCF di Indonesia:
Nama perusahaan | Situs | Fokus bisnis |
PT Angel Investor Indonesia | https://aindo.co.id/ | UMKM, SOHO, startup |
PT Investasi Digital Nusantara (Bizhare) | https://www.bizhare.id/ | UMKM, waralaba, startup |
PT Crowddana Teknologi Indonusa (Crowddana) | https://crowddana.id/ | Waralaba, properti |
PT Dana Aguna Nusantara (Danamart) | https://danamart.id/ | ESG-based |
PT Dana Saham Bersama (Danasaham) | https://danasaham.co.id/ | UMKM, trading |
PT Likuid Jaya Pratama (Equid) | https://eku.id/ | Waralaba, industri kreatif, agrikultur |
PT Fintek Andalan Solusi Teknologi (Fulusme) | https://www.fulusme.id/ | UMKM, manufaktur, telekomunikasi |
PT Dana Investasi Bersama (Fundex) | https://fundex.id/ | Properti, waralaba, kuliner, IT, industri kreatif |
PT Numex Teknologi Indonesia (LandX kini ICX) | https://icx.id/ | Produk consumer, edukasi, |
PT LBS Urun Dana | https://www.lbs.id/ | Berbasis syariah |
PT Santara Daya Inspiratama (Santara) | https://santara.co.id/ | Manufaktur, jasa, ritel, peternakan |
PT Shafiq Digital Indonesia (Shafiq) | https://www.shafiq.id/ | Berbasis syariah, manufaktur, IT, fesyen, properti |
PT Dana Rintis Indonesia (Udana) | https://udana.id/ | Kuliner, UMKM |
PT Urun Bangun Negeri (Urunri) | https://urun-ri.id/ | Riset medis, pangan, telekomunikasi, ekspor-impor, energi terbarukan, UMKM |
PT Halalvestor Global Asia (Vestora) | https://vestora.id/ | Berbasis syariah, impact investing |
PT Amantra Investama Indodana (Visiku) | https://visiku.co.id/ | UMKM, jasa |
Sign up for our
newsletter